68 TAHUN MELEWATI JEMBATAN EMAS DAN KITA TERSESAT SEBUAH REFLEKSI - TopicsExpress



          

68 TAHUN MELEWATI JEMBATAN EMAS DAN KITA TERSESAT SEBUAH REFLEKSI PERINGATAN HUT PROKLAMASI NKRI . “Saudara saudara ! Apakah yang dinamakan merdeka?” tanya Soekarno berapi-api di hadapan 30 orang lebih anggota Badan Pemeriksa Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Lalu Seokarno menjawabnya sendiri “tak lain tak bukan, ialah suatu jembatan, satu jembatan emas — di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat — di seberang jembatan emas inilah, baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.” Jembatan Emas itu sudah 68 tahun kemudian sejak Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 kita telah menyeberangi jembatas emas yang kita impikan itu. Kini kita sudah berada diseberang, sudah bebas merdeka? Kini pasti sering kita mendengar suara dengan nada bertanya yang mengiang dikuping dan dihati kita – Sudahkah mimpi para pejuang kemerdekaan itu dan menjadi kenyataan ? Sudahkah kita merdeka yang sesungguh nya ? apakah kita sudah merdeka di bidang Hukum dan Politik ? apakah Kita sudah meredeka di bidang Ekonomi ? apakah kita sudah berdaulat dibidang Pendidikan dan kebudayaan ? apakah kita sudah berdaulat dibidang Pertahanan dan keamanan ? Jembatan emas yang sudah 68 tahun kita lewati dengan segala jerih payah nya ,tidak membuat kita makin sensitif , kritis, dan gampang marah-marah .Kita menjadi bangsa yang tega terhadap bangsa sendiri ,kita hancurkan harkat dan martabat kemanusiaan bangsa kita dengan membari kasta Gakin pada saudara kita yang belum berhasil ,dan makan nya kita beri label Raskin ,bahkan lebih jauh lagi muncul istilah Maskin ( masyarakat miskin ) kita tidak merasa bersalah ? dan hal ini secara sistemik terus berlanjut saudara kita yang sudah kita hancurkan martabat kemanusiaan nya itu, kita hancurkan juga etos kerja nya dengan memberi BLSM untuk mendapatkan BLSM para Gakin harus punya surat pengakuan miskin dari RT,RW,Kelurahan ,sampai Kecamatan ,sehingga komplit sudah penghancuran martabat kemanusiaan nya sekaligus etos kerja nya ,analisis ini bukan sekedar ngawur tapi melalui proses penelitihan , coba saja kita bagi Zakat atau pembagian infak . orang akan berebut mempertaruhkan nyawa nya hanya demi uang 25 ribu rupiah , beras 2,5 Kg atau daging 2,5 ons, hal demikian terjadi dikarenakan rasa kemanusian dan martabat kemanusiaan nya sudah pupus ini terjadi di negeri kita ini. Bukan nya Bung Karno mengatakan : “ kita mendirikan negara Indo¬nesia, yang kita semua harus mendukungnya. S e m u a b u a t s e m u a ! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indo¬nesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, - semua buat semua! Harta kekayaan ibu pertiwi kita serahkan pada asing. Kita juga tahu 61 juta hectare hutan dirajang para pengusaha HPH selama ini,dan jutaan hektare lain nya di jarah oleh mafia rimba,Masih dalam kawasan Hutan ,ada 3,8 juta hektare lain nya yang diserahkan pada swasta sebagai hutan tanaman industri ,belum lagi pada blok lain nya ,Ekskawator mengaduk ngaduk tanah menggaruk batu-bara mengeruk Gunung emas ,menggali tambang nikel ,dan tambang mineral lain nya ,Sepadankah hasil nya , setelah kita relakan hutan pusaka tercabik-cabik ? Rakyat hanya mendapat bagian banjir dan kesengsaraan , hilang nya nyawa harta , hanyut disapu banjir akibat ula perusahaan penambang , kerusakan lingkungan tidak sebanding dengan pajak