I. Sejarah Gerakan Zionisme Salah satu tonggak penting dari - TopicsExpress



          

I. Sejarah Gerakan Zionisme Salah satu tonggak penting dari perkembangan gerakan Zionisme adalah dengan terbitnya buku Theodor Herzl. Pada 1896, Der Judenstaat[1], demikian judul buku tersebut, terbit di Leipzig dan Wina. Buku ini memiliki subjudul “Versuch einer modernen Lösung der Judenfrage”, atau yang bisa diartikan dengan, “Proposal untuk sebuah solusi modern mengenai masalah Yahudi”, dan aslinya ditujukan kepada dinasti perbankan Rotschild yang sangat berperan dalam merealisasikan sebuah negara Zionis di Palestina. Menurut Herzl, cara terbaik untuk menghindari anti-Semitisme di Eropa ialah dengan mendirikan sebuah negara Yahudi yang merdeka.[2] Ide pendirian sebuah negara bagi orang Yahudi sebenarnya telah lama ada. Gerakan ini pada permulaannya adalah rasa kerinduan yang sahih dari suatu bangsa yang tertindas untuk memiliki tanah air. Dari kalangan Pencinta Zion (Choveve Zion) berpendapat dengan kedatangan Juru Selamat (Messiah) di akhir zaman, maka kerajaan Tuhan, kemana setiap keluarga bumi dipanggil dan disiapkan untuk seluruh manusia. Pendapat messianistik ini ditemukan dalam Kitab Kejadian 13:13.18. Olehnya itu, selain karena desakan dan kebutuhan untuk berdirinya sebuah Negara, membuat orang-orang Yahudi yang saleh pergi ke Palestina, terutama setelah mengalami penindasan yang dilakukan raja-raja Katholik di Spanyol. Penindasan ini terjadi setelah mereka mengalami hidup bersama dalam kedamaian dengan orang-orang Islam di Spanyol dalam jangka waktu yang cukup lama.[3] Menurut Mantan Kepala BAKIN, ZA. Maulani, gerakan Zionisme mengambil insprasi kata dari bahasa Ibrani, yaitu “Zion” yang berarti “Batu Karang.” Maksudnya adalah merujuk pada batu bangunan Haykal Sulaiman yang didirikan di atas sebuah batu karang bernama “Zion” yang terletak di sebelah barat daya al-Quds (Jerussalem). Bukit ini memiliki landasan teologis yang penting bagi orang Yahudi, seperti yang tercantum dalam Taurat, “al-Masih dijanjikan akan menuntun kaum Yahudi memasuki tanah yang dijanjikan. Dan, al-Masih akan memerintah dari atas puncak bukit Zion.”[4] Istilah Zionisme, bukan dicetuskan oleh Herzl, walau Herzl belakangan disebut sebagai “Bapak Zionisme”. Istilah ini dikemukan pertama kali oleh seorang penulis Jerman Nathan Bernbaum pada 1893.[5] Beberapa tahun ungkapan ini tidak mempunyai pengertian yang jelas, hanya menyebutkan keperluan bangsa Yahudi untuk memiliki National Home. Sesuai dengan suasana politik di Eropa ketika itu, istilah Zionisme juga dipahami sebagai paham yang menjunjung tinggi liberalisme dan penentuan nasib sendiri. Namun, pendapat terakhir dibantah oleh Edward Said yang menurutnya, Zionisme tidak bisa bersesuaian dengan liberalisme karena pendukungnya cenderung mengusung Yudaisme.[6] Kesadaran nasionalitas Bangsa Yahudi itu, terutama di kalangan cerdik cendekia mengalami transformasi menjadi kekuatan riil dengan membentuk organisasi-organisasi Zionis. Ini bisa dilihat dari pengorganisasian yang dilakukan oleh beberapa tokoh Yahudi antara lain Theodor Herzl dan Chaim Weizmann. Herzl menyusun doktrin Zionisme sejak 1882 yang kemudian disistematisasikan dalam bukunya “Der Judenstaat“. Doktrin ini dikonkritkan melalui Kongres Zionis Sedunia pertama di Basel, Swiss, tahun 1897. Setelah berakhirnya kongres itu, Herzl menulis perihal cita-citanya itu dalam buku hariannya, sebuah optimisme akan pendirian Negara Yahudi. “Kalau saya harus menyimpulkan apa hasil dari kongres Basel itu dalam satu kalimat singkat—yang tidak berani saya utarakan kepada publik—saya akan berkata: “Di Basel saya menciptakan Negara Yahudi!”