BERIKUT INI 18 REKOMENDASI RAKERNAS II MADN 1.Mengusulkan agar - TopicsExpress



          

BERIKUT INI 18 REKOMENDASI RAKERNAS II MADN 1.Mengusulkan agar Bapak Dr. H.M. Akil Mochtar, SH., MH diangkat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan MADN dengan SK Presiden MADN 2. Pemberian nama kehormatan/gelar adat agar dilakukan sesuai prosedur/kriteria yang ditetapkan oleh MADN, dan meminta kepada MADN membatalkan gelar adat/gelar kehormatan yang sudah diberikan diluar prosedur. 3. Pihak ketiga wajib memberikan kontribusi /sumbangan kepada organisasi Dayak atas SDA yang dikelola di wilayah masyarakat adat Dayak dan atau melaksanakan CSR dengan baik dan benar sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 4. Perlu penetapan kejelasan tentang siapa yang dimaksud dengan “Orang Dayak” yakni berdasarkan garis keturunan, yaitu putera(i) dari dua-duanya dan atau salah satunya orang Dayak. 5. Perlu revitalisasi kegiatan olahraga tradisional 6. Perlu gerakan massal untuk menghimpun dana dari masyarakat Dayak guna mendanai kegiatan organisasi/orang Dayak dengan membentuk yayasan dana abadi Dayak. 7. Agar MADN mendorong dan mendesak Pemerintah Provinsi se-Kalimantan untuk membentuk Tim pengkajian akademik tentang otonomi khusus Kalimantan dan Perimbangan Keuangan Daerah dan Pusat 8. Agar MADN dijadikan satu-satunya organisasi yang memayungi seluruh organisasi Masyarakat Dayak. 9. Agar MADN meminta kepada Pemerintah melakukan moratorium Program transmigrasi di Kalimantan. 10. Dalam rangka menegakkan harkat dan martabat Dayak, agar seluruh pengurus DAD dan para Pemangku Adat dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat Dayak 11. Untuk memperkuat persatuan dan kesatuan organisasi Dayak, sesuai AD MADN pasal 14 ayat (2) diusulkan kepada Rakernas II MADN agar menetapkan Organisasi Pemuda dan Perempuan Dayak untuk ditetapkan sebagai anggota biasa MADN 12. Agar Rakernas II MADN memerintahkan seluruh DAD agar membentuk Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak guna mendampingi keberadaan Pemangku Adat Dayak di masing-masing wilayah 13. Rakernas II MADN mendesak kepada Presiden RI, DPR RI dan DPD RI untuk segera mengesahkan RUU ttg Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat 14. Agar MADN meminta kepada BPN supaya Surat Keterangan Tanah Adat bisa dijadikan dasar (bukti awal) untuk proses penerbitan Sertifikat Hak Milik 15. Sehubungan dengan keluarnya Keputusan MK No 35 /PUU-X/2012 Tahun 2012, agar RT/RWP diselaraskan dengan Keputusan MK tersebut. 16.Pekan Budaya Dayak 2014 dilaksanakan di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah 17. RAKERNAS II MADN 2013 merekomendasikan, supaya seluruh pimpinan daerah pada berbagai level di 5 provinsi Kalimantan harus orang Dayak 18. Agar MADN memperjuangkan kuota untuk putra(i) masuk PNS, TNI, POLRI, dan IPDN
Posted on: Wed, 04 Sep 2013 05:03:16 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015