Grand Shaikh Al-Azhar Dicaci, Santri Al-Azhar Menjawab Mosleminfo, - TopicsExpress



          

Grand Shaikh Al-Azhar Dicaci, Santri Al-Azhar Menjawab Mosleminfo, Kairo– Media-media gerakan Islam yang selalu mengklaim diri mereka paling ‘islami’ semain hari sepak terjangnya sama sekali tidak mencerminkan etika Islam. Alih-alih berusaha mempersatukan barisan umat Islam, malah mereka akhir-akhir ini gemar menyebarkan berita-berita dusta dan tuduhan-tudahan tidak berdasar kepada kelompok Islam lainnya. Runtuhnya rezim Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir memberikan efek domino yang super dahsyat di dalam tubuh gerakan-gerakan Islam di seluruh belahan dunia yang berafiliasi ke IM. Tidak terkecuali di Indonesia. Al-Azhar yang rahimnya telah melahirkan ribuan ulama dunia kini menjadi bidikan empuk para kader-kader gerakan Islam yang merasa terlukai oleh keputusan-keputusan Al-Azhar terkait masa depan negeri pada nabi; Mesir. Berbagai tuduhan datang silih berganti kepada Al-Azhar, utamanya kepada para tokoh utamanya, yang bertujuan untuk pembusukan nama institusi Islam tertua di dunia yang eksis hingga era modern ini. Para ulama dengan berbagai disiplin ilmu yang mereka miliki telah melahirkan beberapa keputusan hukum syariat yang tidak sesuai dengan hawa nafsu para pendaku gerakan Islam itu. Baru-baru ini tersebar berita yang super provokatif yang mejelek-jelekkan Grand Shaikh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayib. Terkait hal itu, redaksi Mosleminfo, menerima kiriman surat bantahan dari orang yang menyebut dirinya santri Al-Azhar. Berikut isinya: =============================================== Mungkin banyak orang bertanya-tanya, mengapa ulama sekaliber Syeikhul Azhar dan mantan mufti bisa diperalat mereka? Shabir Masyhur dalam situs elsyaab.org pada Ahad 25 Agustus kemarin menulis sebuah artikel berjudul “Paus Al-Azhar, Seorang Sekular Bikinan Perancis” Di awal artikelnya, Shabir mempertanyakan keanehan nama imam dan syeikh bagi Dr. Ahmad Thayyib, “Beliau digelari imam akbar, tapi tidak pernah mengimami shalat. Beliau juga digelari syeikh akbar, tapi tidak pernah khutbah. Oleh karena itu, sebenarnya beliau adalah seorang sekular yang diimpor dari Perancis lalu diberi pakaian Al-Azhar dan disebut sebagai seorang Syeikhul Azhar.” Jawaban: Dari judulnya saja sudah bermasalah, karena telah menggelari pimpinan Ulama Besar lembaga Islam terhormat, Al-Azhar, dengan Paus (yang merupakan gelar tertinggi di kristen). Beliau digelari imam akbar, tapi tidak pernah mengimami shalat. Beliau juga digelari syeikh akbar, tapi tidak pernah khutbah Pertama, gelar Imam Akbar adalah gelar kehormatan kepada setiap Syekh yang menyandang jabatan sebagai Grand Syekh Azhar. Lengkapnya gelar tersebut (yang biasanya disebutkan dalam acara seremonial) adalah Fadhilah Imam Akbar Syaikhul Azhar, sebagaimana Mufti Negara Mesir biasanya digelari dengan Fadhilah Mufti Diyar Al-Mishriyyah atau Fadhilah Mufti Jumhuriyyah Mishr Al-Arabiyyah. 