yang masuk pada pemerintah . Daftar biaya ini akan semakin menggunung bila kita buku kan ,betapa harta terpendam di perut ibu pertiwi ,minyak bumi telah tersedot habis hingga kini kita Cuma ,sanggup memompa 1,05 juta barel perhari angka itu membuat kita jadi net importer yang sibuk menyusun scenario subsidi ,Dan jangan lupakan pula hingar –bingar perjalanan ini telah membuat hampir 90% sungai di Jawa (66% secara Nasional ) masuk kata gori kritis akibat pencemaran dan kerusakan daerah tangkapan air nya , Manfaat sungai menurun dratis karena banjir ketika hujan dan kering ketika musim kemarau dan tercemar. Kita telah mempertaruhkan segala sumber daya alam kita untuk membekali perjalanan 68 tahun setelah kita melewati jembatan emas ,kita semua merasa hasil yang kita petik tak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan ,belum lagi habis nya BUMN kita yang di obral dan hutang kita yang sudah 2000 triliun ,.apakah ini sebuah kegagalan kita sebagai bangsa ? atau negeri salah urus.lebih dalam lagi kita yang diberi oleh Tuhan tanah yang subur ,lautan yang luas justru kita tidak pandai bersyukur pangan yang seharus nya bisa kita tanam sendiri sebagai alat pertahanan justru kita import , 180 ribu ton sayur kita import , 40 ribu ton cabe kita import , daging sapi kita import belum lagi kedelai, jagung , beras , bahkan singkong dan ikan kita import , smentara rakyat kita miskinkan kita hancurkan etos kerja nya dengan BLSM . Amandemen UUD 1945 hilang nya Negara Kekeluargaan . Sejak reformasi digulirkan dan diamandemen nya UUD 1945 ,tidak hanya memperbaiki konstitusi tetapi telah terjadi perubahan Negara Kebangsa an menjadi Negara demokrasi ,Negara kekeluargaan menjadi Negara demokrasi , amandemen tidak lagi mengacu pada Preambul UUD 1945 sebagai perjanjian luhur bangsa .UUD hasil amandemen seharus disebut UUD 2002 ,tidak bisa dikatakan sebagai UUD 1945 ,sebab UUD 1945 mempunyai sistematika yang jelas yaitu , Pembukaan,Batang Tubuh dan Penjelasan .dan UUD 1945 adalah Negara Kekeluarga penghilangan Penjelasan merupakan kesembronoan terhadap dokumen Negara adapun penjelasan yang sangat penting ini sebagai berikut : UUD 1945 menganut faham Kolektivisme model Negara Kekeluargaan „Jang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hal hidoepnya negara, ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Meskipoen dibikin oendang-oendang dasar yang menoeroet kata-katanya bersifat kekeloeargaan, apabila semangat para penyelenggara negara, para pemimpin pemerintahan itu adalah bersifat perseorangan, oendang-oendang dasar itu pasti tidak ada gunanya dalam praktek.“ Sangat disayangkan dokumen yang sangat penting ini dihilangkan begitu saja . Reformasi , demokrasi kalah menang dan Pancasila kita tinggalkan . Ketika badai besar itu datang ,ada dua sendi kehidupan Indonesia yang terguncang sekaligus Ekonomi dan Politik ,Bila negeri Jiran cepat focus memperbaiki Ekonomi nya ,kita sibuk dengan pekerjaan Politik dan ekonomi sekaligus.dan politik menjadi orientasi yang tak habis , setiap persoalan diselesaikan dengan perdebatan politik yang tak perna habis , dan untuk menghibur diri kita merasa bangga telah melakukan demokrasi , bahkan menyebut diri Negara paling demokrasi walau dengan biaya yang sangat amat mahal , tetapi apa yang terjadi dan yang di banggakan tadi hanya demokrasi semu , demokrasi transaksional . Reformasi dengan melakukan amandemen atau lebih tepat menganti UUD 1945 menjadi UUD 2002,agar