Alhamdulillah, 2 WNI, Heni Herawati dan Indah Kumala Sari, dapat - TopicsExpress



          

Alhamdulillah, 2 WNI, Heni Herawati dan Indah Kumala Sari, dapat dibebaskan dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Saya ucapkan terima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur dan para pengacara dan elemen pemerintah lainnya, atas ikhtiar dan kerja kerasnya. Upaya gigih kita telah berhasil membebaskan lebih dari 140 WNI, dari ancaman hukuman mati. Kami sendiri sering berjuang untuk itu. Saya sungguh berharap semua WNI di luar negeri untuk mentaati hukum dan tidak melakukan kejahatan. Jangan terjadi lagi. Sebab, jika WNI kita dibebaskan dari hukuman mati, pemimpin negara lain juga meminta saya melakukan hal yang sama. Misalnya, mereka meminta saya membebaskan atau mengurangi hukuman bagi WNA yang diancam hukuman mati di Indonesia. *SBY*
Posted on: Wed, 23 Oct 2013 14:09:47 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015