//6 Budak Kremil Pesta Narkoba\ Asyik berpesta miras dan - TopicsExpress



          

//6 Budak Kremil Pesta Narkoba\ Asyik berpesta miras dan sabu-sabu, enam budak narkoba diringkus Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di rumah kos di kawasan Kremil, tepatna di Jalan Tambak Asri gang Kembang Turi, Senin (24/6) kemarin. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Aries Syahbudinm , menerangkan, di lokasi, petugas berhasil menangkap empat budak narkoba yakni Nurasari Eko Putro 23 tahun warga Jalan. Tambak Asri Gang Wijaya Kusuma, Yohanes Edward Lahimudin 33 tahun warga Genting Tambak Dalem I, Suharyono 26 warga Jalan, Bibis Sentong dan Achmad Jupri 29 tahun warga Tambak Asri Ggm Kembang Turi. “Dari penangkapan 4 tersangka ini kami kembangkan, dan kita berhasil menangkap pengedarnya yang bernama Franky Agus Wibowo,” ungkap AKBP Aries Syahbudin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kemarin. Dari tangan Franky Agus Wibowo 29 tahun warga Tambak Asri Gg kembang turi polisi menyita 39 paket sabu-sabu seberat 21, 7 gram. Namun polisi tidak berhenti di Franky, petugas terus mengembangkan jaringan Narkoba asal Kermil. Dari penangkap residivis narkoba ini polisi penangkap pemasok sabu-sabu yakni Muhammad Ali Usman (MAU) 37 tahun warga Tambak Asri Gg Kembang Turi yang bersebelahan dengan kost tersangka Frangky. “Ternyata tersangka Frangky mendapat barang haram tersebut dari tersangka MAU,” jelas Aries. Ketika diinterogasi, tersangka MAU mengaku mendapatkan barang tersebut dari Sidoarjo. Dan dari tangan MAU petugas menyita 50 poket sabu-sabu serta 33 butir pil ekstasi. “Jadi total semua barang bukti yang berhasil kami sita adalah 76,51 gram sabu-sabu senilai Rp. 73.816.000 dan 33 butir pil ekstasi,” tambah Aries. Sementara itu tersangka MAU mendapatkan barang tersebut dari Sidoarjo dengan harga Rp 1 juta per gramnya. Dan dijual lagi dengan harga Rp 1,2 juta per gram, jadi tersangka MAU mendapat keuntungan Rp 200 ribu pergramnya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir kontainer tersebut mengaku menjual berang haram tersebut lantaran ingin menambah penghasilan untuk memenuhi kebutan hidup. “Anak saya enam, penghasilan tidak seberapa,” ungkap tersangka MAU. Selain itu, MAU mengaku baru 6 bulan jadi Bandar sabu tersebut, dalam trensaksinya MAU menggunakan sitem ranjau. Dan pembelinya yang mendatangi kostnya. “Sistem ranjau pak, pembeli kerumah,” kata MAU. Alq
Posted on: Tue, 25 Jun 2013 00:12:07 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015