rakyat tidak begejolak maka UUD itu tetap dikatakan UUD 1945 sistem ketatanegaraan telah diganti dari sistem MPR menjadi pemilihan langsung , demokrasi Musyawarah mufakat dirubah menjadi demokrasi liberal , demokrasi pertarungan , demokrasi kalah menang dan demokrasi banyak-banyakan ,yang banyak yang menang , apakah yang banyak baik ? apakah yang banyak lebih bermanfaat ? jawab nya tidak! Demokrasi Musyawarah mufakat adalah mencari yang terbaik , walau datang nya dari yang minoritas kalau memang bermanfaat untuk orang banyak itu lah yang dipilih , Demokrasi harus membawah kesejahteraan maka Founding Fathers mengatakan : “ Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 (Hari Lahirnya Pancasila): “Jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.” Konsep demokrasi asli bangsa Indonesia itu disebut “demokrasi desa”. Demokrasi desa ini hidup dan dipraktekkan oleh hampir semua suku bangsa Indonesia dengan karakteristiknya masing-masing. Namun demikian, Bung Hatta bisa mengidentifikasi 5 ciri umum demokrasi desa itu: rapat, mufakat, gotong-royong, hak mengadakan protes bersama, dan hak menyingkir dari daerah kekuasaan raja yang lalim. Bahkan, kata Bung Hatta, hampir semua hukum adat di Indonesia mengenal konsep demokrasi, yakni: Satu, Rapat, sebagai tempat utusan rakyat mencari permufakatan. Artinya, semua proses pengambilan keputusan harus melalui kesepakatan banyak orang/warga; Dua, Hak Rakyat untuk membantah secara umum (recht op massa-protest). Bung Karno, karena alat produksi tetap ditangan kapitalis, maka mereka pula yang mengusai produksi pengetahuan dan sarana propaganda (sekolah, tempat ibadah, televisi, radio, surat kabar, universitas, dan lain-lain). Akibatnya, ketika ada kampanye pemilihan parlemen, maka tetap saja kaum borjuis yang akan mendominasi. Bung Karno sadar betul bahwa siapa menguasai ekonomi maka dia pula yang akan menguasai politik. Dengan kekuatan modalnya, si kapitalis bisa menggunakan parlemen untuk kepentingannya. Tidak percaya? lihatlah wajah parlemen Indonesia saat ini: makin didominasi oleh kelompok yang punya kapital. Sekarang, untuk menjadi anggota DPR, setiap caleg harus mengeluarkan minimal Rp 1 milyar dan maksimal Rp 6 milyar.Coba longok siapa yang punya stasiun TV dan tidak segan mempromosikan diri nya sendiri , memuja-muja diri nya ,anak istri dijadikan bintang iklan untuk memuja muji diri nya . Akibat nya siapa yang menguasai ekonomi dia menguasai politik maka bagi para borjuis di negeri ini tak segan-segan melakukan korupsi segala cara dihalalkan politik adalah uang ,berapa banyak kepala daerah yang tertangkap akibat korupsi ,berapa banyak para anggota dewan yang terhormat itu melakukan korupsi , korupsi sudah menjadi hal yang jamak tidak ada rasa malu , apalagi risih , tertangkap basah pun hanya cengengesan , korupsi tidak hanya dilakukan oleh politikus yang pendidikan nya rendah tetapi juga oleh Guru Besar , Prof Dr ,kerusakan moral merambah disegala lini kehidupan bangsa ini , dari daging sapi ,minyak , olah raga , pendidikan , pertambangan ,pertanahan , sampai pembuatan Al Quran di korupsi . Rusak nya mental bangsa ini sejalan dengan demokrasi kalah menang yang sedang dijalankan ,politik di jadikan panglima yang melahirkan dinasti politik , bapak ,ibu, anak ,om ,tante ,pak De, bu De , menjadi pengurus partai , partai bak perusahaan keluarga, tanpa risih bapak menjadi ketua dan anak nya menjadi sekretaris , KKN yang seharus nya menjadi tuntutan