Kebijakan Pemerintah Atas Kenaikan Harga Rumah 21 Aug 2013, - TopicsExpress



          

Kebijakan Pemerintah Atas Kenaikan Harga Rumah 21 Aug 2013, 17:39 vibiznews (Vibiznews-Property) Properti di Indonesia telah mengalami kemajuan yang begitu pesat selama 3 tahun terakhir. Pembangunan dan pengembangan properti baru, dimulai dari pertumbuhan penjualan rumah, selanjutnya diikuti pembangunan Apartemen di berbagai pusat ibukota sehingga mendorong peningkatan harga tanah dan rumah secara signifikan. Disampaikan oleh Realestate Indonesia (REI), Pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis untuk tetap mempertahankan bahkan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tidak terelakkannya kenaikan harga jual properti. "Pemerintah seharusnya bisa melakukan tindakan misalnya bisa membuat kebijakan menghapuskan DP (uang muka) perumahan atau membuat badan yang bisa menanggulangi uang muka kredit rumah itu untuk kemudian dicicil oleh nasabah," kata Sekjen DPP REI Eddy Hussy di Medan, Selasa. Saat ditemui di Medan, Eddy sedang menghadiri acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Sumut ke-10 dan REI Expo yang diikuti sebanyak 40 pengembang dengan target transaksi sekitar Rp50 miliar. Selain itu Pemerintah bisa menghapuskan biaya kredit dan termasuk biaya izin mendirikan bangunan yang membuat pengembang bisa menekan harga jual rumah murah itu ke masyarakat. "Harus ada keberpihakan Pemerintah ke masyarakat dan pengembang mengingat tugas pengadaan rumah sederhana bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) itu sebenarnya tugas Pemerintah,"katanya, Ia menegaskan, selain perlu peran pemerintah, pengembang dan masyarakat juga diminta bisa saling memahami soal harga rumah yang memang diusulkan REI naik dengan faktor kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan naiknya harga lahan. Masyarakat diminta menyadari bahwa dengan cicilan tetap yang diterapkan pemerintah dalam kredit rumah sederhana yang masuk dalam katagori Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), besaran nilainya semakin kecil di tahun-tahun mendatang akibat dipastikannya pendapatan bertambah dan faktor lainnya. Dengan semakin kecilnya nilai pembayaran kredit per bulannya itu, maka diyakini cicilan utang tersebut masih sanggup dibayar atau terjangkau konsumen. Di sisi lain, kata dia, pengembang juga diharapkan, bisa meningkatkan efisiensi dan termasuk tidak menjadikan penjualan rumah sederhana itu andalan keuntungan sehingga harga jual bisa tetap ditekan dari harga normal. "Harus ada saling isi, antara pemerintah, pengembang dan masyarakat dalam pengadaan rumah khususnya rumah sederhana itu," katanya. Eddy mengakui, REi mengusulkan harga rumah untuk rumah sederhana naik 30 persen dan rumah susun huni (rusunami) sebesar 50 persen. Ketua REI Sumut, Tomi Wistan menyebutkan, meski harga rumah bakal naik, diyakini minat beli mash cukup tinggi di Sumut karena kebutuhan masih cukup besar. "Kalaupun ada pengaruhnya, diperkirakan sesaat dan kembali normal karena kebutuhan masih tinggi," katanya. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, di Jakarta Senin mengakui harga rumah tapak dan rumah vertikal akan naik, namun belum memastikan berapa persen kenaikan yang diberlakukan.
Posted on: Thu, 22 Aug 2013 04:15:55 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015