8.337 PNS Dapat THR Jumat, 2 Agustus 2013 09:08 WIB Share 8.337 - TopicsExpress



          

8.337 PNS Dapat THR Jumat, 2 Agustus 2013 09:08 WIB Share 8.337 PNS Dapat THR TRIBUNLAMPUNG.co.id - Para pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Lampung dapat merayakan Lebaran dengan "sedikit" berbunga-bunga. Sebanyak 8.337 PNS dan 2.229 tenaga kontrak telah mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Penyerahan THR dilakukan oleh Gubernur Lampung Sjachroedin ZP secara simbolis di GOR Saburai, Bandar Lampung, Kamis (1/8). Nominalnya berkisar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per orang. Untuk pembayaran THR tersebut, Pemprov Lampung menggelontorkan dana sekitar Rp 3,1 miliar. Dalam kesempatan itu, gubernur mengingatkan kepada para pejabat agar THR harus sudah terdistribusi ke semua pegawai paling lambat Jumat (2/8). "Paling lambat besok (Jumat) tunjangan hari raya harus sudah terbagi semua. PNS harus bisa memaklumi, jika dari kantor inilah THR yang bisa dibagikan," kata Sjachroedin. Dijelaskannya, dari 8.337 PNS tersebut, sebanyak 37 di antaranya pejabat eselon II/a. Kemudian, 17 pejabat eselon II/b, 275 pejabat eselon III/a, 775 pejabat eselon IV/a, 738 pegawai fungsional, plus 6.494 pegawai dan staf. Mantan deputi operasional Mabes Polri itu mengatakan, pemberian THR ini memang sudah tradisi dan diberikan sebelum PNS menjalani cuti bersama. "Pada kesempatan ini, kita juga memberikan arahan, jangan sampai pulang sekadar pulang guna bertemu keluarga tetapi tidak membawa oleh-oleh. Jadi tidak asal cuti yang tidak ada gunanya," lanjut purnawirawan jenderal bintang tiga itu. Pria yang pernah menjabat Kapolda Jawa Barat itu mengatakan, sebenarnya tidak ada regulasi yang mengatur bahwa pemerintah wajib membayar THR. Namun, pemberian THR tersebut merupakan kebijakan. "Terkait masalah toleransi ketika libur nanti, semua itu bagaimana pinter-pinternya kepala satker mengaturnya pegawainya yang nonmuslim, terutama pegawai yang menangani masalah operasional, dapat beraktivitas ketika yang muslim libur," kata Sjachroedin lagi. "Saya menyadari bahwa pemberian THR ini belum mampu menyelesaikan permasalahan PNS eselon II, III, IV, dan staf yang semakin kompleks. Namun, setidaknya pemerintah telah berusaha menunjukkan kiprahnya, sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bagi PNS eselon II, III, IV, dan staf di lingkungan Pemprov Lampung," tandasnya. (val) Editor: soni Sumber: Tribun Lampung Cetak
Posted on: Fri, 02 Aug 2013 02:18:15 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015