reformasi justru tumbuh subur menjadi hal yang di lumrahkan yang dulu menghujat-hujat orde baru sekarang justru melakukan seperti apa yang dihujat nya , anak istri nya membangun dynasty kekuasaan tanpa risih dan malu-malu .yang dulu penjahat sekarang bersolek dan dikonsultani oleh konsultan politik didandani sedemikian rupa sehingga menjadi sosok yang pantas dipromosikan , dijual bak barang dagangan , di beri brand baru dibangun brand image nya , diukur rating nya melalui konsultan survey yang mereka bayar . Negeri ini 68 tahun setelah melewati jembatan emas , akhir nya Pancasila ditinggalkan ,tujuan bernegara ,dan cara-cara bernegara ,sisten bernegara telah ditinggalkan , cita-cita yang tertuang didalam preambul UUD 1945 sebagai perjanjian luhur bangsa bukan hanya ditinggalkan tetapi lebih tepat dikhianati ,negeri ini bukan lagi negeri kekeluargaan , bukan lagi negeri dengan konsep kebersamaan , gotorng royong , semua untuk semua ,tidak ada lagi tepo seliro ,pupus sudah toleransi beragama ,keselarasan , semua ini adalah ajaran Pancasila , tidak akan mungkin ajaran dan dasar Negara Pancasila yang mengedepankan kebersamaan musyawarah mufakat ,toleransi, dihadapkan pada demokrasi kalah menang ,demokrasi banyak-banyakan yang banyak yang menang , mayoritas minoritas ,semua ini adalah pengingkaran terhadap dasar Negara Pancasila .Demokrasi Pancasila adalah demokrasi paling bermartabat sebab “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan “ demokrasi dipimpin oleh “bil Hikma” oleh kebenaran ,tidak ada kalah menang , yang ada musyawarah untuk kebersamaan , “Onok Rembuk Yo Dirembuk “ semua bisa dimusyawarahkan jika memang niat nya mencari jalan keluar ,dalam bermusyawarah selalu didasarkan pada Kemanusiaan Yang Adil dan beradab , menjaga Persatuan Indonesia,musyawarah harus diarahkan pada Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia , dan hasil nya bisa di pertangungjawabkan kepada Ke Tuhan an Yang Maha Esa . Demokrasi yang bermartabat seperti ini diganti dengan demokrasi liberal demokrasi pertarungan , demokrasi kalah menang dan demokrasi banyak-banyakan , padahal sangat jelas yang banyak belum tentu baik dan yang banyak belum tentu bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia . Karena itu, Bung Karno menganjurkan, demokrasi kita–demokrasi Pancasila–haruslah memperjuangkan kesetaraan di bidang politik dan kesetaraan di bidang ekonomi. Atau, bahasa sederhananya: mengawinkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Itulah esensi dari ajaran sosio-demokrasi Bung Karno. Mempilarkan Pancasila . Akhir –akhir ini sangat gencar sosialisasi 4 Pilar untuk bebangsa dan bernegara , memang kedengaran nya merdu , tetapi kalau kita semua sadar dan paham apa yang dipilarkan itu tentu kita akan bertanya-tanya ,pemilihan kosa kata pilar itu sendiri mengacu pada khasana Arisitektur ,bung Karno sebagai seorang arsitek paham betul arti dasar ( pondamen) dan apa itu Pilar . Bagi seorang arsitek paham betul apa itu pilar, dalam khasana Arsitektur ada bermacam-macam pilar,pilar utama bahasa jawa nya soko guru , yang menahan dan menyalurkan beban ,ada pilar artificial atau dekorasi , pilar palsu , yang fungsi nya untuk estetika . maka dalam sejarah tatanegara Indonesia bung Karno tidak perna memakai kosa kata Pilar , sebab beda dasar atau Pondamen denga Pilar adalah ,kalau pilar itu ada pilar yang palsu , sedang Pondamen tidak ada yang palsu kalau pondamen itu palsu maka akan