AYOGITABISA.COM » BERITA-GITA Pembangunan Pabrik Baja Ancam - TopicsExpress



          

AYOGITABISA.COM » BERITA-GITA Pembangunan Pabrik Baja Ancam Situs Kerajaan Majapahit Selasa, 12 November 2013 22:08 0 1 Pembangunan Pabrik Baja Ancam Situs Kerajaan Majapahit Situs Kerajaan Majapahit. ayogitabisa/Hendro AyoGitaBisa - Saat Mendag Gita Wirjawan yakin Indonesia akan mengulang kejayaan Majapahit, jejak peninggalan Majapahit di Trowulan malah terancam. Secara mengejutkan, muncul rencana pembangunan pabrik baja di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Proyek pabrik ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2009, dan sempat pula menimbulkan polemik di masyarakat dan mendapatkan tentangan dari arkeolog, karena dinilai dapat merusak situs sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit. Kontroversi pada waktu itu kemudian sepi dengan sendirinya, lalu muncul kembali setelah di lokasi pabrik baja yang bernama PT Manunggal Sentral Baja (MSB) ini dilakukan pengecoran pondasi dan pemagaran sekelilingnya. Dulu sebelum tanah itu akan didirikan pabrik baja, lokasi tersebut merupakan bekas tempat penggilingan padi, tempat penampungan tebu sebelum dibawa ke pabrik penggilingan, sempat juga menjadi peternakan sapi dan pengolahan pakan ternak, namun tidak lama. Lokasinya pada waktu itu juga belum seluas sekarang dan ada bangunan-bangunan kuno, seperti bangunan pada zaman Belanda. Sekarang bangunan-bangunan tersebut sudah rata dengan tanah, berganti dengan pondasi cor rencana pabrik baja akan didirikan. Di sekitar rencana berdirinya pabrik baja, memang ada bangunan tempat usaha, tapi skalanya kecil. Sebut saja SPBU, pabrik rokok, dan sebuah hotel yang sebelumnya adalah rumah makan padang. Dan tepat di depan rencana pembangunan pabrik, terdapat ruang pamer industri sepatu rakyat yang digagas pemerintah setempat namun sepi peminatnya. Secara kasatmata saja, rencana berdirinya pabrik baja itu sudah menyalahi aturan. Sebab berada tak jauh dari Candi Wringin Lawang, sekitar 500 meter. Dari Candi Wringin Lawang, posisi pabrik baja yang sekelilingnya ditutup pagar bisa terlihat dengan jelas. Secara geografis, pabrik baja yang berada di Desa Jatipasar berdampingan dengan Desa Wates Umpak di sebelah Timur dan Desa Jati Sumber di sebelah Baratnya. Di Desa Wates Umpak dari catatan para arkelog, pernah ditemukan beberapa situs-situs, yang perlu dilakukan penelitian lebih jauh lagi. Demikian juga di Desa Jati Sumber, penemuan artefak dan bata-bata kuno masih sering terjadi. Bahkan di desa-desa ini, masih ada tradisi membuat patung dari batu yang diyakini sebagai budaya warisan para leluhur Majapahit. Jika kebetulan melintasi jalan Surabaya-Jombang, cobalah berhenti sejenak dan saksikan para pembuat patung yang sedang bekerja, deretan patung-patung yang sudah jadi, dan bunyi tatah dan batu yang beraduh dari para pemahat yang menimbulkan bunyi sangat khas. Bisa dibayangkan, para pembuat patung yang merupakan ciri khas daerah ini akan dikalahkan dengan kehadiran pabrik baja yang tentu menimbulkan berbagai polusi. Mulai polusi bunyi, udara, dan sisa-sisa bekas pembakaran baja yang warnanya hitam dan jika terkena air hujan bisa merembes ke sumur warga yang biasanya untuk dikonsumsi. Bersebelahan dengan Kecamatan Trowulan, ada Kecamatan Sooko, yang juga banyak menyimpan berbagai situs Majapahit. Sebut saja situs Yoni Bhre Kahuripan, yang terdapat di Desa Klinterejo, yang situs ini disebut sebagai salah satu obyek utama tak kalah dengan yang berada di Kecamatan Trowulan. Bahkan, jika ditarik garis lurus dari situs ini ke Candi Wringin Lawang, sudah tak terhitung berapa kali penemuan benda purkala pernah terjadi, namun sekali lagi kurang mendapatkan perhatian. Logikanya, daerah yang agak jauh saja banyak ditemukan