Berikut Dinas yang mengurus Berkas Umum yang diperlukan untuk - TopicsExpress



          

Berikut Dinas yang mengurus Berkas Umum yang diperlukan untuk Mendaftar CPNS : 1.SKCK ==> Surat Pengantar Kelurahan dan Kepolisian (Setempat) 2.KARTU PENCAKER (KUNING) ==> Dinas Tenaga Kerja (Setempat) 3.LEGALISIR AKTE KELAHIRAN & KTP ==> Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Setempat) 4.LEGALISIR IJAZAH & TRANSKRIP NILAI ==> Sekolah, Akademi, Politeknik, Institut, Sekolah Tinggi / Universitas tempat Anda menuntut ilmu *) Legalisir Akte Kelahiran / KTP terkandang disyaratkan dalam pengumuman, sebagai untuk antisipasi sebaiknya dipersiapkan agar tidak mengantri di Disdukcapil
Posted on: Fri, 30 Aug 2013 02:59:19 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015