[7] Semula, Herzl cenderung mendorong adanya asimiliasi Zionis dengan Eropa. Namun, kemudian ide ini ia buang karena tidak realistik. Akhirnya, ide untuk pendirian Negara Israel menjadi pilihan mati yang harus diwujudkan dengan bermacam cara, bahkan dengan kekerasan dan pembunuhan, yang menurut kaum Zionis itu memungkinkan saja terjadi karena anggapan bahwa orang non-Yahudi adalah “goyyim” (setengah manusia), dan seperti yang tercantum dalam Talmud—salah satu kitab Yahudi—“Tob shebe goyyim harog”, yang artinya, “Bahkan orang kafir yang baik sekalipun seluruhnya harus dibunuh”.[8] Selanjutnya, setelah Kongres Zionisme Internasional ke-1 (1897), kecenderungan politik kaum Yahudi Zionis bekerja dengan dua arah; satu arah dilakukan secara diam-diam dengan tujuan menghancurkan dan menguasai negara-negara non-Yahudi di seluruh dunia, sedangkan yang lainnya dengan membentuk sebuah negara Yahudi di tanah Palestina—tanah yang menurut kelompok ini “tanah tanpa bangsa untuk bangsa tanpa tanah air.” Selanjutnya, untuk pendirian Negara Yahudi, maka pengusiran orang Arab Palestina pun dilakukan. Ini sesuai dengan titah Herzl seperti yang ditulis di buku hariannya, “Kami harus mencoba mengeluarkan kaum tidak berduit (baca: Palestina) dari perbatasan dengan cara menyediakan pekerjaan di negara-negara tetangga, dan bersamaan dengan itu, mencegah mereka memperoleh lapangan kerja di negeri kami. Kedua proses, baik penghapusan kepemilikan dan pemindahan kaum miskin itu, harus dikerjakan dengan kehati-hatian dan kewaspadaan.”[9] Tema tentang pengusiran ini kemudian menjadi dibenarkan oleh sebagian besar pendukung Zionisme. Strategi pengusiran itu, tulis ZA. Maulani, ditempuh oleh kalangan Yahudi Zionis dengan tiga cara: Pertama, melalui imigrasi. Banyak kaum Zionis yang percaya bahwa imigrasi dengan jumlah yang besar dari Eropa ke Palestina dalam waktu singkat akan memecahkan masalah mereka dengan membangun masyarakat Yahudi. Kedua, penutupan lapangan kerja. Dengan penutupan kesempatan kerja bagi petani dan buruh Palestina, maka itu akan memaksa orang Arab-Palestina untuk bermigrasi meninggalkan tanah airnya. Ketiga, pembatasan informasi. Kedua rencana di atas pada praktiknya kurang diketahui oleh khalayak banyak. Sebaliknya, rencana “baik” itu—seperti penyediaan lapangan pekerjaan—lebih banyak diperbincangkan di koridor-koridor kekuasaan seperti di Berlin, London, dan Washington dengan tujuan agar mendapatkan sponsorship sekaligus sebagai legitimasi terhadap klaim Yahudi sebagai imbangan terhadap hak-hak mayoritas penduduk Arab-Palestina.[10] Menurut M. Amien Rais, isu untuk kembali ke tanah Palestina, menimbulkan dua kelompok di kalangan Yahudi, yaitu Zionisme Politik dan Zionisme Kultural/Spiritual. Zionisme Politik diwakili oleh Herzl, Moshe Lilienblum, Leo Pinsker, Chaim Weizmann, Jabotinsky, Menachem Begin, Moshe Dayan, dan Yitzhak Shamir. Sedangkan, kalangan Zionisme Kultural yang menentang ide itu diwakili oleh Ahad Ha-am, Judas Magnes[11], Martin Buber[12], Hans Kohn dan fisikawan Albert Einstein.[13] Metode mengambilan tanah Palestina menurut kelompok pertama adalah dengan tiga cara. Pertama, wilayah tersebut harus direbut dari tangan orang-orang Arab. Caranya adalah dengan memperoleh tanah seluas mungkin di Palestina. Kedua, penduduk Arab harus diusir dari tanah airnya ke negara-negara Arab.