599277_609323952463812_686297409_n Kedua, mengatakan beliau tidak pernah mengimami shalat adalah tuduhan lucu yang tidak ada landasannya. Beliau berulang kali menjadi Imam di Masyikhah, bahkan pernah juga menjadi Imam di Istana Negara. Di kampung beliau sendiri (Luxor), beliau adalah Imam sekaligus Hakam/Muhakim (Pengadil) yang sangat dihormati. Apalagi fakta bahwa beliau adalah alumnus Azhar. Seperti yang diketahui, syarat utama bagi lulusan S1 Al-Azhar bagi warga Mesir adalah harus HAFIZH Al-Qur’an. Ketiga, mengatakan beliau tidak pernah khutbah juga tuduhan lucu yang tidak ada landasannya. Di kampungnya, beliau adalah khatib tetap. Sekedar tambahan, riwayat pendidikan beliau : S1 tamat di Al-Azhar jurusan Akidah Filsafat Islam tahun 1969 S2 juga tamat di Al-Azhar jurusan yang sama tahun 1971 S3 juga tamat di Al-Azhar jurusan yang sama tahun 1977 الدكتور أحمد الطيب شيخ الأزهر الشريف Shabir juga mempertanyakan keberadaan Ath-Thayib di Perancis, “Ketika masih muda dan segar, beliau dikirim ke Perancis. Tinggal di rumah sebuah keluarga Perancis. Hanya Allah swt. yang Tahu apakah keluarga itu baik-baik atau sebaliknya.” Jawaban: Pertama, Beliau dikirim ke Perancis bukanlah tanpa alasan. Seperti kebiasaan Al-Azhar sejak dahulu bahwa beberapa Pakar Al-Azhar (dalam hal ini beliau adalah Pakar Akidah Filsafat Islam) melanjutkan Studi di Sorbonne untuk mengambil doctor by research disana. Kedua, Selain studi/melanjutkan penelitian, beliau juga mengemban misi dakwah. Hal-hal seperti ini juga sudah dilakoni oleh beberapa Pakar dan Ulama Azhar dulunya, sebut saja Syekh Abdul Halim Mahmud dan lain-lain. Ada banyak kisah dan fakta Islamnya beberapa masyarakat bahkan tokoh Perancis ditangan Ulama Al-Azhar yang sedang studi disana. Shabir membuat sebuah analisis sederhana tentang belajar di negeri non Islam, “Beliau belajar di Universitas Sorbonne. Yang mengajarinya tentang Islam adalah profesor-profesor Kristen dan atheis. Aku bertanya, bisakah seorang Kristen yang belajar agamanya dari seorang ulama muslim bisa diangkat menjadi paus? Bisakah seorang paus mengenal Kristen melalui pengajaran para ulama muslim yang memang tidak mengimani akidah kristen mereka? Seperti itulah Ath-Thayib, mengenal Islam dari para pemikir Kristen, yang mereka menganggap Islam sebagai sebuah bid’ah hasil rekaan Muhammad. Jawaban: Seperti yang sudah saya jelaskan diatas, bahwa beliau ke Perancis bukan belajar Islam tapi meneliti tentang Filsafat sebagai komparasi keilmuan dengan Filsafat Islam yang merupakan konsentrasi pendidikan beliau di Al-Azhar. Statement diatas hanya nafsu belaka, tanpa bukti, tanpa dalil. Setelah itu, Shabir menyinggung tentang gerak politik Ath-Thayib, “Beliau bergabung dengan Partai Nasional Demokrat, yang merupakan partai sekular. Beliau sama sekali tidak mengenakan pakaian kebesaran Al-Azhar sekembalinya dari Perancis. Tapi begitu didaulat menjadi seorang mufti, beliau langsung mengenakannya karena sekadar mempertimbangkan sisi kepantasan. Jawaban: Tentang bergabungnya beliau ke NDP (Partai Nasional Demokrat) itu bukanlah karena beliau pribadi, tapi lantaran aspirasi dari Al-Azhar tersendiri. Perlu