Chris Komari. Wrote. ; RE: Bastard From B.I. Dalam kasus - TopicsExpress



          

Chris Komari. Wrote. ; RE: Bastard From B.I. Dalam kasus Bank Century, Boediono, Sri Mulyani dan Presiden SBY Bertanggung-Jawab! Dalam kasus Bank Century, kesalahan mantan Chairman Bank Indonesia (BI) BOEDIONO terlalu sering, memaksakan diri, fatal dan sistematik dalam membela BANK yang sudah SEKARAT, mulai dari MERGER hingga BAIL-OUT. Bahkan dalam usaha membela BANK yang sudah sekarat itu, then Chairman BI Boediono tidak segan-segannya MERUBAH aturan BI terhadap syarat minimum CAR RATIO (Capital Adequacy Ratio) dari 8% menjadi POSITIVE saja, meski nilai positive CAR RATIO itu hanya 0.000001%. Apa itu tidak akal bulus? Mengapa Boediono selaku Chairman B.I suka membela BANK-BANK yang sudah sekarat? Benarkah BAIL OUT bank sekarat itu untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis ekonomi karena takut dampak sistematis atau ada motive lain...??? Apa alasan Boediono, Sri Mulyani dan para EKONOM Indonesia lainya? Saya akan mengomentari satu persatu THEORI-THEORI dan argumentasi lain yang muncul dari Bank Century Gate ini yg diketengahkan oleh para ekonom Indonesia termasuk Wapres Boediono, MENKEU Sri Mulyani, para ekonom dari UI (Universitas Indonesia) seperti Faisal Basri, Muhammad Chatib Basri, Hadi Soesastro dan para ekonom Indonesia lainya dalam membela kebijaksanaan bail-out terhadap Bank Century. 1). Theori Sri Mulyani: (Theori Rumah Kebakaran) (Quote) Sri Mulyani mengatakan: “Di sebuah perkampungan yang amat padat, terjadi kebakaran. Kebetulan pemilik rumah tersebut adalah orang yang jahat. Kita bisa saja membiarkan rumah itu terbakar, tetapi akibatnya rumah di sekitarnya akan ikut terbakar, dan seluruh perkampungan akan terbakar. Maka kita tak bisa mengambil risiko—siapa pun pemilik rumah tersebut—kita harus memadamkan apinya. Bukan untuk menolong dia, tetapi untuk menyelamatkan seluruh kampung. Dan ini tak hanya terjadi dengan Century di Indonesia.” (Unquote) Alasanya Sri Mulyani membil-out Bank Century ibarat memadamkan api sebuah rumah yg sedang terbakar; sekecil apapun rumah itu dan sejahat apapun pemilik rumahnya, apinya perlu dipadamkan agar tidak merembet ke rumah-rumah lain disekitarnya yg akhirnya, akan membakar seluruh rumah di perkampungan itu. Yang menarik dari Theori Sri Mulyani ini adalah kenyataan di lapangan bahwanya rumah yg terbakar waktu itu bukan hanya satu saja, Bank kecil yg punya masalah waktu itu bukan Bank Century saja. Ada sekitar 23 Bank kecil yang mengalami hal yang sama, diantaranya adalah Bank IFI. Tapi kenapa Bank IFI ditutup, dan Bank Century di selamatkan, atau dibailed-out? Wapres Boediono yang dulu menjadi Chairman BI membantah: Wapres Boediono bilang: kalau Bank IFI itu ditutup waktu krisis ekonomi sudah mereda, tidak explosive, tidak gawat lagi walaupun penutupan bank IFI itu terjadi ditahun yg sama 2008. Ibarat satu rumah milik Century kebakaran dan dipilih untuk dipadamkan oleh Boediono dan Sri Mulyani, tapi rumah milik IFI yg juga sedang kebakaran tapi tidak dipadamkan oleh Boediono dan Sri Mulyani, karena waktu kebakaran terjadi dirumah IFI, anginya tidak kencang, sekencang waktu rumah Century terbakar. Maling tuh, banyak banget trick-tricknya untuk ngibulin!!! Karena itu rumah IFI dibiarkan TERBAKAR, sebab apinya tidak akan merembet ke rumah orang lain yang ada disekitarnya, yang akan membakar rumah diseluruh desa. * What an interesting analogy! I got the kick out of