roboh bangunan di atas nya . Bung Karno lewat sambutan – sambutan, pidato – pidato, ceramah -ceramah, kursus – kursus, dan kuliah – kuliah, selalu dijelas-jelaskannya asal-usul dan perkembangan historis masyarakat dan bangsanya, situasi dan kondisi yang melingkupinya, serta pemikiran-pemikiran dan filosofi yang menjadi dasar dan latar belakang ”lahirnya” Pancasila itu; selalu diyakin-yakinkannya tentang benarnya Pancasila itu sebagai satu-satunya dasar yang bisa dijadikan landasan membangun Indonesia Raya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke, yang merdeka dan berdaulat penuh, demokratis, adil-makmur, rukun bersatu, aman dan damai untuk selama-lamanya; selalu ditekan-tekankannya pentingnya ”de Mensch” (manusia Indonesia) yang harus terus memperjuangkannya agar menjadi kenyataan. Meskipun telah menjadi Dasar Negara dan Filsafat Bangsa, pada sidang-sidang badan pembentuk Undang-Undang Dasar (Konstituante) yang berlangsung antara tahun 1957 s/d 1959, Pancasila itu mendapat ”ujian” yang cukup berat. Dalam pembahasan-pembahasan pada sidang-sidang Konstituante itu, Dasar Negara dan Falsafah Bangsa itu mendapat tantangan Dasar Negara Islam, yang mengakibatkan macetnya lembaga penting tersebut. Dan berkat kuatnya dukungan sebagian besar rakyat Indonesia, lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Pancasila tetap tegak sebagai Dasar Negara dan Falsafah Bangsa Indonesia. Namun kemudian ”ujian” dan ”tantangan” terhadap dasar negara dan falsafah bangsa Pancasila bagi Indonesia itu masih muncul lagi dalam bentuk yang lebih dahsyat dan lebih canggih lagi dengan bangkit dan berkuasanya Orde Baru. Sebagai rangkaian usaha neo-kolonisasi Indonesia, bukan hanya Soekarno harus diselesaikan dan d i p e n d h e m j e r o (dikubur dalam-dalam), bukan hanya Republik Proklamasi harus diberi ”warna dan kualitas lain” dan ”diperlemah”, tetapi juga ”roch bangsa” itu sendiri yang namanya Pancasila itu harus secara halus dan pelan-pelan ditiadakan dari bumi Indonesia.hal demikian kalau kita cerdas bisa merasakan Pancasila dijadikan pilar adalah bentuk kerdilisasi Pancasila , Pancasila itu terlahir sebagai dasar Negara “Philosofische-grondslag” ibarat Pancasila itu pohon , apa mungkin daun kita sebut pohon , bunga kita sebut pohon , buah kita sebut pohon , begitu juga dengan Pancasila , NKRI, Bhinekatunggal ika, UUD 1945 , kita sebut semua Pilar ? Pancasila itu dasar Negara , NKRI itu bangunan diatas dasar Negara , Bhineka tunggal ika itu yang hidup diatas NKRI , dan UUD 1945 itu yang memayungi nya , logika akal sehat kita mulai terusik dengan kosa kata Pilar ,kedengaran nya memang merdu ,kedengaran nya memang seperti benar , saya perna bertanya pada seorang anggota MPR yang terhormat tentang pilar dan dasar dan jawab nya saya di suruh membuka kamus besar bahasa Indonesia , sungguh kekecewaan yang luar biasa , bagaimana seorang anggota MPR menterjemahkan Pilar dan Dasar tidak berangkat dari sejarh ? makna dasar , makna Pancasila sebagai Philosofische-grondslag” hanya kamus besar bahasa Indonesia ? 68 tahun bangsa ini melewati jembatan emas dan kita sudah diperingatkan oleh Founding Fathers kita “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” (Soekarno) Semoga renungan hari proklamasi ini bisa menjadi kontemplasi pada diri bangsa ini untuk Indonesia yang lebih baik sekali MERDEKA tetap MERDEKA !!!
Posted on: Fri, 16 Aug 2013 06:33:22 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015