BANDUNG, PESATNEWS - Masih tersebarnya anggaran untuk perlindungan - TopicsExpress



          

BANDUNG, PESATNEWS - Masih tersebarnya anggaran untuk perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja Indonesia (TKI) menyulitkan peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Pemerintah, khusunya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) diharapkan bisa memberikan anggaran bagi perlindungan dan pemberdayaan yang saat ini masih tersebar di banyak kementrian bisa dialihkan ke BNP2TKI sesuai amanat yang diberikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN). Demikian Diharapkan Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan ketika menyampaikan paparan tentang laporan kinerja Deputi Perlindungan BNP2TKI pada Rapat Kerja Teknis BNP2TKI Tahun 2013 di Bandung (Sabtu, 19/01). Menurut Lisna, sesuai tupoksinya BNP2TKI siap untuk melaksanakan amanat RPJM di bidang perlindungan dan pemberdayaan TKI. Dicontohkannya, dana pemulangan bagi TKI bermasalah yang ada di Direktorat Pengamanan dan Pengawasan sudah habis sejak bulan Agustus tahun lalu. Selain itu, dana pemberdayaan TKI Purna tiap tahunnya hanya mampu 3000-4000 orang. Padahal, tiap bulannya saja TKI yang pulang sudah ribuan jumlahnya. Kepada pejabat Bappenas yang hadir Luki Fernandi, Lisna menegaskan bahwa diakuinya kondisi ini tentu menyulitkan bagi BNP2TKI. Pasalnya, sudah anggaran kecil namun dari sisi pertanggunjawaban BNP2TKI diminat untuk melakukan seluruh tugas sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN. Pada kesempatan itu, Deputi Perlindungan BNP2TKI melaporkan bahwa target perlindungan TKI di tahun 2013 sebanyak 2,4 juta orang. Perlindungan ini meliputi pada masa pra penempatan dan purna penempatan serta berkoordinasi dengan perwakilan RI (masa penempatan) sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia. Lisna menuturkan, untuk perlindungan TKI di luar negeri pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri karena hal itu sesuai dengan tupoksi Kemenlu. Dari laporan kinerja Deputi Perlindungan, bidang pemberdayaan TKI Purna tiap tahunnya mampu melakukan bimbingan teknis sebanyak 2500-4000 orang tiap tahun. Padahal, ada ribuan TKI Purna lain yang masih perlu pembinaan. Karena itu BNP2TKI terus bekerjasama dengan lembaga dari luar negeri seperti bantuan dari Australia Aid (AUSAID) dan dan pihak lain terus digalakkan. Selain BNP2TKI, program pemberdayaan ini juga dilakukan oleh Kementrian Koperasi dan UKM, Kemsos dan , Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Kemenakertrans tahun lalu punya dana 250 M, RPJM mengatakan BNP2TKI sebagai leading sektornya. Ke depan, kata Lisna, BNP2TKI mengharapkan kepada Bappenas agar peran BNP2TKI terkait perlindungan dan pemberdayaan bisa lebih dioptimalkan dari sisi dana dan tidak lagi tersebar di kementrian lain. Untuk kinerja Direktorat Mediasi dan Advokasi, kata Lisna, total Kasus yang ditangani secara mediasi pada tahun 2011 berjumlah 5.380 dan kasus selesai berjumlah 4.618. Sementara pada tahun 2012, total kasus berjumlah 3.726 dan yang selesai berjumlah 3.221 kasus. Ia melanjutkan, sementara untuk pemberdayaan TKI Purna tahun 2011 dari target yang ditetapkan yaitu 3.000 orang menjadi 3.087 yang dibina. Sementara untuk tahun 2012, jumlah pemberdayaan TKI meningkat menjadi 3.500 orang. Lisna menjelaskan bahwa Pencegahan dan Penindakan Penempatan TKI Ilegal pada tahun 2011 bejumlah 32 PPTKIS yang ditindak dan 278 orang CTKI dipulangkan. Sementara pada tahun 2012, PPTKIS yang ditidak. 45 PPTKIS dan CTKI 512 orang CTKI dipulangkan581 orang CTKI diproses lanjut. Tantangan ke depan, kata Lisna yaitu adanya jumlah pengaduan yang meningkat sementara penyelesaian masalah terkendala oleh Moratorium ke Arab Saudi, Kuiwait, Jordania dan Surianh. Kedua, belum adanya peraturan tentang penempatan dan perlindungan bagi Pelaut (peraturan tentang penempatan dan perlindungan bagi pelaut perikanan sedang dalam proses di BNP2TKI). Ketiga, lemahnya koordinasi antara para pihak (stakeholders) dan keempar lemahnya arus informasi Pusat dan Daerah. Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri Guna memberikan kesempatan kepada masyarakat pencari kerja akan kebutuhan peluang kerja di luar negeri, Deputi Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI mengembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri. Menurut Deputi KLN dan Promosi BNP2TKI, Endang Sulistyaningsih, pada kesempatan paparan kinerja Deputi KLN dan Promosi BNP2TKI di Rapat Kerja Teknis BNP2TKI Tahun 2013 di Bandung (Sabtu, 19/01) Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri ini bertujuan untuk lebih membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat pencari kerja akan informasi kerja di luar negeri. Endang menjelaskan, program yang dikembangkan kedeputian pada tahun 2013 pada dasarnya bertujan untuk meningkatkan fasilitas perluasan pasar kerja sector formal untuk penempatan TKI di luar negeri dengan mengoptimalkan kegiatan KLN dan Promosi. Selain itu, juga untuk meningkatkan fasilitas Job Matching dengan penyusunan peta supply, penyuluhan dan bimbingan jabatan, analisis jabatan dan padu padan. “Termasuk untuk meningkatkan kemampuan personil di lingkungan Deputi KLN dan Promosi melalui berbagai bimibingan teknis,” tuturnya. Endang menuturkan bahwa Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri pertama dibangun dan dikembangkan oleh BNP2TKI dengan kemampuan untuk menyediakan informasi peluang kerja luar negeri dan informasi daftar pencari kerja luar negeri. Kedua, kata Endang, sistem ini juga mampu melakukan padu-padan antara peluang kerja dengan kompetensi pencari kerja. Ketiga, sebagai penyedia informasi paket harmonisasi. Keempat, sebagai penyedia informasi pendukung bagi pencari kerja luar negeri dan kelima sebagai penyedia bimbingan jabatan. Endang menjelaskan, Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri ini dibangun dalam berbagai model yaitu Bursa Kerja on-line jobsinfo.bnp2tki.go.id yang dapat mengakomodasi semua skema penempatan (G to P, Government to Private, G to G, Government to Government, P to P, Private to Private, ICT, Intern Corporate Transfer atau penempatan tenaga kerja untuk kepentingan perusahaan sendiri di luar negeri, dan mandiri). Kedua, Bursa Kerja Permanen berguna sebagai unit pelayanan berlokasi di Kantor Pusat/Kantor Daerah di mana pencari kerja dan penyedia lowongan kerja dipertemukan secara langsung, Ketiga, Bursa Kerja Pendampingan di mana BNP2TKI akan memanfaatkan suatu event tertentu untuk memfasilitasi pertemuan pencari kerja dengan penyedia lowongan kerja. Keempat, Call centre sebagai fasilitas komunikasi via telepon untuk membantu pencari kerja, penyedia lowongan kerja dalam mendapat informasi pasar kerja luar negeri Pada kesempatan itu, Endang menyampaikan bahwa progress pengembangan sistem seperti Bursa Kerja on-line jobsinfo.bnp2tki.go.id telah dibangun sejak 2010 dan terus dikembangkan. Di dalam sistem itu pengembangan yang sudah ada yaitu skema G to P dan P to P. Untuk tahun 2013 akan dikembangkan skema mandiri dan ICT. Dalam fitur jobsinfo.bnp2tki.go.id berisi tentang info peluang kerja, info pencari kerja, fasilitas padu padan, fasilitas harmonisasi, informasi data pendukung dan tools monitoring/evaluasi. Ia melanjutkan, untuk tahun 2014 akan dibangun Bursa Kerja Permanen dan Bursa Kerja Pendampingan. Sementara untuk tahun 2013 ini akan dibangun Call centre. “Dengan adanya call center para pencari kerja bisa menanyakan langsung lowongan kerja di luar negeri, kompetensi yang dibutuhkan dan segudang pertanyaan lainnya,” papar Endang. Karena itu, kepada para Kepala BP3TKI di seluruh Indonesia, Endang meminta agar mereka menyipakan peta wilayah ketersediaan tenaga kerja dari sisi supply. Hal ini diperlukan agar target pencapaian penempatan BNP2TKI sebanyak 600 ribu di tahun 2013 bisa terealisir.
Posted on: Sat, 02 Nov 2013 16:13:32 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015