it. Begitu cepatkah peredaan krisis ekonomi disuatu negara seperti Indonesia, khususnya yg terjadi pada perbankan di Indonesia? Di Amerika sendiri, setelah 2 tahun dari kebijaksaan bail-out terhadap perbankan dikeluarkan, krisis perbankan di Amerika masih terasa sekali, ribuan orang tiap bulan masih harus kehilangan rumah karena tidak mampu membayar mortgage, banyak orang kena PHK, kehilangan pekerjaan tiap bulanya, banyak usahanya yang gulung tikar, sepi dan tidak mengahasilkan penghasilan yg cukup, housing foreclosure masih terdengar tiap bulan ribuan rumah dalam presentase yang jauh lebih tinggi dari bulan yg sama dari tahun sebelumnya, banyak pensiunan yg kehilangan dana pensiun mereka entah itu berupa investment dan equity dan pengangguran di Amerika hingga saat ini (December 2009) mencapai double digit (12%). Dari sini jelas bahwasanya, untuk mengembalikan krisis ekonomi atau krisis perbankan di suatu negara pada situasi atau level yang sama seperti dimasa sebelum krisis itu terjadi, perlu waktu yang lama dan kadang-kadang perlu tahunan. Bisa dibilang mustahilah (highly unlikely) bila kriris ekonomi itu bisa dilakukan dalam waktu beberapa minggu saja (mingguan) atau beberapa bulan saja (bulanan.) seperti yang di klaim oleh Wapres Boediono! Bila hal itu terjadi ada kemungkinan besar, krisis itu belum terjadi atau, tidak terjadi dan yang ada hanya potensi, praduga atau spekulasi belaka! Benarkah alasan Wapres Boediono yg mengatakan saat Bank IFI ditutup, krisis ekonomi dan perbankan di Indonesia sudah mereda? Atau krisis ekonomi itu hanya sebuah potensi yg belum pasti, belum terjadi dan hanya spekulasi seperti yang disampaikan diatas? Krisis ekonomi terhadap kehidupan perbankan tidak bisa dianologikan seperti itu. It’s just a different ball game karena terlalu banyak hal-hal lain yg sngat dominant (there are many UNDERLYING ISSUES and FACTORS) yg melatarbelakangi krisis perbankan, apalagi impactnya terhadap perekonomian di suatu negara! Dan krisis perbankan itu kalau ada; kalau memang terjadi, perlu waktu yg panjang untuk MEREDA, karena proses pembail-outan itu perlu WAKTU to kick in (untuk menghasilkan effectnya), untuk menjadikan dan menciptakan aktivitas pasar yg positive dan tenang, untuk menarik consumer confidence kembali. Semuanya ini perlu waktu, (it takes time)! Saya sangat meragukan sekali argumentasi Wapres Boediono yg mengatakan kiris ekonomi Indonesia sudah mereda waktu BANK IFI ditutup! It’s too short of time bagi suatu krisis ekonomi atau krisis perbankan di suatu negara untuk bisa diatasi. Untuk lebih jelasnya, silahkan dianalisa tulisan saya dibawah yg saya tulis untuk menanggapi argumentasi Wapres Boediono yg diberikan kepada anggota Pansus Desember 12, 2009 yang ada pada edisi ke-1. 2). Theori Wapres Boediono: (Theori Ikan) * (Quote) Bank itu seperti ikan yang berenang di air likuiditas. Apalagi uang mengalir terus ke luar Indonesia. Kalau airnya kering, ikannya mati, kata Boediono. (Unquote) In short, memang benar theori Wapres Boediono ini bahwasanya: “Bank itu seperti ikan yg berenang di air likuiditas. Kalau airnya kering, ikanya mati!” Tapi kalau ikanya berenang di kolam, sedangkan air yg hilang itu nilainya hanya se-ember, apakah kolamnya akan kering dan ikanya mati? Bahkan, kalau kolamnya itu kehilangan banyak air dan hanya tinggal seember air yg tersia di kolam, ikanya pun masih akan bisa memperhatankan hidup. Fakta dan data on the ground tidak separah itu. Bank Century itu total assetnya