Hakim Agung Artidjo menyatakan keadaan umum pasien sudah lemah dan - TopicsExpress



          

Hakim Agung Artidjo menyatakan keadaan umum pasien sudah lemah dan status penyakit korban berat ....Karena itulah Dokter melakukan upaya penyelamatan emergensi dan bayinya terselamatkan.....dan pada penyelamatan emergensi kapan perlu tdk di butuhkan ijin apapun...krn kita berkejaran dengan waktu..dan pada kasus ini sedikit lagi terlambat diambil tindakan SC bayi nya pun tdk akan terselamatkan......seperti pada kasus keceklakaan lalulintas sering tdk ada keluarga satupun apakah kita harus menunggu keluarganya dan apabila tdk ada keluarga atau tdk bisa di peroleh perstujuan dari keluargannya krn tdk ada keluarganya pasien kita diamkan saja sampai meninggal ? Karena itu siapapun yg memutuskan kasus emnergensi atau yg akan memberikan komentar mengenai kasus ini baca dulu lagi mengenai penanganan kasus emergensi yg kondisinya sudah berat seperti kata Hakim ini.....pilihannya cuma 2 : berikan pertolongan segera atau biarkan dia meninggal tanpa pertolongan krn tdk ada yg menyetujui informed consent......
Posted on: Tue, 26 Nov 2013 02:04:52 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015