1. 31 Januari 2005 menyumbang garmen kepada panti asuhan. Harga - TopicsExpress



          

1. 31 Januari 2005 menyumbang garmen kepada panti asuhan. Harga jual sebenarnya Rp. 9.600.000 termasuk laba 20% 2. 31 Januari 2005 diterima pembayaran Rp. 40.000.000 dari PT. Mardika sebuah perusahaan garmen, atas penyerahan sujumlah tekstil pada tanggal 4 Januari 2005 3. 31 Januari 2005 diterima kembali garmen dengan harga jual Rp. 40.000.000 dengan Nota Retur Nomor NR-08/I/05 tertanggal 27 Januari 2005, dari PT. Srikaton. 4. 31 Januari 2005 diserahkan satu unit Jeep CJ-7 kepada PT. Swasana dengan harga jual Rp. 90.000.000 Mobil ini dibeli pada tahun 1997 yang semula untuk kegiatan pemasaran. PEMBELIAN BKP/PEROLEHAN JKP : 1. 8 Januari 2005 telah dibayar uang langganan telepon sebesar Rp. 7.700.000 termasuk PPN kepada PT. TELKOM sesuai dengan kuitansi tertanggal 6 Januari 2005. 2. 15 Januari 2005 dikeluarkan dari pelabuhan Tanjung Priok sejumlah tekstil sutera yang diimpor dari China dengan Nilai impor Rp. 450.000.000 PPN yang terutang telah dibayar ke Bank BNI 3. 18 Januari 2005 telah dibayar ke Bank BNI PPN Rp. 2.000.000 atas impor suku cadang mesin pabrik. 4. 22 Januari 2005 ditemukan SSP dan PIB tertanggal 17 Oktober 2004 dari PT Importa dengan Nilai Impor Rp. 370 juta atas impor inden tekstil dari Kanada. PPN terutang disetor ke Bank BNI ini belum dilaporkan dalam SPT Masa PPN. 5. 25 Januari 2005 dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok mesin yang diimpor dengan Nilai Impor Rp. 2.000.000.000 mendapat SKB PPN dari KPP, PIB tertanggal 23 Januari 2005 6. 20 Januari 2005 diterima dari PT. Swasana, dealer kendaraan bermotor, satu unit pick up “Panther”, harga jual Rp. 60.000.000 yang akan digunakan untuk kegiatan distribusi. Pembayaran dilakukan secara tunai 7. 23 Januari 2005 diterima Faktur Pajak tertanggal 27 November 2004 dari perusahaan meubel PT Furniture, dengan nilai PPN Rp. 130.000.000. Meubel yang dibeli untuk kegiatan manajemen. 8. 29 Januari 2005 membayar Rp. 40.000.000 kepada PT. Merapi atas perbaikan rumah dinas direktur. 9. 30 Januari 2005 mengirim kembali kulit seharga Rp. 30.000.000 dengan Nota Retur Nomor R-21/01/2005 tertanggal 28 Januari 2005 kepada supplier tekstil PT Andini yang merupakan bagian dari penyerahan dengan Faktur Pajak tertanggal 19 November 2004 Pertanyaan: 1. Hitunglah PPN Masukan, PPN Keluaran dan Pajak yang harus disetor oleh perusahaan 2. Isilah SPT Masa PPN form 1107 / 1108.
Posted on: Mon, 05 Aug 2013 02:27:41 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015