KABAR GEMBIRA ! Indonesia akan memasarkan mobil murah Indonesia - TopicsExpress



          

KABAR GEMBIRA ! Indonesia akan memasarkan mobil murah Indonesia mulai tahuni ini. KABAR KABUR....! Jika semua orang memiliki mobil dan tiap hari beli bensin bersubsidi, apa yang akan terjadi ea.....? Begitu juga di jalanan dalam kecelakaan Lalulintas, berapa jumlah yang mati, yang lumpuh seumur hidup, luka-luka dsb. Dalam pelayanan masyarakat PT.Asuransi Jasa Raharja sudah pasti tambah sibuk. Loh kok .....? KABAR BINGUNG...! ? Selasa, 24 September 2013 | 15:29 WIB JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah mempertimbangkan akan memberikan sanksi kepada pemilik mobil murah yang mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini dilakukan sebelum pemerintah memberikan aturan secara resmi mengenai larangan mobil murah mengonsumsi BBM bersubsidi. "Ini yang sedang kami bicarakan terutama dengan kantor Menko Perekonomian, bagaimana melakukan pengawasan secara intensif dan memberikan sanksi," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat selepas rakor di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Selasa (24/9/2013). Saat ini, pemerintah sudah konsultasi tentang rencana pembuatan aturan larangan konsumsi BBM bersubsidi pada mobil murah. Pemerintah pun juga sedang merumuskan aturan tersebut dan akan dirilis dalam waktu dekat. Intinya, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kuota BBM bersubsidi agar tidak jebol. Pemerintah pun berharap juga tidak mau menambah kuota BBM bersubsidi yang sudah direncanakan. "Kita jangan berdebat dulu, tapi tujuan kita itu melakukan itu, tidak mau menambah BBM bersubsidi, itu prinsipnya," jelasnya. Seperti diberitakan, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyarankan kepada pemilik mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) agar tidak memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, hal tersebut akan merusak mesin mobil. "Bagi pemilik mobil murah ini, kalau dia menggunakan BBM di bawah Ron 92 (Pertamax) dan dalam satu-dua tahun mobilnya rusak," kata Hidayat saat ditemui di JI Expo Jakarta, Kamis (19/9/2013). Ia menambahkan, bila pemilik mobil murah memaksakan pemakaian premium dan mesin rusak, tidak akan mendapatkan garansi dari produsennya. Hal ini untuk menjaga kualitas mesin mobil murah tersebut. Pemerintah menjelaskan bahwa produksi mobil murah ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah agar bisa membeli mobil murah. Harapannya, semua kalangan ini bisa menikmati membeli mobil. Penulis: Didik Purwanto Editor: Erlangga Djumena
Posted on: Tue, 24 Sep 2013 23:37:23 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015