KASUS BANK CENTURY KPK periksa mantan deputi Gubernur BI atas - TopicsExpress



          

KASUS BANK CENTURY KPK periksa mantan deputi Gubernur BI atas Century Oleh Dyah Megasari - Rabu, 17 Juli 2013 | 12:47 WIB JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang logistik dan rumah tangga Ardhayadi Mitroatmodjo terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century. Menurut Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, ia akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Dimintai keterangan saksi atas tersangka BM (Budi Mulya)," kata Priharsa dalam pesan singkatnya, Rabu (17/7). Ardhyadi sendiri ternyata sudah hadir di kantor KPK sejak pukul 09.30 WIB. Sayangnya saat ditanyai komentarnya, pria yang datang mengenakan kemeja putih itu enggan untuk menjawab pertanyaan awak media. Sebelumnya saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Ardhayadi juga pernah dimintai keterangan penyidik di tahun 2010. Hanya saja yang membedakan kali ini ia dimintai keterangan sebagai saksi atas rekannya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya. Terkait kasus ini, pihak KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang IV BI ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian FPJP Bank Century. Lembaga anti rasuah itu juga telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Menkeu Sri Mulyani, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, mantan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede dan masih banyak lagi.
Posted on: Wed, 17 Jul 2013 05:54:36 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015