Dalam memberdayakan berbagai potensi yang ada, Provinsi Kepulauan - TopicsExpress



          

Dalam memberdayakan berbagai potensi yang ada, Provinsi Kepulauan Riau berusaha untuk tetap menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penerapan good governance dan clean government dengan memberikan kemudahan berinvestasi sehingga dapat menarik lebih banyak investor baik domestik maupun asing untuk menanamkan modalnya. Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga. Secara keseluruhan Wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 4 Kabupaten dan 2 Kota, 42 Kecamatan serta 256 Kelurahan/Desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil dimana 40% belum bernama dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 252.601 Km2, di mana 95% - nya merupakan lautan dan hanya 5% merupakan wilayah darat, dengan batas wilayah sebagai berikut : Utara dengan Vietnam dan Kamboja Selatan dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi Barat dengan Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau Timur dengan Malaysia, Brunei, dan Provinsi Kalimantan Barat Dengan letak geografis yang strategis (antara Laut Cina Selatan, Selat Malaka dengan Selat Karimata) serta didukung potensi alam yang sangat potensial, Provinsi Kepulauan Riau dimungkinkan untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi bagi Republik Indonesia dimasa depan. Apalagi saat ini pada beberapa daerah di Kepulauan Riau (Batam, Bintan, dan Karimun) tengah diupayakan sebagai pilot project pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui kerjasama dengan Pemerintah Singapura.
Posted on: Tue, 24 Sep 2013 01:29:18 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015