diketahui bahwa pada zaman rezim Husni Mubarak, dimana waktu itu Grand Syekh Azhar –Allahu Yarham Syekh Thanthawi- meminta langsung kepada Presiden agar Rektor Universitas Al-Azhar dijadikan bagian dari Maktab As-Siyasi partai penguasa (Hizbul Wathan) dengan tujuan agar Universitas Al-Azhar dapat berperan lebih aktif dalam membangun negeri. Dalam sistem Hizbul Wathan sendiri ada yang namanya Maktab As-Siyasi dan Lajnah As-Siyasiyah. Lajnah As-Siyasiyah ini yang lebih kita kenal sebagai dewan pengurus harian partai dimana mereka bertanggung jawab langsung untuk mengurus sistem perpolitikan mereka. Adapun Maktab As-Siyasi adalah orang-orang yang dianggap berperan penting di Negara Mesir serta memiliki aktifitas untuk memajukan Mesir (bukan memajukan Partai). Permintaan ini sendiri ditolak pada zaman rektor Prof.Dr. Abdul Fattah Syekh. Walau begitu, Al-Azhar selalu mengusahakan hal tersebut dimana pada akhir masa kepemimpinan rektor Prof.Dr.Ahmad Umar Hasyim, permintaan itu akhirnya dikabulkan. Adapun implementasinya adalah pada masa kepemimpinan Rektor Prof.Dr. Ahmad Thayyib. Jadi, sebenarnya kedekatan Syekh Ahmad Thayyib dengan partai Hizbul Wathan bukan lantaran personal beliau yang orang politik, namun karena jabatan beliau sebagai Rektor Unversitas Al-Azhar. Tentang pakaian kebesaran Al-Azhar, Banyak Masyaikh Azhar, para dosen juga para pengajar yang tidak memakai pakaian kebesaran Al-Azhar tersebut (Jubah hitam dan Turbus). Namun, jadi catatan kalau seseorang tersebut menjabat sebagai Mufti apalagi Syekh Azhar. Mau tidak mau, siapapun ulamanya yang memangku di jabatan tersebut, harus memakai pakaian kebesaran Al-Azhar dalam acara-acara resminya. Hal ini bisa dibilang sebagai pakaian dinas beliau sebagai Seorang Syekh Azhar. Jadi, wajar kalau semenjak Syekh Ahmad Thayyeb menjadi Mufti apalagi kemudian menjadi Syekh Azhar, beliau memakai pakaian kebesaran Al-Azhar. Adapun diluar itu, kita akan kaget betapa sederhananya pakaian beliau. Terakhir, Shabir mempertanyakan paradoksi fatwa politik Ath-Thayib, “Di masa rejim Mubarak, beliau mengharamkan demonstrasi dan protes melawan Mubarak. Ketika Mubarak jatuh, beliau mengumumkan diri bersama revolusi. Di masa Presiden Mursi, beliau membolehkan demonstrasi melawan seorang pemimpin muslim yang dipilih oleh rakyatnya. Lalu memfatwakan bolehnya menggulingkan beliau untuk digantikan oleh seorang pemimpin sekular. Setelah kudeta dilakukan, beliau kembali mengatakan bahwa demonstrasi melawan pemerintah adalah haram.” Jawaban: Saya tidak bisa menjawab hal ini (karena saya bukanlah mujtahid seperti beliau). Yang jelas, semua pelajar Ilmu Syar’i tahu bahwa yang namanya Fatwa itu dipengaruhi oleh beberapa hal. Ia bisa berubah setidaknya lantaran 4 sebab : waktu, tempat, personal dan kondisi. Terima Kasih Santri Al-Azhar.....mosleminfo/index.php/opini/grand-shaikh-al-azhar-dicaci-santri-al-azhar-menjawab/ Grand Shaikh Al-Azhar Dicaci, Santri Al-Azhar Menjawab - Mosleminfo mosleminfo
Posted on: Sun, 01 Sep 2013 08:20:04 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015