cuma Rp. 2 trilliun. masak dapat BAIL-OUT sebanyak Rp. 6.7 trilliun? Gimana mana tuh BOSS, kok dana BAIL-OUTNYA lebih dari 3x kali lipat dari assestnya? Ya, ini terjadi karena ulah Boediono yang mengubah syarat minimum CAR RATIO dari 8% ke POSITIVE saja. Bank Century is too small in term of size, asset, liability dan tidak terdaftar sebagi bank sistematik untuk bisa membuat perbankan dan perekonomian Indonesia jungkir balik. Banyak faktor lain dan other underlying factors yg tidak mendukung claim itu. 3). Theori Ekonom Faisal Basri (Theori Sepak Bola) (Quote) 21/12/2009 - 17:11 Faisal: Kasus Century akan Terungkap INILAH.COM, Pontianak - Pengamat Ekonomi Faisal Basri menyatakan keyakinannya kalau kebenaran akan terungkap dalam polemik seputar kasus Bank Century. Ia mengatakan, Pansus kasus Bank Century yang dibentuk DPR RI juga bertindak berlebihan karena telah mengeluarkan imbauan agar Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk sementara dinonaktifkan selama kasus itu dalam pemeriksaan. Faisal Basri mengatakan, dengan adanya himbauan tersebut akan membuat Pansus kasus Bank Century menjadi malu. Jadi ibaratnya perseteruan kasus Bank Century, permainan olah raga sepak bola, yaitu penjaga gawangnya bagus, pertahanannya juga bagus tetapi penyerangnya tumpul-tumpul. Itulah yang terjadi sekarang dalam perseteruan kasus Bank Century, ujarnya. (Unquote) Pengusutan kasus Bank Century adalah sangat diharapkan bukan hanya oleh rakyat Indonesia tapi juga oleh dunia Internationl. Sejauh mana politisi Indonesia dan Demokrasi Indonesia bisa menerima proses transparency, check and balance sebagai fundamental spirit stau negara yg demokratis. Tugas anggota DPR untuk mengusut kasus Bank Century secara tuntas memiliki potensi impak yg luar biasa, bukan hanya untuk membongkar kebusukan itu sendiri, tetapi juga untuk kepentingan Parliamen Indonesia itu sendiri, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi itu dan wakil-wakilnya di Parliamen. Sejauh mana mereka bisa bekerja membela kepentingan rakyat. Permintaan pen-non-aktifan seorang pejabat negara yg terlibat dalam kasus criminal atau korupsi adalah wajar-wajar saja. Hal itu wajar untuk menjaga agar tidak ada potensi conflict of intersest, dengan fungsi dan jabatan yg selama ini mereka duduki dan juga untuk menghindari potensi hambatan dalam penyelidikan kasus. Hanya permintaan pen-non-aktifan itu harus didukung dengan probable cause atau bukti awal dan alasan kuat berdasarkan data dan fakta dan bahwasanya potensi conflict of interest itu sangat kuat dan ada dan bukanya sekedar alasan untuk membidik suatu jabatan. Apakah usaha anggota DPR untuk mengusust kasus Bank Century melalui pansus ini ibarat suatu permainan sepak bola? Hmm.., I don’t think so. Ekonom UI Faisal Basri terlalu banyak nonton sepak bola, sehingga apa-apa yang terjadi di Indonesia, selalu dihubungkan dengan sepak bola. Kasihan deh! 4) Theori Dr. Muhammad Chatib Basri Ph.D bersama Dr. Hadi Soesastro (Theori Probabilitas/kemungkinan atau barangkali dan Fakta Empiris) (Quote) Dalam risalahnya yang berjudul: The Methodology of Positive Economics, pemenang Nobel Ekonomi Milton Friedman menulis: Teori atau Model tidak bisa disimpulkan benar hanya karena model itu konsisten dengan bukti empiris, namun teori atau model dapat dikatakan salah atau belum membuktikan kebenarannya, jika ia tidak konsisten dengan bukti empirisnya. Dalam kasus Bank Century ada dua fakta empiris: 1). Pertama, ada bailout. 