105 Instansi di Daerah Tak Diizinkan Tambah PNS karena - TopicsExpress



          

105 Instansi di Daerah Tak Diizinkan Tambah PNS karena Boros nasional.kompas/read/2013/08/31/1737357/105.Instansi.di.Daerah.Tak.Diizinkan.Tambah.PNS.karena.Boros Sabtu, 31 Agustus 2013 | 17:37 WIB AKARTA, KOMPAS – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tak mengizinkan 105 instansi pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah pegawainya. Asisten Deputi Perencanaan Bidang SDM Kemenpan-RB A Rizal mengatakan, izin tak diberikan karena biaya belanja pegawai melebihi 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Ada formula kami (Kemenpan-RB) kalau belanja pegawai lewat 50 persen enggak dikasih sama Pak Menteri. Ada yang belanja lebih dari 67 persen. Artinya apa? APBD mereka sudah terlalu banyak untuk birokrasi. Mana yang untuk publik, mana yang untuk pembangunan?” kata Rizal, saat ditemui di Kompas Karier Fair (KKF) 2013, di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (31/8/2013).
Posted on: Tue, 03 Sep 2013 00:07:52 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015