Jelang Pileg Ditemukan 7.229 Pemilih NKK Invalid Singaraja - TopicsExpress



          

Jelang Pileg Ditemukan 7.229 Pemilih NKK Invalid Singaraja (Bali Post) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng langsung dihadapkan sejumlah masalah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah disahkan KPU sebelumnya. Selain ditemukan adanya pemilih tercatat di dua kabupaten, belakangan ditemukan juga pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang diangap invalid. Informasi di KPU Buleleng, Senin (28/10) kemarin, NIK dan NKK invalid itu ditemukan setelah DPT ditetapkan. Temuan itu terungkap dalam Sistem Informasi Pemilih (Sidalih) di pusat. Temuan itu bukan hanya terjadi di Buleleng, namun juga hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia. Khusus untuk di Buleleng, NIK dan NKK invalid ditemukan 7.229 pemilih. Setelah adanya temuan itu, KPU Pusat kemudian mengeluarkan surat edaran kepada KPU kabupaten dan kota agar segera merapikan NIK dan NKK yang tidak valid tersebut. Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, membenarkan pihaknya menerima surat edaran dari KPU Pusat untuk merapikan DPT akibat adanya temuan NIK dan NKK yang invalid di Buleleng. NIK dan NKK invalid itu terjadi diduga karena pemilih tersebut memang tidak memiliki kartu identitas. Atau terjadi kesalahan operator dalam meng-input jumlah angka dalam penulisan NIK dan NKK tersebut. Memang ditemukan adanya NIK dan NKK yang invalid di Buleleng, katanya. Setelah adanya surat edaran tersebut, kata Suardana, pihaknya langsung meminta PPK di semua kecamatan di Buleleng untuk melakukan verifikasi faktual dengan terjun langsung ke rumah-rumah warga yang NIK dan NKK-nya invalid. Jika warga tersebut ditemukan di wilayahnya, namun tak memiliki kartu identitas, mereka akan dibuatkan surat keterangan. Namun jika warga tersebut tak ditemukan di wilayah tersebut, maka nama pemilih tersebut akan dihapus dari DPT. PPK kini sedang bekerja melakukan verifikasi faktual ke lapangan, katanya. Menurut Suardana, setelah dilakukan verifikasi faktual dan DPT sudah dianggap rapi, KPU akan menggelar rapat pleno penetapan kembali DPT pada Jumat (1/11) mendatang. Setelah rapat pleno di Buleleng dilanjutkan dengan rapat pleno di KPU Bali. Setelah di KPU Bali akan dilakukan rapat pleno penetapan DPT secara nasional di KPU Pusat, katanya. Sebelumnya, KPU Buleleng menemukan 322 nama pemilih dalam pileg 2014 yang tercatat ganda. Nama itu tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Buleleng dan di DPT kabupaten lain di Bali. Untuk itu, sesuai surat edaran KPU Pusat, 322 nama tersebut langsung dihapus dalam rapat pleno KPU Buleleng, Minggu (20/10) lalu. Dengan dihapusnya 322 nama tersebut, maka jumlah DPT Buleleng menjadi berkurang dari DPT yang sudah ditetapkan tanggal 13 Oktober lalu. Dalam verifikasi itu ditemukan 322 nama pemilih ganda yakni tercatat di Buleleng dan tercatat juga di kabupaten lain. Yang paling banyak itu tercatat di Denpasar, katanya. Menurut Suardana, pemilih ganda terbanyak ditemukan di Kecamatan Buleleng yakni 114 pemilih, Kecamatan Banjar 25 pemilih, Busungbiu 20, Gerokgak 20, Kubutambahan 17, Sawan 62, Seririt 38, Sukasada 16, dan Kecamatan Tejakula 10 pemilih. (kmb15)
Posted on: Tue, 29 Oct 2013 00:18:14 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015