2). Dan kedua, tidak ada krisis perbankan. Amat naif bila kita menyimpulkan bahwa karena bailout terhadap Century, krisis perbankan tidak terjadi. Sangat mungkin situasi perbankan yang aman itu disebabkan juga oleh faktor lain. Artinya, penyelamatan Bank Century punya probabi¬litas untuk benar dan sekaligus juga salah. Benar, ada kemungkinan akan terjadi krisis perbaikan, dan ada kemungkinan juga TIDAK terjadi krisis perbankan. Artinya, kondisi perbankan yang aman mungkin disebabkan oleh penyelamatan Century, tetapi bukan pasti karena itu. Namun, yang jelas: Tidak ada bukti empiris bahwa dengan menutup atau tidak memberikan bailout kepada Bank Century, krisis perbankan tidak terjadi. Karena faktanya: peme¬rintah tidak pernah menutup Bank Century, dan krisis perbankan tidak terjadi. Karena itu, argumentasi bahwa kalau toh Century tidak di-bail out, ekonomi Indonesia akan selamat, tidak punya bukti empirisnya. Begitu juga fakta sebaliknya, bahwa tidak terjadinya krisis perbankan di Indonesia (MUNGKIN) disebabkan oleh BAIL OUT Bank Century, tetapi hal itu TIDAK pasti. Bisa jadi ada faktor lain yang membuat krisis perbankan di Indonesia itu TIDAK terjadi. (Unquote) Jelas dari urain Dr. Chatib Basri, Chairman BI Boediono, Sri Mulsyani selaku ketua KSSK dan MENKEU, tidak memiliki FAKTA yang kuat, bukti yang CUKUP dan satu KEPASTIAN, bahwa kalau BANK CENTURY itu tidak di BAIL-OUT, maka Indonesia akan mengalami krisis perbankan. Itu hanya sebatas praduga, potensi dan perkiraan bahwa KEMUNGKINAN hal itu akan bisa terjadi. Yang menarik dari theori 2 ekonom ini adalah kesimpulan mereka, the same exact 100% sama dengan kesimpulan saya bahwasanya: 1. Penyelamatan atau Bail Out Bank Century itu hanya dalam praduga probabilitas (probability) untuk bisa benar, tapi bisa juga salah. Dalam bahasa saya: “kebijaksanaan dalam membail-out Bank Century itu masih terbatas pada azas barangkali atau kemungkinan akan terjadi (probability) atau, belum menjadi tingkat AKAN TERJADI (possibility), apalagi mencapai tingkat KEPASTIAN atau pasti akan terjadi (with certainty). 2. Kalau kondisi perbankan Indonesia sekarang aman, hal itu MUNGKIN (possibility) disebakan oleh penyelamatan Bank Century, dan bisa juga TIDAK. Karena faktanya, pemerintah tidak pernah menutup Bank Century, jadi tidak bisa dibandingkan faktanya. Hanya azas praduga belaka. 3. Disisi lain, orang tidak bisa mengatakan dan mengklaim bahwasanya KALAU toh (if) Bank Century itu tidak di BAIL-OUT, ekonomi atau perbankan di Indonesia akan selamat, karena tidak ada buktinya. Bank Century pada kenyataanya telah di bailed-out oleh pemerintah! Secara theori dan fakta yg ada, konsep yg disampaikan nomer #2 dan # 3 diatas tidak salah, tapi secara fundamental untuk mengukur systematic impact (dampak sistemtik) terhadap perbankan di Indonesia dan perekonomian negara Indonesia, saya tidak sepaham sama sekali dengan konsep diatas. Karena apa? Hancur lebur dan jungkir baliknya dunia perbankan dan perekonomian di suatu negara, tidak hanya disebabkan, di triggered, atau diukur oleh suatu kebijakan untuk menyelamatkan satu bank, atau 2 banks saja. Apalagi bank kecil seperti Bank Century, yang terdiri dari 3 Banks yang merger menjadi satu, dimana 2 dari 3 bank itu sudah SEKARAT, karena banyak kasus dengan securitiesnya di Foreign Exchange dan CAR RATIONYA juga dibawah 8%, ketika merger dilakukan ditahun 2004. There are many-many other underlying factors, (ada banyak factor-faktor lain yg sangat