Kasih like dan klik bagikan sebanyak banyak nya jika anda setuju - TopicsExpress



          

Kasih like dan klik bagikan sebanyak banyak nya jika anda setuju pelaku ini di hukum seumur hidup : Pelaku pencabulan bayi 9 bulan seorang hiperseks Polisi telah melakukan penyidikan kasus pencabulan bayi sembilan bulan. Pelaku diketahui adalah pamannya sendiri berinisial Z. Diduga pelaku mencabuli korban pada akhir September 2013. Ada indikasi pelaku Z hiperseks, kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni dalam keterangan persnya di Polres Jakarta Timur, Selasa (5/11). Akibat pencabulan, bayi berusia sembilan bulan itu tewas pada 11 Oktober 2013 lalu. Bayi itu tewas akibat bakteri yang menempel di anus dan kemaluannya. Hasil forensik, jelas ada kekerasan seksual di anus dan kemaluan bayi tersebut, ujarnya. Setelah dilakukan tes microbiologi, bakteri yang didapat cocok dengan pelaku. Ditambah dari keterangan saksi, pelaku selama ini yang menjaga korban selama ibunya bekerja sebagai buruh cuci. Selama ini tersangka sehari-hari bekerja sebagai sopir tembak. Pelaku akan dikenakan Pasal 82 undang-undang No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.
Posted on: Tue, 05 Nov 2013 09:39:50 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015