Gede Pasek tuding KPK telah lakukan kriminalisasi kepada - TopicsExpress



          

Gede Pasek tuding KPK telah lakukan kriminalisasi kepada Anas Empat bulan lebih mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum juga diperiksa sebagai tersangka proyek Hambalang oleh KPK. Karena tak kunjung diperiksa, KPK dinilai telah melakukan kriminalisasi kepada Anas. Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika meragukan penetapan tersangka yang dilakukan KPK kepada sahabatnya Anas. Sebab, hingga kini kasus tersebut ia nilai mangkrak di tengah jalan. "Katanya sudah punya sedikitnya dua alat bukti, kasusnya gratifikasi mobil Harrier, tapi kok kasus enggak jalan-jalan dan kesannya muter ke sana kemari," jelas Pasek, Jumat (5/7). Ia menduga adanya tindakan kesengajaan yang dilakukan KPK untuk mencari kesalahan Anas agar bisa ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, Pasek menuding lembaga pimpinan Abraham Samad itu juga telah melakukan kriminalisasi. "Itu yang justru menimbulkan kekhawatiran adanya agenda kriminalisasi terhadap Anas Urbaningrum karena KPK tidak melakukan penyidikan untuk menemukan kesalahan (schuld) tapi justru mencari-cari kesalahan," tegas dia. Jika memang KPK tidak melakukan kriminalisasi terhadap Anas, Pasek menantang agar kasusnya segera dibawa ke pengadilan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Pasek juga sangat menyayangkan alasan KPK yang harus menunggu hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam kasus Hambalang sebelum bisa menindaklanjuti para tersangka proyek itu. "Kalau kasus gratifikasi mobil Harrier ya silakan dong segera bawa ke pengadilan. Masak untuk gratifikasi menunggu audit investigasi BPK. Kan rada aneh," lanjutnya. Keanehan lain yang dilihat Pasek yakni, pemeriksaan secara simultan yang dilakukan oleh KPK terhadap saksi-saksi dalam kasus itu. Menurut Pasek, hal itu terkesan bahwa KPK tidak punya bukti cukup untuk mentersangkakan Anas Urbaningrum. "Apa lagi hubungan Hotel Sultan, Hotel Aston Bandung dengan gratifikasi mobil Harrier? Jadi kesannya tersangka dulu baru cari-cari kasusnya," imbuhnya. Agar tidak menjadi penafsiran yang negatif terhadap KPK, Pasek pun meminta agar lembaga antikorupsi itu segera menuntaskan kasus itu dengan membawa ke pengadilan. Sebab apabila kejadian seperti ini terus berlarut-larut, lanjut dia, kredibilitas KPK yang akan menjadi taruhannya. "Bila itu yang dilakukan KPK, maka kredibilitas KPK diruntuhkan oleh orang KPK sendiri. Kasihan pimpinan KPK jilid satu dan dua yang sudah mati-matian menjaga kredibilitas lembaga itu hingga disegani rakyat tapi runtuh oleh kepemimpinan berikutnya. Semoga itu tidak terjadi," tandasnya. Sumber : m.merdeka/peristiwa/gede-pasek-tuding-kpk-telah-lakukan-kriminalisasi-kepada-anas.html
Posted on: Sat, 06 Jul 2013 05:10:47 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015