fundamental) untuk membuat dunia perbankan dan perekonomian suatu negara bisa hancur lebur dan jungkir balik. Kita bisa melihat apa yg terjadi di negara latin Amerika di tahun 1970’s, apa yg terjadi di Brazil di tahun 1990’an dan kita bisa juga membandingkan krisis ekonomi di Indonesia tahun 1998 dan tahun 2008 dengan fakta-fakta dan data-data on the ground yang lengkap dan menyeluruh. Dari data dan fakta yg ada di Indonesia, dan dengan membandingkan krisis ekonomi di Indonesia tahun 1998 dan tahun 2008, Ibarat membandingkan apple yg busuk dengan apple yg segar. Seperti membandingkan kondissi negara Indonesia tahun 1997/1998 yg hampir bangkrut disatu sisi, dengan kondisi negara Indonesia tahun 2008 yg sehat sekali, baik dari pertumbuhan ekonomi dan kondisi keuangan negara. Apalagi menarik garis lurus dan parallelism antar dua krisis ekonomi tersebut dan menjadikan hal itu sebagai basis suatu kebijaksaan bail-out, sangatlah tidak revelan, unjustified and baseless! Sebab kedua peristiwa itu meski ada kemiripan, kondisi negara secara menyeluruh sangatlah berbeda dari banyak segi. Karena itu, krisis regional ekonomi di ASIA di tahun 1998 memiliki dampak yg sangat besar terhadap Indonesia kerena Indonesia pada waktu itu baik secara ekonomi dan kondisi keuangan sudah hampir BANKRUT. Sementara itu, potensi krisis yang dikhawatirkan Boediono, Sri Mulyani serta para EKONOM Indonesia lainya ditahun 2008, hanyalah sebatas praduga PROBABIBILITY, artinya hal itu kemungkinan atau barangkali akan bisa terjadi, tetapi bukan POSSIBILITY (akan terjadi atau bisa terjadi). Kemungkinan akan terjadi krisis itu, kecil sekali (hanya probable). Coba kita lihat data secara ekonomi dan keuangan Indonesia antara tahun 1998 vs. tahun 2008: (*data ini hanya garis besar, belum secara detail. Kalau dilihat dari yang lebih detailn, jauh lebih besar perbedaanya). Data Ekonomi dan Keungan Indonesia tahun 1998: (Ibarat seperti Apple yang busuk) 1). Hutang luar negeri besarnya 83% dari GDP. 2). Devisa negara cuma Rp. 7 Milliar. 3). Nilai Kurs rupiah anjlok Rp. 12.000. 4). Deficit APBN (minus) -$1.1 billion dollar. 5). Ekonomi growth -12%, (minus). 6). Inflasi naik sampai 80%. Sementara itu, pada tahun 2008 keadaan ekonomi Indonesia baik secara ekonomi dan keuangan bisa dibilang sehat bahkan secara politik juga sedikit lebih mapan di banding pada tahun 1998. Data Ekonomi dan Perbankan Indonesia tahun 2008: (Ibarat seperti Apple yang segar) 1). Hutang luar negeri turun hanya 33.9% dari GDP, (dibanding 83% tahun 1998). 2). Hutang sama IMF sebesar Rp7.6 trilliun sudah dilunasi (tahun2006). 3). Devisa negara sebesar Rp. 53 Milliar, (dibanding Rp 7 miliar tahun 1998). 4). Nilai Kurs rupiah membaik Rp.9.300, (dibanding tahun 1998 - Rp. 12.000). 5). Deficit APBN hanya 1.9%, (dibanding tahun 1998 (minus) -$1.1 billion dollar). 6). Ekonomi growth (plus) 6.1%, (dibanding tahun 1998 yang minus 12%). 7). Infalsi sebesar 9.9%, (dibanding tahun 1998 mencapi 80%). Kondisi perekonomian dan perbankan di Indonesia tahun 1998 dan tahun 2008 beda sekali seperti SIANG dan MALAM, seperti apple BUSUK dan apple yang SEGAR! It is incomparable! Anehnya, hal ini justru dipakai sebagai central argumentasi oleh Wapres Boediono dan MENKEU Sri Mulyani. This alone is enough to convict them that their arguments are baseless. *Karena itu, krisis ekonomi global yg melanda dunia terutama di negara America (USA), tidak memiliki dampak yg sangat besar terhadap Indonesia ditahun 2008, BUKAN