benda-benda purbakala, apalagi posisi pabrik baja yang jaraknya sekitar 500 meter dari Candi Wringin Lawang. Candi Wringin Lawang sendiri diduga sebagai pintu gerbang utama untuk masuk ke istana Majapahit. Novan, seorang pemahat patung yang berada tak jauh dari lokasi pendirian pabrik baja mengatakan bahwa ia bangga dengan kemampuan yang dimiliki sebagai seorang pematung batu. Menurutnya tidak semua orang bisa melakukan atau membuat patung seperti dirinya. Jika ia pergi ke luar daerah, ia pun dengan percaya diri mengatakan asal-usulnya yang dari Trowulan, Mojokerto. Penyebutan kata Trowulan biasanya akan membuat orang yang mendengarnya selalu menghubungkan dengan keberadaan bekas peninggalan Kerajaan Majapahit. Saya bangga dengan keahlian saya dan saya bangga dengan tempat tinggal saya yang dari sini. Semua itu seperti membuat rasa percaya diri saya bertambah dan ini bisa dikatakan sebagai identitas diri yang sangat bagus, ungkapnya. Meski mengaku tak banyak mengerti dengan persoalan yang sedang terjadi antara pabrik baja dan orang-orang yang membela situs Majapahit, namun ia berharap ciri khas dan peninggalan Majapahit tidak sampai terlupakan, bahkan nantinya sampai kalah dengan pembangunan industri yang skalanya besar. Sementara itu, Gus Imm, seorang pemerhati peninggalan Majapahit, mengatakan bahwa ia prihatin dengan keadaan pabrik baja yang bisa sampai mendapatkan ijin. Padahal lokasinya cukup dekat dengan Candi Wringin Lawang. Kenapa itu bisa terjadi, yang patut dipersalahkan adalah orang-orang yang mempunyai wewenang memberikan ijin tersebut. Pihak pabrik juga patut dipersalahkan, sebab sebagai pabrik yang besar dan katanya bisa mengatasi limbahnya, tentu mereka juga seharusnya punya tim khusus yang bisa mengkaji atau menganalisa dampak yang akan ditimbulkan. Baik itu dampak sosial, maupun dampak lingkungan yang berhubungan dengan pencemaran. Gus Imm mengatakan bahwa sebenarnya tugas setiap orang untuk menjaga keberadaan situs-situs Majapahit, baik itu dari pabrik baja atau hal-hal lain. Selain pabrik baja, penggalian tanah untuk membuat batu bata merah juga tak kalah memprihatinkan. Beberapa ahli bahkan menyebutkan jika penggalian tanah untuk bata daya rusaknya lebih dahsyat. Gerakan untuk menyelamatkan situs-situs akan kalah jika tidak dilakukan secara serius dan cepat. Sebab, hal ini berhubungan industri rakyat dengan status tanah milik pribadi. Jadi siapa yang bisa melarang atau mengendalikan mereka membuat bata di tanahnya sendiri. Setelah semua terjadi dan permasalahan pendirian pabrik baja ini mendapatkan perhatian luas, semua pihak terkait seperti lepas tangan. Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Ketut Ambara kepada wartawan menjelaskan bahwa ijin mendirikan pabrik baja PT Manunggal Sentra Baja, keluar setelah otoritas cagar budaya Trowulan, waktu itu masih bernama Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), yang sekarang bernama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) memberikan rekomendasi yang menyatakan lokasi pendirian pabrik tidak masuk kawasan cagar budaya. Ketut merujuk surat yang dikeluarkan Kemendikbud yang dikeluarkan BPCB tertanggal 18 Juli 2012 Nomor HK.501/0981/BP3JT/KPK/2012 bahwa lokasi pabrik baja tidak termasuk kawasan Cagar Budaya. Selain itu sesuai RTRW, lokasi yang sama adalah bekas pabrik tahun 1971. Namun, Kepala BPCB Trowulan, Aris Sofyani menyatakan hal yang berbeda dan memastikan pihaknya tidak memberikan ijin. Waktu itu saya hanya menjawab surat Saudara Sundoro (pemilik pabrik). Perihal di surat itu juga hanya minta penjelasan. Saya menjawab sesuai pertanyaan Sundoro. Namun surat itu dianggap Pemkab Mojokerto sebagai rekomendasi, tandasnya. [yac]
Posted on: Tue, 12 Nov 2013 18:00:06 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015