Kebutuhan Rumah Meningkat Menpera Antisipasi Krisis Perumahan - TopicsExpress



          

Kebutuhan Rumah Meningkat Menpera Antisipasi Krisis Perumahan 4newstimes Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz menyatakan Indonesia perlu mengantisipasi adanya krisis perumahan apabila kebutuhan rumah masyarakat tidak ditangani dengan baik. Dirinya meminta seluruh para pemangku kepentingan di bidang perumahan untuk bekerja keras merealisasikan pembangunan rumah rakyat yang layak hini melalui kawasan permukiman berimbang. “Permintaan rumah yang tinggi dan terus meningkat di masa mendatang jika tidak ditangani dengan sungguh-sungguh akan mengarah pada krisis perumahan di Indonesia,” ujarnya dalam dalam sambutan tertulis yang dibacakan Deputi Bidang Pembiayaan Sri Hartoyo pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2013 di Jakarta, Selasa (27/8). Tahun ini merupakan keenam kalinya Hapernas diperingati. Hari Perumahan Nasional diperingati setiap tanggal 25 Agustus. Salah satu tujuan peringatan Hapernas adalah meningkatkan kesadaran bersama bahwa perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia sekaligus hak setiap orang dan menjadi tanggung jawab bersama. Adapun tema yang diangkat dalam Hapernas tahun ini adalah “Dengan Semangat Hapernas Kita Tingkatkan Peran Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Mensejahterakan Masyarakat”. Djan Faridz mengungkapkan, dampak krisis perumahan akan menimbulkan efek berantai terhadap Indeks Pembangunan Manusia Indonesia (human development index) dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Untuk itu, kerjasama para pemangku kepentingan di bidang perumahan dibutuhkan untuk mewujudkan perumahan untuk rakyat. “Kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman baik pemerintah pusat, pemda, pengembang, perbankan dan masyarakat umum sangat dibutuhkan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi juga meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh tanah air,” imbuhnya. Dikatakan rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah kini menunggu implementasi dan operasionalisasi dari seluruh perangkat perundang-undangan baik dalam bentuk program maupun kegiatan yang riil untuk mewujudkan kebutuhan dasar manusia ini. Ke depan, ungkap Djan Faridz, paradigma kebijakan perumahan berbasis hak dalam konsep negara kesejahteraan (welfare state) haruslah menjadi poin terpenting dalam penyusunan RPJMN tahun 2015-2020. Visi dan ide besar dari negara kesejahteraan, sesungguhnya telah dicita-citakan dengan jelas dan artikulatif oleh para pendiri bangsa dalam konstitusi UUD 1945. (IFT)
Posted on: Thu, 29 Aug 2013 09:43:13 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015