[14] Sensus Inggris pada 1922 mencatat ada 660.641 orang Arab dan 83.790 orang Yahudi di Palestina. Untuk membalik ini, maka seperti juga menurut ZA. Maulani, yaitu dengan “Yahudinisasi Palestina” dan imigrasi besar-besaran ke Palestina. Ketiga, dengan menteror secara sistematik. Fungsi ini dipahami oleh para tokoh Zionis sebagai cara paling gampang dan murah untuk menghabisi nyali Bangsa Palestina. Sedangkan kelompok kedua yang menentang pandangan diatas, memiliki tiga alasan. Pertama, sangat immoral bila kaum Yahudi mendesak dan mengusir bangsa Palestina yang notabene tanah itu adalah tanah air sah Palestina. Kedua, bila Zionisme menekankan hak historis bangsa Yahudi untuk kembali ke Palestina, maka bangsa Arab Palestina pun punya hak historis yang harus dihormati. Ketiga, pemecahan adil bagi konflik Israel-Palestina adalah dengan mendidikan sebuah bi-national state, yaitu negara dengan dwi-kebangsaan tempat orang Yahudi dan Arab hidup berdampingan secara damai.[15] Walau di kalangan internal Yahudi ada perbedaan pendapat, setelah melewati lobi dengan berbagai kalangan—termasuk dengan Khilafah Utsmaniyah (walau gagal)—membuahkan hasil dengan lobi kepada Parlemen Inggris oleh Chaim Weizmann pada 1917 untuk meminta dukungan pembentukan Negara Yahudi di Palestina. Setelah itu, nota persetujuan pun dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Inggris Lord Balfour kepada Parlemen Inggris, dengan bunyi sebagai berikut: “Menurut pendapat Pemerintah Inggris, mempertahankan Terusan Suez akan mencapai hasil maksimal dengan mendirikan suatu Negara Palestina yang terikat dengan kita. Dengan mengembalikan orang Yahudi ke Palestina dibawah pengawasan Inggris akan menjamin rencana itu.” Dukungan Inggris atas pembentukan Negara Yahudi ini memang tidaklah dilepaskan dari ambisi imperialisme, seperti ditegaskan Winston Churchill pada 1921 (Menteri Luar Negeri waktu itu), bahwa, “Kalau Palestina tidak pernah ada, maka menurut keyakinan saya, demi kepentingan imperium, ia harus diciptakan.”[16] Akhirnya, dengan Deklarasi Balfour (1917) itu, gerakan Zionisme terus melakukan semua upaya untuk mendukung kepentingan Inggris di Timur Tengah, termasuk dengan membentuk “Jewish Corps” yang terdiri dari 500 pemuda Yahudi di bawah latihan Inggris. Pada 1940, guna persiapan pembentukan negara, juga dibentuk “Squadron ke-40 the Royal Assault Arms” yang belakangan hari anggota-anggotanya menjadi kader pimpinan pada Israel Defence Forces (IDF) setelah Negara Israel terbentuk.[17] II. Pemikiran Politik Zionisme dalam Protokol a. Sejarah Protokol Dokumen yang paling banyak disebut-sebut oleh mereka yang tertarik pada teori “Kekuasaan Mendunia Kaum Yahudi” ialah sebuah dokumen yang disebut “Protokol”, yang terdiri dari 24 berkas yang dikenal sebagai “Protokol dari Para Pinisepuh Zion yang Bijak” (the Protocol of the Learned Elders of Zion).[18] Sampai sekarang, peletak dasar protokol dan waktu peletakannya tidak ada penjelasan yang lengkap. Fenomena yang muncul adalah adanya kaitan antara waktu antara protokol ini dengan masa akhir abad ke-19 dan Kongres Zionisme Internasional di Basel, Swiss, Agustus 1897.