JAKARTA - Partai Gerindra menganggap bahwa kasus perbudakan buruh - TopicsExpress



          

JAKARTA - Partai Gerindra menganggap bahwa kasus perbudakan buruh di Tangerang merupakan salah satu catatan paling kelam bagi penegakan hak buruh di Indonesia. Hal itu, dinilai sebagai pelanggaran pidana serius terhadap berbagai ketentuan yang diatur dalam UU Perlindungan Anak, UU Perdagangan Orang, UU Ketenagakerjaan dan bahkan KUHP terjadi secara simultan, dalam waktu yang lama, dan di tempat yang tidak jauh dari Ibu Kota Negara. "Pemerintah harus menjamin dan memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi. Pemerintah harus melakukan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan ketenagakerjaan. Pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada korban baik berupa materi maupun fasilitas tertentu yang dibutuhkan. Perlindungan Buruh Terhadap Hak-haknya masih jauh dari harapan.... sesuai dg UUD 1945 Pasal 27...... , janji Partai Gerindra ..... menjaga dan melindungi dan bersama-sama berjuang dengan Buruh.... untuk meningkatkan Kesejahteraan Buruh Indonesia....., Salam Indonesia Raya
Posted on: Tue, 11 Jun 2013 20:49:36 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015