ELSHAM Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil di Fakfak JAYAPURA - - TopicsExpress



          

ELSHAM Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil di Fakfak JAYAPURA - Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) atau lebih dikenal dengan sebutan ELSHAM Papua mengecam aksi sweeping, penangkapan atau penahanan dan tindak kekerasan secara sewenang - wenang yang diduga dilakukan oleh aparat TNI/Polri terhadap warga sipil di Kabupaten Fakfak, Papua Barat saat hendak menghadiri parade budaya yang dikoordinir KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dan SKPHD (Solidaritas Kaum Pribumi untuk HAM dan Demokrasi) Kabupaten Fakfak, Kamis (15/8) lalu. Demikian dikatakan Koordinator Advokasi pada ELSHAM Papua Sem Rumbra didampingi Direktur ELSHAM Papua Ferry Marisan dan salah satu Lawyer Wampret Naa, ketika menggelar jumpa pers, di Kantor ELSHAM Papua, di Jalan Kampus USTJ, Padang Bulan, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Selasa (21/8) kemarin siang sekitar pukul 12.00 WIT. Koordinator Advokasi pada ELSHAM Papua Sem Rumbra mengatakan bahwa pihaknya belum lama ini sangat dikejutkan dengan terjadinya tindakan kekerasan dan penangkapan secara sewenang - wenang terhadap warga sipil di Kabupaten Fakfak, ketika hendak mengikuti parade budaya guna mendukung tiga agenda Internasional Papua Barat pada Kamis (15/8) lalu. “Jadi, kami mengecam tindakan yang diduga dilakukan TNI/Polri dan dalam insiden tersebut sebanyak 150 warga sipil ditangkap dan ditahan, yang mana diantaranya 19 orang perempuan dewasa dan anak - anak itu di suruh membuka pakaiannnya (ditelanjangi) ketika saat diperiksa sambil diinterogasi,” ungkap Sem Rumbra didampingi Direktur ELSHAM Papua Ferry Marisan dan Wampret Naa, ketika menggelar jumpa pers, di Kantor ELSHAM Papua, Selasa (21/8) kemarin siang. Dikatakan Sem demikian sapaan akrabnya bahwa dengan adanya kejadian tersebut warga sipil yang akan mengikuti atau menghadiri parade budaya yang dikoordinir oleh KNPB dan SKPHD itu dibubarkan secara paksa oleh aparat kemananan gabungan TNI/Polri. “Dengan demikian kami dari ELSHAM Papua sekali lagi mengecam dan mengutuk atas tindakan aparat tersebut, yang mana juga melakukan penangkapan terhadap salah satu aktivis KNPB bernama Arnoldus Kacu (Ketua KNPB Wilayah Kabupaten Fakfak ketika mengkoordinir aksi demo damai yang dilaksanakan dengan cara parade budaya pada Kamis (15/8) lalu,” tegasnya. Selain itu, ia mengatakan, sangat menyesalkan sikap yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada perempuan - perempuan di Kabupaten Fakfak. “Kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada perempuan yang dipaksa masuk ke sebuah lorong menuju toilet (kamar kecil) yang terdapat di dalam ruangan Aula Mapolres Fak - Fak, dimana di dalam ruangan kecil itu terdapat dua (2) orang Polwan yang melakukan pemeriksaan terhadap perempuan sipil, yakni Magdalena Bahbah dan Naumin Hegemur, sehingga mereka berdua ditelajangi oleh kedua oknum Polwan tersebut,” jelasnya. Dikatakannya, dalam pemeriksaan itu pihak kepolisian sudah memulangkan semua aktivis namun barang - barang para aktivis berupa 3 buah handphone (HP), 1 unit Laptop dan 2 unit kendaraan roda dua masih dilakukan penahanan atau belum dikembalikan kepada pemiliknya tersebut. “Dalam hal ini pihak aparat melakukan penjagaan ekstra ketat disekitar Sekretariat SKPHD Kabupaten Fakfak, di Jalan Cenderawasih atau tepatnya di jalur masuk Jalan Kokas 11 Fakfak pada pukul 02.00 WIT terhadap setiap orang yang hendak masuk, sehingga ada sejumlah orang yang menggunakan roda empat langsung dicegat dan diperiksa kemudian mereka ditahan di Pos Polres Fak - Fak tanpa alasan yang jelas,” jelasnya. “Kami sangat mengecam tindakan pihak Polres Fakfak yang melakukan pencegatan agar tidak melakukan parade budaya dengan penyambutan Kapal Budaya Freedom Flotilla West Papua (armada kapal – kapal pembebasan Papua Barat) yang dijadwalkan akan tiba pada Kamis (15/8) lalu melalui Kabupaten Merauke,” katanya. Ia menanyakan, kenapa aksi demo yang dikoordinir KNPB yang telah mengajukan surat ijin kepada pihak kepolisian namun dari pihak kepolisian sendiri yang membubarkan secara paksa aksi demo tersebut. “Kami juga telah mendapatkan informasi bahwa aksi demo damai yang dilaksanakan dengan pawai budaya dan dikoordinir KNPB tersebut telah mendapatkan surat ijin dari pihak kepolisian, namun kenapa dari pihak kepolisian sendiri yang membubarkan aksi demo damai tersebut,” tanyanya. Maka itu, dengan tegas ELSHAM Papua menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut, yakni yang Pertama tindakan yang dilakukan oleh anggota Polwan dari Polres Fakfak itu sangat tidak etis dan tidak sesuai dengan hukum serta tidak menghormati nilai – nilai HAM. Oleh karena itu, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kedua adalah aparat kepolisian harus menghentikan tindakan represif yang selalu dilakukan terhadap warga sipil Papua yang ingin menyatakan kebebasan berekspresi baik di Kabupaten Fakfak maupun secara umum diseluruh Tanah Papua dan juga harus menghormati serta melindungi HAM berdasarkan UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan instrumen atau prinsip - prinsip HAM maupun demokrasi yang berlaku secara universal. Ketiga adalah Kapolri dan Kapolda Papua agar menindak tegas Kapolres Fakfak beserta jajarannya yang telah melakukan tindakan kekerasan (penganiayaan) dan tindak kekerasan yang disertai dengan pelecehan terhadap perempuan di Kabupaten Fakfak. Yang terakhir atau keempat adalah menyerukan kepada sejumlah negara terutama Australia, New Zealand (Selandia Baru), Amerika Serikat (USA), yang saat ini memberikan bantuan atau kerjasama dengan Polri agar bisa meninjau kembali kerjasama tersebut dengan mempertimbangkan berbagai perilaku serta tindakan aparat kepolisian RI yang tidak profesional dan tidak menghormati nilai - nilai HAM di Papua.
Posted on: Thu, 22 Aug 2013 10:31:47 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015