[19] Menurut ZA. Maulani, siapapun dia yang menulis Protokol itu, adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang kodrat manusia, sejarah, juga seni kenegaraan. Protokol adalah hasil pemikiran yang memukau, karena nyaris sempurna, menakutkan, dan pencapaiannya menghalalkan segala cara. “Kalau sungguh hanya seorang yang menyusunya, ia menjadi fiksi yang terlalu menakutkan, menjadi bahan yang akan terus berlanjut bagi berbagai spekulasi, penulisnya terlalu dalam pengetahuannya mengenai sumber-sumber kehidupan yang penuh rahasia yang digunakannya tiada lain kecuali untuk menipu,” tulis Maulani. Mengenai kata Protokol itu sendiri, kata Guru Besar Sejarah dan Peradaban Islam Universitas Kairo, Ahmad Syalabi, berarti “pembicara” atau “penceramah” sebuah majelis. Sebagian peneliti, tulisnya, menamakan Protokol dengan “qororot” atau “keputusan-keputusan”. Kedua penamaan ini bila diperhatikan akan bertemu pada makna bahwa keputusan itu disampaikan oleh beberapa peneliti kepada peserta Kongres Basel dan disetujui oleh forum. Awalnya, Protokol ini tersimpan di sebuah tempat yang sangat rahasia. Syalabi menulis sebagai berikut: “..Kandungan isi protokolat itu tidak ada yang mengetahui kecuali beberapa orang pilihan yang bertugas melaksanakannya. Mereka pun melaksanakan program itu dengan rapi dan sistematis. Sampai akhirnya terjadi pertemuan antara Ratu Prancis yang Nasrani dengan Pemimpin Besar Zionis di Pusat Kegiatan Freemasonry di kota Paris. Di tempat itu secara tidak sengaja sang Ratu membaca pointer Protokol itu. Kontan saja ia merasa terkejut dan tercengang dengan isi yang terkandung di dalam Protokol itu. Diam-diam ia mencuri beberapa protokol dan dibawa keluar dari tempat tersebut.” Kejadian itu terjadi pada sekitar 1901. Namun, sang Ratu tetap merasa takut takut dan khawatir jikalau dituduh sebagai pencuri protokol. Untuk menghindari itu, maka ia berusaha menerbitkan beberapa Protokol itu di Rusia. Di negeri ini memberikan Protokol itu ke salah seorang pembesar kekaisaran Rusia waktu itu yaitu Alex Nicolanifich. Alex menyerahkan ke sahabatnya, Prof. Sergi Nilos. Setahun kemudian lembaran-lembaran itu dipublikasikan dalam bahasa Rusia. Setelah terbit lembaran-lembaran itu, Theodor Herzl mengumumkan bahwa sebagian lembaran protokol telah dicuri. Karena, Zionis menyadari bahwa penerbitan itu membahayakan mereka, maka para pemimpinnya langsung mengelak dan menyatakan bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan lembaran-lembaran itu. Namun karena secara faktual banyak kesesuain antara apa yang termaktub dalam dokumen itu dengan keinginan Yahudi, maka itu bukanlah sebuah rekayasa.[20] Dalam mukaddimah edisi terjemahan Protokol oleh Muhammad Kholifah al-Tunisy, tertulis sebagai berikut: “Di tahun 1905 kembali Sergi Nilos mencetak buku ini dengan ditambahi pengantar dan beberapa komentar di dalamnya. Dalam beberapa waktu saja buku langsung laris karena orang-orang Yahudi dengan berbagai cara mengumpulkan naskah-naskah untuk dibakar. Kejadian yang sama pun terjadi di tahun 1911. Ketika diterbitkan lagi pada tahun 1917 oleh Partai Komunis—partai yang nantinya mampu menggulingkan kekaisaran Rusia dan memegang tampuk pimpinan di Rusia yang sebagai besar orang-orang Yahudi—buku itu kemudian langsung hilang dari edaran sampai sekarang.” Tapi, ada satu buku terbitan 1905 yang masih tersimpan di Museum London. Tertulis di buku itu tanggal penerimaannya, yaitu 10 Agustus 1906. Hampir selama setahun (1917) buku ini tidak ada yang mengurusnya sampai akhirnya jatuh ke tangan Prof. Victor Marseden, seorang koresponden surat kabar Morning Post London, yang langsung diminta oleh pemerintah Rusia untuk memberitakan peristiwa kudeta yang dilakukan Partai Komunis di sana. Ketika membaca naskah itu, Marseden melihat betapa berbahaya kandungannya. Dalam naskah itu juga tertulis prediksi Nilos akan terjadinya kudeta ini 12 tahun sebelum terjadinya kudeta di sana. Pada 1921, naskah ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Prof. Khalifah, dan dicetak dua kali oleh Pustaka al-Khanjiny, Kairo.