Bupati Jember Instruksikan Camat dan Kades Intervensi - TopicsExpress



          

Bupati Jember Instruksikan Camat dan Kades Intervensi BLSM [Selasa, 09 Juli 2013 20:26:42 WIB Reporter: Oryza A. Wirawan] Jember (beritajatim) - Bupati MZA Djalal menginstruksikan kepada camat dan kepala desa untuk mengintervensi pelaksanaan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, agar berjalan lebih lancar. Pernyataan Djalal ini menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (9/7/2013), mengenai situasi pembagian BLSM yang diwarnai protes. Sejumlah ketua rukun tetangga dan rukun warga bahkan menuntut agar pendistribusian BLSM dihentikan sementara, hingga data penerima bantuan tersebut valid. "Sampai saat ini, saya selaku Bupati Jember, belum mendapatkan petunjuk baik itu perencanaan, pengawasan, pengendalian, maupun bentuk pendistribusian BLSM," kata Djalal. Namun, Djalal tidak berdiam diri. Ia mengaku tetap melihat kondisi obyektif di lapangan, tentang adanya sejumlah persoalan, terutama masih adanya warga yang berhak namun tidak menerima bantuan. "Saya sudah instruksikan kepada camat dan seluruh kades, untuk sedikit mengintervensi dalam rangka kelancaran BLSM," katanya. Pertama, bila ditemukan di lapangan, ada warga yang tidak berhak menerima namun mendapatkan BLSM, Djalal berharap bantuan itu dikembalikan. "Bisa diambil, tapi berikan kepada yang berhak, daripada mubazir," kata Djalal. "Kedua, masing-masing camat melalui kades sampai kepala dusun hingga RT dan RW, melakukan pendataan, khususnya pada wilayah-wilayah di mana pendistribusian sudah dilaksanakan. Data siapa-siapa yang dianggap berhak tapi tidak mendapatkan. Data itu akan saya himpun, untuk saya usulkan kepada pemerintah pusat lewat provinsi, agar yang bersangkutan mendapatkan subsidi bantuan langsung," kata Djalal. Djalal berharap proses distribusi yang akan datang lebih merata. Warga yang benar-benar membutuhkan bisa mendapat kesempatan memperoleh subsidi dari negara. Sementara, itu Kepala Kantor Pos Jember Wahyudi Azis mengatakan, pihaknya tak punya kewenangan untuk memutuskan apakah bantuan itu bisa dibagi atau tidak. "Kami bayarkan BLSM by address. Di luar itu kami tidak punya kewenangan," katanya. Wahyudi tidak akan mengizinkan intervensi dari siapapun. "Kami bayarkan kepada orang sesuai alamat di undangan dan kartu KPS, Kami akan bayarkan dulu kepada satu orang, di luar itu (hendak dilakukan kesepakatan) seperti apa monggo, sesuai kesepakatan pemerintah daerah setempat," katanya. [wir] AYO bergabung, aksi nyata warga KOber di BERBAGIHappy
Posted on: Tue, 09 Jul 2013 14:05:08 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015