karena Boediono dan Sri Mulyani mengeluarkan kebijaksaan membail-out Bank Century, tapi karena memang SITUASI EKONOMI dan KONDISI KEUANGAN Indonesia jauh lebih sehat dibanding dengan tahun 1998. Kesimpulan: *1). Alasan Boediono untuk menyelamatkan Indonesia dari krisis perbankan harus di back-up dengan fakta ekonomi, keuangan dan perbankan di Indonesia waktu itu. Faktanya, kondisi ekonomi, keuangan dan perbankan Indonesia tahun 1998 dengan tahun 2008, sangatlah berbeda jauh, seperti langit dan bumi. Kekhawatiran dampak sistematis itu terlalu dibesar-besarkan. At best, hanya kemungkinan akan terjadi. Tidak ada kepastian. *2). Dilihat dari proses dan cara-cara Boediono selaku Chairman BI dalam menangani dan mengeluarkan KEBIJAKAN untuk membela BANK SEKARAT, mulai dari MERGER hingga mengeluarkan DANA BAIL OUT, banyak menyalahi aturan bahkan sampai berani mengubah aturan BI itu sendiri, yang ada sebagai tembok, sebagai guardian dan buffer, supaya kasus seperti Bank Century itu tidak akan terjadi. Boediono tidak peduli. Aturan yang baik itu malah dilanggar dan dirubah sendiri, selaku Chairman BI. *3). Satu fakta yang bisa dipastikan adalah bila Chairman BI Boediono waktu itu tidak memaksakan diri, tidak MEMBERI KONSESI kepada 3 bank sekarat, yakni: Bank Pikko, CIC dan Danpac untuk MERGER, maka Bank Century tidak akan tercipta dan kasus Century tidak akan muncul. *4). Setelah merger menjadi Bank Century bulan December 2004, keadaan keuangan 3 bank itu bukanya membaik malah memburuk, CAR RATIO MINUS dan Boediono selaku Chairman BI terus mengeluarkan kebijakan untuk menyelamatkan BANK SEKARAT ini. For what and why? *5). Bahkan untuk membuat Bank Century bisa menerima dana BAIL OUT dari pemerintah, Boediono selaku Chairman BI malah MENGUBAH aturan BI sendiri syarat minimum CAR RATIO dari 8%, menjadi POSITIVE saja, meski CAR RATIO itu sebesar 0.000001%, yang penting masih positive. Ini khan akal bulus BOEDIONO (budine ora ono). *6). Eh, kebobokran dan tekad Boediono untuk membela mati-matian BANK SEKARAT ini bukan hanya sampai disitu. Boediono took extra miles untuk membela BANK SEKARAT ini. Perhatikan point *7 kebawah. *7). Pada tanggal 30 September 2008, CAR RATIO Bank Century itu masih 2.35% positive. Dengan kondisi ini, Chairman BI Boediono merubah aturan Bank Indonesia atas persyaratan minimum CAR RATIO pada tanggal 14 November 2008 dari 8% menjadi POSITIVE saja, dengan harapan Bank Century akan bisa QUALIFIED menerima dana BAIL-OUT, sebab as per September 30, 2008 Boediono tahu CAR RATIO Bank Century masih positive 2.35%. Tapi apa yang terjadi..??? *8). Ternyata, pada tanggal 30 October 2008, CAR RATIO Bank Century itu sudah MINUS -3.53%. Sementara itu, perubahan aturan Bank Indonesia (BI) atas persyaratan minimum CAR RATIO dilakukan oleh Boediono tanggal 14 November 2008; dengan ingatan Boediono atas data car ratio Bank Century tanggal 30 September 2008 yang masih positive +2.35%. Boediono berharap, dengan mengubah CAR RATIO di bulan November 2008 menjadi positive saja, Bank Century akan QUALIFIED meneirima dana BAIL OUT, sebab dia masih ingat DATA CAR RATIO Bank Century bulan September 2008, masih positive +2.35%. Boediono TIDAK menyangka bahwa hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan, CAR RATIO Bank Century sudah turun dratis MINUS -3.53%. Karena CAR RATIO Bank Century itu sudah MINUS 3.53% pada tanggal 30 October 2008, sementara aturan penurunan CAR RATIO dilakukan Boediono pada tanggal 13 November 