Garuda Pancasila was designed by Sultan Hamid II from Pontianak, - TopicsExpress



          

Garuda Pancasila was designed by Sultan Hamid II from Pontianak, supervised by Sukarno, and was adopted as the national emblem on 11 February 1950. Saat dulu itu, agama yang diakui Pancasila ada 5 saja. Lalu baru-baru ini ada modifikasi kecil(tambahan) jadi 6 yaitu ada tambah Konghucu. Bagi yang tidak masuk dalam golongan itu artinya kurang legal/sah: semua pendaftaran, aplikasi, tanda-pengenal, semua harus isi kolom agama sebagai legalitas+formalitas. Yang tidak beragama = tidak legal/sah. Kalau boleh usul kecil, selain 6 pilihan golongan itu, bagaimana kalau ditambahkan sub-pilihan Pribadi / memilih untuk tidak mengatakannya ? Di Canada, untuk pengisian formulir atau aplikasi bila ada hal-hal tertentu yang berhubungan dengan hal pribadi, maka biasa ditemui pilihan jawaban prefer not to say. Untuk mengurangi implikasi konflik dan tragedi, mungkin.
Posted on: Fri, 08 Nov 2013 19:30:02 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015