Bank Indonesia mengeluarkan belei anyar tentang batas rasio - TopicsExpress



          

Bank Indonesia mengeluarkan belei anyar tentang batas rasio pinjaman terhadap aset alias loan to value (LTV) pada 30 September. Peraturan tersebut membatasi rasio pinjaman untuk fasilitas kredit rumah kedua dan seterusnya. Perbankan juga dilarang memberi fasilitas kredit untuk uang muka pembelian properti. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai bank dengan porsi kredit kepemilikan rumah (KPR) besar, memang akan terpengaruh beleid ini. Cuma efeknya kecil. Porsi KPR BBTN mencapai 86% dari total kredit. Namun, profil KPR BBTN kebanyakan untuk kredit rumah bersubsidi atau kepemilikan rumah pertama. Penyaluran kredit dan kinerja BBTN lebih sensitif bila suku bunga kredit naik. Tren kenaikan bunga kredit bisa membuat penyaluran kredit BBTN melambat. Bukan itu saja, rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) BBTN juga akan meningkat. (Kontan)
Posted on: Tue, 01 Oct 2013 02:46:43 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015