2008, maka SECARA HUKUM PERBANKAN, Bank Century HARUS DIBATALKAN, karena tidak memenuhi syarat untuk menerima BAIL-OUT dari pemerintah. Tapi apa yang dilakukan Boediono, Sri Mulyani dan Presiden SBY. The Boil OUT continued, hingga negara dirugikan Rp. 6.7 trilliun. *9). Dengan tetap dipaksakan dan Bank Century terus menerima BAIL-OUT berlipat-lipat dari Pemerintah oleh Boediono, Sri Mulyani dan tentunya atas sepengetahuan Presiden SBY, dari jumlah awal Rp. 693 milliar dan akhirnya membengkak menjadi Rp. 6.7 trilliun; padahal dari persyaratan CAR RATIO yang ada, Bank CENTURY semestinya tidak qualified dan tidak berhak mendapatkan dana bail-out, maka KEBIJAKAN BAIL OUT Bank Century itu sangat patut dipertanyakan MOTIVENYA, karena begitu di PAKSAKAN oleh BOEDIONO dengan melanggar begitu banyak NORMALITAS dan aturan BI itu sendiri. Anehnya, perubahan peryaratan minimum CAR RATIO BI dan pelanggaran CAR RATIO itu hanya berlaku dan dilakukan terhadap BANK CENTURY saja, dan tidak berlaku terhadap bank-bank kecil sekarat lainya, seperti BANK IFI. Why? Kok aneh, ketua BI nggak tahu CAR RATIO Bank yang mau di BAIL-OUT? Kok aneh, Sri Mulyani selaku ketua KSSK dan MENKEU; yang konon ekonom brilliant dari UI, nggak tahu juga CAR RATIO Bank sekarat yang mau di BAIL-OUT? Sudah tahu TIDAK memenuhi persyaratan minimum CAR RATIO, masih juga diberi BAIL-OUT dan dipaksakan. *Boediono dan Sri Mulyani, bukan hanya MELANGGAR aturan BI dalam persyaratan CAR RATIO, tetapi telah melanggar HUKUM, karena pada kenyataanya, pada saat BAIL OUT diberikan, CAR RATIO Bank Century tidak POSITIVE, sudah MINUS -3.53%; tidak memenuhi syarat minimum dari aturan hukum yang ada sepert yang dipersyaratkan dari aturan baru BI, yang dirubah oleh Boediono sendiri pada tanggal 14 November 2008. Kalau SBY selalu Presiden Indonesia mengaku TIDAK tahu menahu soal BAIL-OUT Bank Century, he lies through his teeth. He is not the President then. Jadi Presiden kok nggak tahu apa-apa!! *10). Boediono jelas dan terbukti memaksakan diri dan terlalu sering melanggar aturan BI sendiri dan membuat kesalahan dalam membail-out bank sekarat century. Sri Mulyani selalu ketua KSSK dan MENKEU tidak melakukan due dilligence sebagai tugas dan tanggung-jawab sebagai ketua KSSK dan MENKEU sebelum memberikan approval BAIL-OUT. Ada apa dibalik BAIL OUT BANK CENTURY? Sudah begitu mau lepas tangan dan menyalahkan orang lain? Presiden SBY, Wapres Boediono dan Mantan MENKEU Sri Mulyani adalah contoh-contoh pejabat tinggi negara yang TIDAK bertanggung-jawab dan seenak-perutnya sendiri. Suka membuat KEBIJAKAN, tetapi tidak mau memonitor implementasian dari kebijkana itu dan tidak mau bertanggung-jawab hasil akhir dari KEBIJAKAN itu, bahkan melempar tangan dan pointing finger menyalahkan orang lain. Boediono, Sri Mulyani telah MELANGGAR PERSYARATAN HUKUM CAR RATIO BAIL-OUT Bank Indonesia (BI), karena itu dua-duanya harus dikenai sangsi hukum. SBY selaku Presiden, adalah yang paling harus bertanggung-jawab, sebab tidak mungkin BAIL-OUT bank Century itu tuidak mendapat RESTU dari Presiden. Kalau Presiden SBY tetap ngotot tidak tahu menahu soal BAIL OUT Bank Century, he cant be the president then and shall step down. Jadi Presiden kok tidak tahu apa-apa. Jadi Presiden kok tidak mau bertanggung-jawab! * ratihdama.blogspot/2010/02/financial-scandals-unravel-at-century.html Rendezvous ratihdama.blogspot
Posted on: Sun, 24 Nov 2013 10:55:32 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015