BAB II PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA 1. Perkembangan - TopicsExpress



          

BAB II PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA 1. Perkembangan kurikulum di Eropa Abad lampau a. Zaman Kuno Pada masa ini kondisi masyarakat masih primitif dan keberadaan sekolah formal pada zaman ini bisa dikatakan memang belum ada. Kalaupun ada kurikulumnya tidak tertulis seperti pada zaman modern. b. Zaman Yunani Pada zaman ini, untuk pertama kalinya orang mengenal pendidikan secara sistematis. Tidak berlebihan jika kita mengatakan bahwa bangsa Yunani adalah bangsa pelopor yang mula-mula memiliki tingkat kebudayaan yang tinggi dan telah tersebar luas hamper di seluruh dunia, khususnya Eropa. Sedangkan kurikulum dan pendidikan yang dikembangkan pada saat itu menurut Soemantri (1988) dalam Efendi (2009:9) dipilah menjadi: (1) Rhetorica School Sekolah yang menitikberatkan pada pendidikan keahlian berbicara/berpidato dan berdebat (2) Philosopical School Sekolah yang menitikberatkan pada pendidikan intelektual serta bidang filsafat (kecerdasan) c. Zaman Romawi Bangsa Romawi mengembangkan kurikulum yang telah dijalankan oleh bangsa Yunani. Kurikulum bangsa Romawi mulai mencantumkan bahasa asing. Salah seorang tokoh pendidikan yang bernama Quintilianus, menyarankan sebagai berikut: (1) Kurikulum itu sebaiknya berintikan bahasa (2) Dianjurkan adanya korelasi antar sejarah, biografi, religi dengan pelajaran-pelajaran kuno (3) Pendidikan hendaknya direncanakan sesuai dengan individu 2. Kurikulum abad pertengahan dan pendidikan modern a. Abad pertengahan Abad pertengahan merupakan abad di mana telah terjadi asimilasi kebudayaan. Kekuasaan pada waktu itu berpusat pada gereja sehingga pendidikan juga bagian dari kekuasaan kaum gereja namun bahan telah diambil dari bangsa Yunani dan Romawi. Capella mengatakan bahwa pendidikan diliputi oleh tujuh pengetahuan budaya (The Seven Liberal Arts) yang dikategorikan dalam dua aspek, yakni. (1) Trivium Grammar Rhetorica dan logica Dialectica (2) Quadrivium Geometri Arithmetica Music Astronomi Dominasi gereja sendiri sebenarnya juga mengatur mengenai kurikulumnya antara lain: (1) Kurikulum yang bermaksud membentuk pemimpin-pemimpin dalam gereja (2) Kurikulum untuk membentuk para kader serta pelajaran dari gereja sebagai pengabdian dan pelayanan dari gereja b. Pendidikan Modern Bisa dikatakan merupakan pendidikan progresif karena pada masa ini diawali berdirinya sekolah “Pleasant House” yang dipelopori oleh tokoh pendidikan Vitrino de Veltre (1378 – 1448). Yang dimaksud dengan sekolah progresif adalah sekolah yang tercatat mengadakan hubungan antara sekolah menengah dengan Perguruan Tinggi artinya sekolah ini telah memikirkan anak didiknya yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Bahkan sekolah ini yang pertama kali berani mengkritisi kurikulum yang dibuat gereja. Kemudian Inggris menyusul dengan mendirikan Sekolah Istana yang menitikberatkan pada: (1) Mementingkan pembentukan kelakuan baik (moral manners) (2) Mengajarkan bahasa Latin dan Yunani (3) Mencantumkan pendidikan Olah Raga serta permainan 2. Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia Dalam perjalanan sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia kami batasi sejak dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 hingga saat ini, dengan demikian Kurikulum yang dibuat adalah Kurikulum Nasional. Adapun Kurikulum Pendidikan Nasional telah mengalami 8 kali perubahan, yakni pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 hingga 2006. Perubahan tersebut bisa dikatakan sebagai konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. 3. Proses Perkembangan Suatu Kurikulum Dalam perjalanannya dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut. Ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa tidak, tergantung dari sudut mana kita memandang. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional,termasuk didalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan. Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat yang beitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuh masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar. 1. Rencana Pelajaran 1947 Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utam kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Setelah rencana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952.Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. 2. Rencana Pelajaran Terurai 1952 Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional prak tis.Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964. Yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani. 3. Kurikulum 1968 Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. 4. Kurikulum 1975 Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan,Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. 5. Kurikulum 1984 Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan. 6. