Kabar Gembira : Gaji Tenaga Honorer setara UMR DPRD Desak Pemko - TopicsExpress



          

Kabar Gembira : Gaji Tenaga Honorer setara UMR DPRD Desak Pemko Ajukan Pada APBD-P Selasa, 06/08/2013 Sawahan, Padek—Kabar gembira bagi tenaga honorer non-pegawai negeri sipil (P NS). DPRD Padang akhir nya menyetujui gaji pegawai honorer sebesar upah minimum provinsi (UMP) Rp 1.350.000. Gaji honorer yang saat ini di berkisar Rp 500-600 ribu sebulan, dinilai anggota dewan jauh dari layak. Usulan kenaikan gaji pe ga wai honorer itu disampaikan seluruh fraksi dalam pan da ngan umum fraksi pada Pa ri purna Pe ne tapan Kebijakan Umum Anggaran (KU A) Pla fon Prio­ri tas Anggaran Se men tara (PPAS) Pe ru ba han APBD 2013 di ge dung DPRD Pa dang, Minggu (4/8) sore. “Memang harus dise tara kan dengan UMP. Gaji yang diterima saat ini memang tidak layak,” ujar Azwar Siry, juru bicara Fraksi Demokrat dalam menyampaikan pan dangan fraksinya. Azwar mengusulkan kenai kan gaji honorer ini dibahas dalam APBD-Perubahan 2013, mengingat kebutuhan hidup makin naik pas­ca kenaikan bahan ba kar minyak (BBM). Fraksi Hanura ju ga me nye tujui ren ca na kenaikan gaji te naga honorer ini. “Ka lau tidak bisa me le bihi UMR, paling tidak setara dengan UMR. Gaji saat ini memang tidak bisa diterima karena terlalu ren dah,” ungkap Yendril, Ke tua Fraksi Hanura. Fraksi Hanura juga me ngu sulkan agar kenaikan gaji pe gawai honorer dibahas da lam APBD-P. “Bila telah di naik kan, jam kerja pegawai honorer otomatis harus dise suai kan. Itu yang perlu diba has nantinya,” tuturnya. Fraksi PKS melalui juru bicara Muharlion, juga men dukung kenaikan gaji tenaga ho norer ini. “Harus ada pem bahasan lebih lanjut dengan Pemko Padang. Salah satunya jam kerja,” ucap Muharlion. Wali Kota Padang, Fauzi Bahar mengaku telah men da patkan masukan dari berbagai kalangan jika gaji tenaga honorer memang rendah. Untuk itu, dia telah menyampaikan ke Tim Anggaran Peme rin tahan Daerah (TAPD) untuk melakukan kajian pe nam bahan. “Persoalan yang muncul sebelumnya, seperti petugas kebersihan di DKP Padang, jam kerjanya masih di bawah standar. Artinya, jam kerjanya kurang delapan jam. Inilah yang perlu dibahas lebih lan jut. Saya juga tidak mau ada honorer yang dibayar dengan tidak layak,” ujar Fauzi. Salah satu tenaga honorer Pemko, Defri Rahman men yam but gembira kabar ini. “Khusus di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pa dang, dengan beban kerja dan gaji yang diterima saat ini tidak berimbang,” ucap Defri yang juga Ketua Aliansi Tenaga Honorer DKP Padang ini. Rata-rata gaji yang dite rima petugas honorer di DKP ini berkisar Rp 500-600 ribu. “Apalagi yang sudah ber ke luarga, dapat apa upah sebesar itu. Tapi karena tidak ada pilihan, mereka ini tetap be kerja,” ujarnya. “Belum lagi risiko ke se ha tan. Sudah lama kami mem perjuangkan gaji yang layak, bahkan pernah beberapa kali mogok kerja. Mudah-mu da han rencana kenaikan itu bisa segera terwujud,” harapnya. [ Red/Administrator ]
Posted on: Tue, 06 Aug 2013 21:26:52 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015