[21] Naskah ini juga selanjutnya diterjemahkan ke dalam bahasa Prancis, Jerman, Italia, dan lainnya, termasuk di Indonesia.[22] b. Pemikiran Politik Tujuan Protokol ini adalah untuk mendirikan sebuah Negara Yahudi yang menyatukan bangsa Yahudi yang tercerai berai. Ahmad Syalabi mengklasifikasikan isi protokol itu ke dalam dua bagian besar.[23] Pertama, posisi bangsa Yahudi di dunia ini sebelum merealisasikan tujuannya, dan kedua, posisi dan kedudukan bangsa Yahudi setelah menjadi penguasa alam ini. Pertama, Periode sebelum pembentukan pemerintahan Yahudi Internasional. Hal penting pertama yang dilakukan adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia. Doktrin yang ditanamkan adalah keyakinan bahwa bangsa Yahudi sebagai umat Tuhan yang terpilih dan terkemuka. Dalam pandangan Yahudi, manusia hanya ada dua macam: 1). Umamiyyun (goyyim), yaitu manusia kafir dan pemuja berhala. Manusia jenis ini diciptakan dari unsur setan. Tujuan penciptaan mereka adalah untuk menjadi budak atau pelayan bangsa Yahudi. Mereka diberi bentuk manusia untuk mempermudah komunikasi dan interaksi antar bangsa Yahudi dengan pelayannya. Namun hanya merekalah manusia sesungguhnya, selainnya hanya penyerupaan bangsa Yahudi. Oleh karena itu, mereka berhak memperlakukan umamiyyun seperti binatang. Mencuri, mempekerjakan, merampas, memperkosa dan perlakuan lainnya boleh dilakukan kepada bangsa selain Yahudi. Dalam al-Qur’an surat Ali Imran 75 dijelaskan bagaimana perkataan orang Yahudi, “Kita tidak akan pernah menemukan jalan yang benar melalui orang-orang bodoh itu (ummiyyun).” Salah satu puisi tentang perlakuan kepada kaum goyyim, bisa kita lihat dari puisi yang ditulis oleh sastrawan Zionis Hayem Nochman P. (1873-1934), dibawah ini: “Tidak pernah gentar dan tidak mengenal rasa takut Musuhnya bukanlah Singa Garang Mereka menantang neraka Mereka menyebar laksana api di dasar neraka Dan walaupun harus menumpahkan darah Bangsa ini, tangannya, selalu berada di atas”[24] Berdasarkan keyakinan ini, maka pada fase ini Yahudi perlu memecah Negara-negara lain, genosida, menghasut kepada negara untuk perang atau menghasut masyarakat untuk menentang penguasa. Di fase ini juga disebarkan juga macam-macam paham yang sesuai dengan perkembangan zaman. Kapitalisme, sosialisme, adalah contoh paham yang disebarkan di masyarakat agar terjadi pergulatan, perselisihan secara fragmentatif. Bermacam gerakan di fase ini dilakukan untuk menghancurkan masyarakat ummiyyun itu. 2). Yahudi, yaitu umat Tuhan yang terpilih.[25] Mereka adalah anak-anak terkasih Tuhan. Tidak ada ibadah yang diterima kecuali ibadah mereka. Jiwa mereka berasal dari unsur-unsur Tuhan dan hanya jiwa mereka sajalah yang suci. Allah menciptakan mereka dalam bentuk manusia sebagai penghormatan Tuhan pada mereka. Kedua, Periode setelah pembentukan Negara Yahudi. Bila telah menang, maka Yahudi akan membentuk sebuah negara dictator yang menguasai dunia. Ibukotanya saat ini berada di Jerusalem, ibukota Negara Yahudi. Negara yang telah jatuh ke tangan Yahudi akan dipimpin secara langsung, sedangkan yang belum dikuasai, Yahudi bermain di belakang layar. Bila semua negara telah jatuh ke