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999 Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil,menjelma menjadi kurikulum super padat.Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998,diikuti kehadiran suplemen Kurikulum 1999.Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut: - Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan. - Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi). - Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar. - Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan. - Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. - Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks. - Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman. Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut : - Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran. - Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari. Permasalahan di atas saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu: • Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat. • Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya. • Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa. • Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran. • Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang. Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah. Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab. Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut: - Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal. - Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. - Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. - Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. - Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. 7. Kurikulum 2004 Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan. Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan. Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajarantetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu: - Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. - Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. - Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. - Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. - Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. 8. KTSP 2006 Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR) Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru. Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lin masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah. Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya. Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus,dan beberapa komponen kurikulum lainnya. 1). Prinsip-prinsip Perkembangan Kurikulum a. Prinsip Relevansi Dalam Oxford Advanced Dictionary of Current English,kata relevansi atau relevan mempunyai arti (closely)connected with what is bappening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi.Apabila dikaitkan dengan pendidikan, berati perlunya kesesuaian antara (program)pendidikan dengan tuntunan kehidupan masyarakat(the needs of society). Pendidikan dikatakan relevan bila hasil yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan seseorang. Menurut Soetopo dan Soemanto ia mengungkapkan relevansi sebagai berikut : • Relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik.relevansi ini memiliki arti bahwa dalam pengembangan kurikulum,termasuk dalam menentukan bahan pengajaran(subject mattrs),hendaknya disesuaikan dengan kehidupan nyata anak didik.sebagai contoh sekolah yang berada diperkotaan, anak didinya ditawarkan halyang aktual,seperti polusi pabrik,arus perdagangan yang ramai, kematan lalu lintas,dan lain-lain. Atausebaliknya anak-anak yang berada dipedesaan ditawarkan hal-hal yang relevan,misalnya memperkenalkan pertanian kepada anak didik,karena daerah tersebut merrupakandaerah pedesaan yang subur akan pertanian. • Relevansi pendidikan dengan kehidupan yang akan datang. Materi atau bahan yang akan diajarkan kepada anak didik hendaklah memberi manfaat untuk persipan masa depan anak didik.Karenanya keberadaan kurikulum disini bersifat antisipasi dan memiliki nilai prediksi secara tajam dan perhitungan. • Relevansi pendidikan dengan dunia kerja.Semua orang tua mengharapkan anaknya dapat bekerja sesuai dengan pengalaman pendidikan yang dimilikinya .Begitu juga halnya dengan anak didik,ia berharapn agar dapat mandiri dan memiliki sumber daya ekonomi yang pantas dengan modal ilmu pengetahuannya.karenanya kurikulum dan proses pendidikan tersebut sedapat mungkin dapat diorientasikan kedunia kerja,tentunya menurut jenis pendidikan, sehingga nantinya pengetahuan teoritik dari bangku sekolah dapat diaplikasikandengan baik dalam dunia kerja. • Relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan.Kemajuan ilmu pendidikan juga membuat maju ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak negara tadinya miskin sekarang menjadi kaya.contohnya Jepang,korea Selatan,Singapura,dan lain-lain.semua ini berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapakan