BIKIN KTKLN BISA DI KBRI ...SIPPPPPPP BNP2TKI, Selasa (29/11) – - TopicsExpress



          

BIKIN KTKLN BISA DI KBRI ...SIPPPPPPP BNP2TKI, Selasa (29/11) – Deputi Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch mengatakan penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) di sejumlah Perwakilan RI di luar negeri mampu mengatasi permasalahan TKI di luar negeri. Perwakilan yang akan mendapatkan peralatan pembuatan KTKLN yaitu KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru, KJRI Penang, KBRI Singapura, KJRI Hong Kong, dan KJRI Qatar. “KTKLN selain mampu meningkatkan pelayanan juga meningkatkan perlindungan TKI di luar negeri,†ujar Ade Adam Noch membuka Rapat Koordinasi BNP2TKI dengan Perwakilan RI di Jakarta, Selasa (29/11). Hadir pada acara itu antara lain Direktur Penyiapan Pemberangkatan Arifin Purba dan Kepala Puslitfo BNP2TKI Benyamin Suprayogo. Sementara dari Perwakilan luar negeri hadir Sekretaris I KBRI Singapura Fahmi Aris, Sekretaris II KJRI Johor Bahru Datu Zein, dan Sekretaris III KJRI Penang Irwan Datulang. Menurut UU No 39 Tahun 2009, KTKLN adalah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warganegara Indonesia yang bekerja di luar negeri. KTKLN merupakan persyaratan kelengkapan dokumen pemberangkatan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri. Ade mengatakan pemerintah perlu memastikan bahwa dengan adanya KTKLN maka jika TKI menemui permasalahan Perwakilan RI bisa menanganinya dengan cepat. Di dalam KTKLN data TKI yang terekam secara sistematis. “Masalah TKI di luar negeri umumnya seperti putus komunikasi,†kata Ade. Ia menambahkan, dengan adanya KTKLN, pemerintah bisa melacak data TKI dari mulai desa, PPTKIS yang menempatkan dan sejumlah data penting lainnya. Intinya, dengan adanya penerbitan KTKLN di sejumlah negara di luar negeri maka persoalan TKI seperti perpanjangan kontrak nantinya bisa dilakukan di perwakilan dengan lebih mudah. “PPTKIS dilarang menempatkan calon TKI yang tidak memiliki KTKLN,†katanya. KTKLN memuat informasi lengkap TKI: alamat, orangtua, pekerjaan, mitra kerja, paspor, perjanjian, sidik jari, hingga kontrak kerja, KTKLN juga berfungsi sebagai sarana pelindung utama TKI ketika berada di luar negeri. Registrasi data diri bisa diaplikasi secara online melalui website dengan alamat ktkln.bnp2tki.go.id.
Posted on: Wed, 04 Sep 2013 02:17:23 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015