Di Denpasar Tarif PDAM Disesuaikan Lebar Jalan dan Persil - TopicsExpress



          

Di Denpasar Tarif PDAM Disesuaikan Lebar Jalan dan Persil Denpasar (Bali Post) - Adanya keluhan beberapa pelanggan terhadap penyesuaian tarif yang dilaksanakan beberapa bulan lalu, mendapat tanggapan dari pihak direksi PDAM Denpasar. 'Perubahan tarif PDAM yang dilakukan selama ini memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Permendagri dan juga Perwali No. 27 tahun 2008. Penyesuaian tarif yang dilakukan selama ini tidak terpaku pada besaran penggunaan air secara murni semata (progresif), namun yang utama dipakai acuan adalah lebar jalan dan fungsi persil,' jelas Dirut PDAM Denpasar Putu Gede Mahaputra didampingi sejumlah direkturnya, Senin (5/8) kemarin. Ia mengatakan, pihaknya sejak beberapa waktu lalu telah melakukan penyesuaian tarif serta perubahan golongan. Sebab, selama ini pengenaan tarif tidak memberikan manfaat subsidi bagi pelanggan yang kecil. Karena itu, dalam pola yang baru ini ada semacam subsidi antara pelanggan yang mampu dan pelanggan yang kecil. Berdasarkan hal itu, lanjutnya, pihak PDAM melakukan penyesuaian dengan memperhatikan lebar jalan dan juga fungsi persil. Bila ada pelanggan yang sama namun berda di luas jalan yang berbeda, maka tarifnya akan berbeda pula. Artinya, pelanggan yang berada di jalan lebar tarifnya akan lebih tinggi dibandingkan pelanggan yang ada di jalan kecil seperti gang. Sementara fungsi persil yang dimaksud, bila pelanggan rumah tangga murni dan terjadi perubahan seperti membuka warung, dalam pengenaan tarif baru ini ikut berubah. Golongan pelanggan yang ini sudah mengalami perubahan dari rumah tangga biasa menjadi rumah tangga B atau rumah tangga A4. Saat ini, kata Mahaputra, jumlah golongan pelanggan mencapai 14. Mulai dari golongan pelanggan A, B, D1 sampai D6, E1 sampai E3, F1, F2 dan H. Golongan pelanggan ini terbagi dalam lima kelompok pelanggan, di antaranya sosial, non-niaga, niaga, industri dan khusus. Kelompok pelanggan yang khusus ini ditujukan untuk pelabuhan. Di kelompok pelanggan ini juga terbagi lagi menjadi subkelompok yang lebih khusus. Mahaputra mengakui, ada keluhan terhadap gebyar pelanggan. Untuk keluhan ini, Mahaputra mengakui gebyar pelanggan hanya berlaku untuk wilayah yang ada aliran airnya. Seperti kawasan Denpasar Selatan dan Denpasar Timur bagian selatan. Sedangkan untuk kawasan Denpasar Utara dan Denpasar Barat, tidak dibuka gebyar sambungan pelanggan ini. (kmb12)
Posted on: Tue, 06 Aug 2013 01:01:10 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015