kurikulum dapat memberikan peluang pada anak didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuandan teknologi,selalu mengembangkanya dan tidak cepat puas. b. Prinsip Efektivitas Prinsip efektivitas yang dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Dalam proses pendidikan, efektivitasnya dapat dilihat dari sisi,yakni : • Efektivitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. • Efektivitas belajar anak didik,berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan. c. Prinsip Efisensi Prinsip efisiensi sering dikonotasikan dengan prinsip ekonomi,yang berbunyi : modal atau biaya, tenaga dan waktu yang sekcil-kecilnya akan dicapai hasil yang memuaskan.efesiensi proses belajar mengajar akan tercipta, apabila usaha,biaya,waktu,dan tenaga yang digunakan untuk menyelesaikan program pengajaran tersebtu sangat optimal dan hasilnya bisa seoptimalmungkin, tentunya dengan pertimbangan yang rasional dan wajar. d. Prinsip Kesinambungan Prinsip kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menunjukan adanya saling terkait antara tingkat pendidikan, jenis program pendidikan, dan bidang studi. • Kesinambungan di antara berbagai tingkat sekolah : • Kesinambungan diantara berbagai bidang studi ; • Bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi hendaknya sudah diajarkan pada tingkat pendidikan sebelumnya atau dibawahnya. • Bahan pelajaran yang telah diajarkan pada tingkat pendidikan yang lebih rendah tidak harus diajarkan lagi pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi,sehingga tertinggal dari tumpang tindih dalam pengaturan bahan dalam proses belajar mengajar. Kesinambungan di antara berbagai biodang studi menujukan bahwa dalam pengembangan kurikulum harus memperhatikan hubungan antara bidang studi yang satu dengan lain yang lainya. Misalnya untuk mengubah angka temperatur dari skala celsius ke skala Fahreheit dalam IPA diperlukan ketrampilan dalam pengalian pecahan. e. Prinsip Fleksibilitas (Keluwesan) Fleksibilitas berarti tidak kaku, dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak. Didalam kurikulum,fleksibilitas dapat dibagi menjadi dua macam yakni : • Fleksibel dalam memilih program pendidikan • Fleksibelitas dalam pengembangan program pengajaran.maksudnya adalah dalam bentuk memberikan kesempatan kepada para pendidik dalam mengembangaklan sendiori program-program pengajaran dengan berpatok pada tujuan dan bahan pengajaran diidalam kurikulum yang masih bersifat umum. f. Prinsip Berorientasi tujuan Prinsip berorientasi tujuan berarti bahwa sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu dilakukan oleh seorang pendidik adalah menentukan tujuan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agra semua jam dan aktivitasd pengajaran yang dilaksanakan oleh pendidik maupun anak didik dapat betul-betul terarahkepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. g. Prinsip dan Model Pengembangan Kurikulum Prinsip ini memiliki maksud bahwa harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan terus menerus,yakni dengan cara memperbaiki, memantapakan dan mengembangakan lebih lanjut kurikulum yang sudah berjalan setelah ada pelaksanaan dan sudah diketahui asilnya. Pendekatan Perkembangan Kurikulum Para pengembang (developers) telah menemukan beberapa pendekatan dalam pengembangan kurikulum. Yang dimaksudkan pendekatan adalah cara kerja dengan menerapkan straegi dan metode yang tepat dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistimatis agar memperoleh kurikulum yang lebih baik.Pendekatan-pendekatan yang dikembangkan para pengembang adalah : • Pendekatan Bidang Studi (Pendekatan Subjek atau Disiplin Ilmu Pendekatan ini menggunkan bidang studi atau matapelajaran sebagai dasar organisasi kurikulum, misalnya matematika , sains, sejarah, IPA, dan lainya.Pengembangan dimulai dengan mengidentifikasi secara teliti pokok-pokok bahasan yang akan dibahas,kemudian poko-pokok bahasan tersebut diperinci menjadi bahan-bahan pelajaran yang harus dikuasai,dan akhirnya mengidentifikasi dan mengurutkan pengalaman belajar fdan ketrampilan –ketrampilan yang harus dilakukan anak didik. • Pendekatan berorentasi pada tujuan Pendekatan yang berorentasi tujuan ini menempatkan rumusan atau penempatan tujuan yang hendak dicapai dalam posisi sentral, sebab tujuan adalah pemberi arah dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Tujuan matematioka misalnya sama dengan konsep dasar dan disiplin ilmu matematika . Prioritas pendekatan ini adalah penalaran Pengewtahuan.Kelebihan pendekatan pengembangan kurikulum yang berorientasi pada tujuan adalah ; • Tujuan yang ingin dicapai jelas bagi penyusun kurikulum. • Tujuan yang jelas akan meberikan arahan yang jelas pula didalam menerapkan materi pelajaran,metode,jenis kegiatan,dan alat yang dipergunakan unbtuk mencapai tujuan. • Hasil penilaian yang terarah
Posted on: Tue, 01 Oct 2013 07:45:47 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015