Boleh Kah Trading Mini Di Indonesia? Jawab :Boleh, saat ini - TopicsExpress



          

Boleh Kah Trading Mini Di Indonesia? Jawab :Boleh, saat ini Bappebti telah mengeluarkan keputusan bahwa di indonesia boleh trading mini yaitu dengan kondisi : Leverage = 1 : 100 Volume Lot terkecil = 0.1 Lot Sistem : Penerimaan Nasabah Secara Elektornik / Online Link Mengenai SK ini : bappebti.go.id/id/regulation/decision/detail/2468.html Apakah semua Perusahaan Lokal indonesia memiliki izin ini? Jawab : Tidak Jenis Izin ini bagaimana dan Siapa Saja yang Memiliki izin ini? Jawab : a. Izin ini masih bersifat Pilot Project dalam rangka pelaksanaan kegiatan penerimaan secara elektroni Online b. memiliki Izin ini : PT. Soegee Futures (SFX Indonesia) PT. valburry PT. Millenium Penata Futures PT. Monex Investindo PT. Askab PT. Top Growth PT. Solid Gold PT. Kontak Perkasa PT. Interpan PT. Jalatama Apakah semua memiliki kabinet atau registrasi secara online ? Jawab : sepertinya belum, hanya SFX yang sudah. silahkan cek website kita sfxindonesia sudah tersedia sistem kabinet untuk pendaftaran, deposit, Withdraw, komisi keagenan. dan berikut bentuk sertifikas surat keputusan bagi perusahaan yang memiliki izin pialang mini : sfxindonesia/company/document Bagaimana dengan Perusahaan Tempat anda bertrading atau Bertransaksi??
Posted on: Mon, 10 Jun 2013 03:37:46 +0000

Trending Topics



"min-height:30px;">
Dear friend and family...please forgive whatever posts you have

Recently Viewed Topics




© 2015