Diajak bicara soal bendera, Tim Aceh: Kita fokus dulu ke - TopicsExpress



          

Diajak bicara soal bendera, Tim Aceh: Kita fokus dulu ke RPP __________________________________ Pemerintah Aceh menolak ajakan Tim Pemerintah Pusat yang ingin membahas persoalan Qanun Bendera dan Wali Nanggroe. Tim Aceh ingin lebih fokus menyelesaikan kepada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Migas, Kewenangan yang bersifat nasional di Aceh dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Pertanahan. "Mengenai persoalan bendera dan Wali Nanggroe ada disinggung. Tim Pemerintah ingin adanya perubahan terhadap itu (bendera dan substansi Qanun Wali Nanggroe). Tapi kita meminta agar selesaikan dulu persolan penting ini, persoalan RPP dan RPerpres," kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh Edrian saat di hubungi ATJEHPOSTcom, Sabtu 5 Oktober 2013. Dia mengatakan persoalan bendera dan wali nanggroe bisa diselesaikan di kemudian hari. "Sebab sudah saya sampaikan bahwa sesuai dengan pasal 145, ayat satu sampai dengan ayat tujuh UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, legalitas kedua qanun itu (bendera dan Wali Nanggroe) sudah clear, selesai," ujarnya. Ketika ditanya apa saja yang diinginkan Pemerintah Pusat untuk diubah, Edrian menyebutkan salah satunya mengenai substansi yang tertera dalam di Qanun Wali Nanggroe. Misalnya saja terhadap persoalan kedudukan keuangan dan protokoler Lembaga Wali Nanggroe yang diatur menggunakan reusam. "Memang dipertanyakan juga oleh tim pemerintah mengenai persoalan kedudukan keuangan dan protokoler wali nanggroe yang diatur dengan reusam. Inikan dari aspek hukum memang perlu dikaji, artinya apakah boleh reusam mengatur kedudukan keuangan dari lembaga itu. Ya maksud mereka jangan sampai ada temuanlah di kemudian hari, sebab uang yang dipakai adalah uang negara. Lain halnya jika lembaga itu menggunakan uang dari sumber pendapatannya sendiri, itu sah-sah saja menggunakan reusam, begitulah kira-kira menurut mereka," ujarnya. Seperti diketahui lanjutan pembahasan persoalan RPP dan RPerpres dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta sejak kemarin Jumat, 4 Oktober 2013 sampai hari ini, Sabtu, 5 Oktober 2013. Adapun sejumlah tim yang hadir mewakili Pemerintah Pusat yaitu Dirjen Otda Kemendari RI Djoehermansyah Djohan, Dirjen Kesbangpol Kemendagri RI Tanri Bali Lamo, Deputi Keamanan Nasioan Kemenko Polhukam RI Irjen Pol Bambang Suparno, Deputi Bidang Perundang-undangan Sekretariat Negara RI Wahiduddin Adams, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendargi RI, Zudan Arif Fakhrulloh. Sedangkan dari Aceh yang hadir yaitu Sekretaris Daerah Aceh T Setia Budi, Kepala Biro Hukum Edrian, Anggota Komisi A DPR Aceh Yunus Ilyas, Staf Khusus Gubernur Aceh Fakhrulsyah Mega, Ketua Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan Adnan Beuransyah dan Anggota Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan Abdullah Saleh.[]
Posted on: Sat, 05 Oct 2013 10:00:33 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015