Apa bedanya dengan kasus LAPINDO? Menteri LH Balthasar Kambuaya - TopicsExpress



          

Apa bedanya dengan kasus LAPINDO? Menteri LH Balthasar Kambuaya di Jakarta menyatakan, ada delapan perusahaan dengan pemodal milik asing (PMA) Malaysia yang terindikasi melakukan pembakaran lahan di Riau. Balthasar mengatakan, delapan perusahaan itu di antaranya yakni PT Langgam Inti Hiberida, PT Bumi Reksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri, serta PT Mustika Agro Lestari. Pihak swasta yang berbuat ulah, uang rakyat yang disedot untuk memadamkan asap tersebut. Lagipula swasta yang dimaksud adalah perusahaan yang berasal dari Singapura dan malaysia juga. Siapakah yang menikmati negeri ini? Rakyatkah? Pengusahakah?.....
Posted on: Tue, 25 Jun 2013 14:10:45 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015