tangan Yahudi, maka ibu kotanya akan dipindahkan ke kota Roma. Para pemimpinnya pun akan silih berganti yang berasal dari keturunan Nabi Daud as. Orang-orang Yahudi juga melakukan sogokan, kekerasan dan terorisme untuk mencapai tujuan-tujuan politiknya. Dengan kekerasan, maka masyarakat non-Yahudi akan menjadi seperti biji catur yang bergerak sesuai dengan sang pemain, yaitu Israel. c. Divergensi Rasial Dalam Protokol Pertama, disebutkan sebagai berikut: “Kualitas luhur yang ada pada masyarakat adalah—kejujuran dan keterbukaan—merupakan peluang penting dalam politik, karena sifat-sifat ini akan melengserkan secara pasti dan meyakinkan, melebihi musuh yang paling kuat sekalipun. Sifat-sifat ini melekat pada kaum non-Yahudi; kita sudah barang tentu tidak boleh dipimpin oleh mereka.” Rasialisme adalah watak dari Zionisme, olehnya itu maka Negara Israel yang didirikan juga menganut rasisme. Ini muncul karena perasaan akan kebanggaan ras Yahudi. Mereka berkata, “bangsa Yahudi adalah bangsa yang satu, umat pilihan Tuhan, bangsa yang derajatnya di atas ras atau bangsa-bangsa yang lain.” Dari paham inilah yang membuat seorang orang Yahudi dimanapun dia berada akan secara otomatis sebagai warganegara Israel. Inilah yang mendasari PBB mengeluarkan resolusi No. 3379-D/10/1175 yang menyatakan bahwa “Zionisme adalah gerakan rasisme”[26] walau hanya bertahan selama 15 tahun. Kasus ini juga terjadi pada gagalnya pembahasan draft kedudukan Israel sebagai negara rasis yang sedianya digelar pada konperensi PBB tentang “Rasialisme, Xenophobia, dan Intoleransi” di Durban, Afrika Selatan (29 Agustus-3 September 2001). Koperensi ini digagalkan oleh negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Israel sendiri walk out sebelum sidang dimulai. Dari masalah rasial ini, merasa paling unggul, kemudian menjalar pada masalah politik. Olehnya itu, maka perlakuan yang semena-mena menurut ukuran awam pun dilanggar begitu saja oleh Israel, karena anggapan bahwa kalangan goyyim sebagai setengah manusia yang bisa diperlakukan seperti binatang. Dalam percaturan politik di Negara Israel juga, warna negara yang beragama Islam tidak mendapatkan hak-hak mereka secara baik. Diskriminasi rasial tetap merupakan sebuah ideologi yang dipegang ketat oleh kalangan Zionisme Israel. Dalam Protokol Keempatbelas, disebutkan sebagai berikut: “Dalam divergensi ini antara kaum non-Yahudi dengan kita, dalam kemampuan berpikir dan mengembangkan nalar harus dilihat dengan jelas alas an mengapa kodrat menetapkan kita sebagai “umat pilihan”, sebagai manusia yang memiliki derajat yang lebih tinggi, yang membedakan kita dengan kaum non-Yahudi yang memiliki naluri dan sifat hewani.” d. Sistem Pemerintahan Demokrasi tidaklah cocok bagi bangsa Yahudi, dan mereka tidak menggunakan konsep itu. Karena, kaum Yahudi mengalami kesulitan bercampur baur dalam kemajemukan. Itu karena kaum Yahudi lebih merasa unggul ketimbang yang lain. Dengan demikian, terjadilah rasa lebih, yang menggangu stabilitas bermasyarakat. Pragmatisme juga menjadi pilihan politik kaum Zionis. Mari kita lihat ucapan dari Chaim Weizmann kepada Komite PBB pada 1947, di bawah ini: “We realize that we cannot have the whole of Palestine. God made a promise: Palestine to the Jews. It is up to the Almighty to keep His promise in His own time. Our business is to do what we can in a very imperfect human way…If I, personally, came to the conclusion that partition is the best, I did so by a process of elimination…Therefore I believe, although partition means a sort of Solomon’s judgement, it is in the circumstances perhaps the better..”