Berkas Dugaan Korupsi Diknas Jember Belum Lengkap Written By - TopicsExpress



          

Berkas Dugaan Korupsi Diknas Jember Belum Lengkap Written By Jejak Kasus on Sep 23, 2013 | 09:47 JEJAK KASUS, JEMBER - Jaksa dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember meminta penyidik Polres Jember memperbaiki berkas perkara dugaan korupsi program nasional perbaikan gedung sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jember. Berkas itu telah diserahkan penyidik ke jaksa awal September lalu. Setelah mempelajari dan menelitinya, ada sejumlah petunjuk yang diberikan oleh jaksa. "Berkas memang sudah kami terima, dan ada sedikit petunjuk dari kami untuk dilengkapi oleh penyidik. Tidak banyak. Dan sudah kami sampaikan kembali kepada penyidik Polres Jember," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Muhammad Hambaliyanto, Minggu (22/9/2013). Tetapi Hambali enggan menyebut kekurangan dalam berkas yang harus dilengkapi dan diperbaiki oleh penyidik Polres Jember. Setelah diserahkan ke penyidik beberapa hari lalu, hingga kini berkas perbaikan itu belum diserahkan lagi ke jaksa. Seperti diberitakan, penyidik Polres Jember menangani kasus dugaan korupsi dana program nasional perbaikan gedung sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jember tahun 2011. Motifnya, penyidik menduga ada pemotongan anggaran terhadap dana yang cari ke 136 sekolah dasar penerima. Potongan itu berkisar antara 5 - 10 persen dari total anggaran yang diterima masing-masing sekolah. Penyidik menduga ada pemotongan sekitar Rp 1,1 miliar dalam kasus tersebut. Dalam kasus itu, penyidik Polres telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Ahmad Yasin, Kepala Bidang Pendidikan TK-SD, Hariyadi, Kepala Seksi Subsidi dan Prasana Bidang Pendidikan TK-SD dan Sugianto, seorang kepala sekolah dasar di Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi. [tri/pria sakti]
Posted on: Mon, 23 Sep 2013 03:56:15 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015