Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 - TopicsExpress



          

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), disebutkan dan dijelaskan materi apa saja yang akan diujikan dalam seleksi penerimaan CPNS Indonesia 2013,secara sistematik sebagai berikut: * TES KOMPETENSI DASAR (TKD) >> Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes TWK berisi materi soal yang berkaitan dengan: --- Pancasila; --- Bhinneka Tunggal Ika; --- UUD 1945; --- Tata Negara; --- Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah; --- Sejarah Indonesia; --- Bahasa Indonesia; --- Bahasa Inggris; --- Pengetehuan dan Wawasan Umum. >> Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes TIU berisi materi soal yang berkaitan dengan: --- Kemampuan verbal; ----^ Tes Sinonim (persamaan kata); ----^ Tes Antonim (lawan kata): ----^ Tes Padanan hubungan kata; ----^ Tes Pengelompokan kata. --- Kemampuan numerik; ----^ Tes aritmetik (hitungan); ----^ Tes Seri angka, ----^ Tes Seri huruf; ----^ Tes Logika Angka; ----^ Tes Angka dalam cerita --- Kemampuan berpikir logis dan analisis ----^ Tes Logika Umum; ----^ Tes Analisa Pernyataan; ----^ Tes Kesimpulan Silogisme; ----^ Tes logika Cerita; >> Tes Karakter Pribadi (TKP), Tes TKP berisi materi soal yang berkaitan dengan: --- Tes Integritas diri; --- Tes Semangat berprestasi; --- Tes Kreatifitas dan inovasi; --- Tes Orientasi pada pelayanan; --- Tes Orientasi kepada orang lain; --- Tes Kemampuan beradaptasi; --- Tes Kemampuan mengendalikan diri; --- Tes Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas; --- Tes Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan; --- Tes Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan; --- Tes Kemamapuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain. * TES KOMPETENSI BIDANG (TKB) >> Tes tertulis; >> Tes praktek (performance test); >> Tes psikologi lanjutan, dan atau; >> Tes wawancara.
Posted on: Thu, 08 Aug 2013 21:09:18 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015