[27] Dari perkataan di atas, terlihatlah bahwa gerakan Zionis adalah gerakan pragmatis. Meskipun telah menegaskan sikap bahwa seluruh wilayah Palestina adalah hak bangsa Yahudi, namun Weizmann juga menerima usulan partisi (pemisahan) wilayah Palestina oleh PBB, dan menyatakan barangkali itu keputusan yang terbaik. Sikap ini menurut Gideon Shimoni, disebut sebagai sikap yang “realistis” dan “pragmatis” yang didasari oleh pertimbangan untuk “mencari kerugian terkecil” dari semua opsi yang tersedia dalam situasi politik tertentu.[28] e. Politik Genosida Pengusiran, bahkan pada tingkat genosida atau ethnic cleansing (pembersihan etnis) pernah dilakoni kaum Zionis. Tentang pengusiran ini, kalangan Yahudi berkata, “(Kami) menyiapkan diri, untuk mengusir dengan pedang kabilah-kabilah (Arab) itu sebagaimana yang dilakukan, nenek moyang kami..” Para hachom (alim-ulama) dan rabbi (guru agama) mengatakan tentang permusuhan dan sikap mereka terhadap bangsa Arab Palestina, sebagai berikut: “Usir penduduk yang tak berduit sesenpun itu keluar perbatasan (Palestina) dengan cara menolak lapangan kerja..” (Theodore Herzl) “Kita harus menggunakan terror, pembunuhan, intimidasi, penyitaan tanah, dan pemutusan semua pelayanan sosial untuk membersihkan tanah Galilea dari penduduk Arab.” (Israel Koenig) “(Orang Palestina) tidak lain adalah binatang yang berjalan di atas dua-kaki.” (Menachem Begin) Politik Genosida juga diajarkan oleh salah seorang bagawan Yahudi, Moses Maimonides. Ia, dengan jelas mengatakan bahwa kaum Kristen harus dihabisi! Maimonides dikenal sebagai penyusun hokum dan filosof besar sepanjang sejarah Yahudi. Acapkali ia disebut dengan nama Rambam, dan disapa dengan panggilan Rabenu Moshe bin Maimon, yang artinya “Rabbi kami Musa anak Maimun.” Dalam buku Maimonides Mishnah Torah (terbit tahun 1990 di Brooklyn, New York), ia berkata, “Sesungguhnya bila kita melihat seorang kafir (goyyim) sedang terhanyut dan tenggelam di sungai, kita tidak boleh menolongnya. Kalau kita melihat nyawanya sedang terancam, kita tidak boleh menyelamatkannya.” Naskah ini dalam bahasa Ibrani edisi Feldheim 1981 tentang Mishnah Torah (Syari’at Taurat) juga menyebutkan hal yang sama. Sikap membenci non-Yahudi, atau dibolehkan pembantaian juga tercantum dalam Talmud pada bagian dibawah ini: “Hal itu telah merupakan mitvah (kewajiban agama) untuk menghabisi para pengkhianat kaum Yahudi, para minim dan apikorsim, dan membuat mereka jauh ke dalam lobang kehancuran, karena mereka telah menyebabkan penderitaan kepada kaum Yahudi, dan menipu manusia untuk menjauh dari Tuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh Isa dari Nazareth dan para muridnya, dan Tzadok, Baithos, dan murid-muridnya. Semoga terla’natlah mereka.” Menurut Mainomides, terkait dengan pernyataan Talmud di atas, Nabi Isa as. adalah contoh seorang min[29] (penghianat). “Ayat” itu juga menerangkan bahwa murid-murid Tzadok, yaitu kaum Yahudi yang menolak kebenaran Talmud dan mereka yang hanya mengakui hukum tertulis, yaitu Taurat.[30] Jadi, pembantaian yang ditontonkan oleh kaum Yahudi Zionis dari sebelum mendirikan Negara Israel hingga saat ini tak lain dari pengaruh ajaran Talmud, dan para tokoh Yahudi. f. Devide et Impera Devide et Impera (pecah belah), adalah salah satu metode dalam politik. Di negara kita, walau masih gencarnya penjajahan, para penjajah dari Eropa juga menggunakan taktik ini. Antar kelompok dalam masyarakat diadu domba sedemikian rupa sampai terjadi benturan pemikiran, bahkan bisa sampai pada tindak kekerasan dan perang. Dalam hal ini, Yahudi juga menggunakan taktik ini, seperti yang tercantum dalam Protokol. Objek sasaran dari politik ini telah berlangsung di awal abad ke-20. Antara tahun 1905 hingga saat ini, demikian kata ZA. Maulani, telah dilakukan usaha yang kuat untuk mencapai sasaran-sasaran tertentu. Pencapaian yang harus diraih antara lain dengan memecah solidaritas dan persaudaraaan non-Yahudi dengan mempercepatnya melalui peperangan di Eropa. Metoda yang digunakan adalah dengan disintegrasi. Masyarakat dipecah-pecah kedalam berbagai partai, kemudian dipecah lagi ke dalam berbagai faksi dalam partai dan sekte. Olehnya itu, maka ada saja penyusupan yang dilakukan oleh Yahudi atau lewat tangan-tangan masyarakat setempat. Mengenai politik devide et impera, ini mari kita lihat penuturan yang ada dalam Protokol Pertama. “Kemerdekaan politik hanyalah sekedar idea, bukan fakta. Adalah penting untuk memahami bagaimana menerapkan idea bilamana ada kebutuhan untuk mendapatkan dukungan masyarakat terhadap suatu partai atau seseorang, jika partai itu ingin mengalahkan partai lain yang tengah berkuasa. Tugas ini akan menjadi lebih ringan bila pihak lawan telah dicemari oleh prinsip-prinsip kebebasan, atau apa yang disebut liberalisme. Biasanya demi suatu idea ia akan bersedia menyerahkan sebagian dari kekuasaannya.” Menurut Maulani, dari kutipan ini terlihat bahwa konsepsi Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) adalah tidak lebih dari tipuan, karena di kedua lembaga itu idea yang bagus selalu berhadapan dengan fakta yang pahit.[31] Dalam Protokol Kelima, politik ini juga dimunculkan, sebagai berikut: “Untuk menguasai pendapat umum, yang pertama-tama diperhatikan ialah pentingnya mengacaukan pendapat umum itu dengan cara menyampaikan beragam pendapat yang saling bertentangan…ini kaidah yang pertama…” Jadi, dari sini kita melihat bahwa manajemen issu itu sangat dipentingkan dalam mengacaukan masyarakat. Dengan isu yang begitu beragam, terjadi simpang siur, mengakibatkan masyarakat menjadi bingung dan saling bertentangan. Lanjutan kaidah kedua adalah: “…Kaidah kedua, ialah upaya meningkatkan dan mengintensifkan persepsi tentang kekurangan-kekurangan yang ada di dalam masyarakat tentang kebiasaan yang berkembang, aspirasi dan gaya hidup, sehingga ditumbuhkan kekesalan terhadap kehidupan yang memperlihatkan adanya kekacauan; akibatnya, masyarakat akan kehilangan saling percaya satu dengan lainnya. Langkah ini akan membuahkan perbedaan pendapat pada semua pihak dan lapisan, mendisintegrasikan kekuatan kolektif yang ada pada mereka, diiringi upaya menghilangkan atau menekan prakarsa-prakarsa yang mungkin akan dapat menjegal usaha kita.” Dari penjelasan di atas, maka ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil, yaitu: 1. Untuk mewujudkan impian fundamentalismenya, gerakan Zionisme Yahudi membuat mitos untuk menguatkan pengikutnya bermigrasi ke Palestina 2. Pemikiran politik kaum Zionis sangat terinspirasi dari kitab suci dan dokumen-dokumen dalam Protokol 3. Divergensi rasial dan politik Devide et Impera (Pecah Belah) adalah dua macam cara yang digunakan oleh kaum Zionis untuk mewujudkan impiannya akan kepemimpinan Yahudi di dunia
Posted on: Sat, 26 Oct 2013 07:09:10 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015