Kefamenanu - Johanes Usboko selaku kontraktor pelaksana pengadaan - TopicsExpress



          

Kefamenanu - Johanes Usboko selaku kontraktor pelaksana pengadaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit mobil pada Dinas Kimpraswil Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) tahun anggaran 2008 sebesar Rp 600 juta, berhasil diciduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Kabupaten TTU di Galaxi Mall Kota Surabaya, Rabu (11/9/2013) sekitar pukul 20.20 Wita. Usboko berhasil ditangkap oleh tim dari Kejari Kefamenanu Kabupaten TTU bersama Tim Satsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Buronan berhasil diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tim Kejagung RI. Usboko usai dimanakan diamankan di Kejagung RI untuk sementara. Buronan akhirnya digiring menuju Kota Kupang menggunakan pesawat Lion Air melalui Bandar Udara El Tari Kupang. Buronan bersama tim Kejari Kefamenanu Kabupaten TTU dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kefamenanu, Dedy Tri Haryadi, didampingi Kasi Pidsus Kejari Kefamenanu, Frangky Radja. Tim Kejari Kefamenanu yang dipimpin Kajari Kefamenanu, Dedi Tri Haryadi tiba di Bandar Udara El Trai Kupang sekitar pukul 10.20 Wita menggunakan pesawat Lion Air. Buronan langsung digiring menuju Kejari Kefamenanu Kabupaten TTU menggunakan mobil tahanan Kejari Kefamenanu untuk ditahan. Kasi Pidsus Kejari Kefamenanu, Frangky Radja kepada moral-politik, Kamis (12/9/2013) mengatakan, timnya yang dipimpin langsung Kajari Kefamenanu dan Tim Satsus Kejagung RI berhasil menangkap buronan berdasarkan informasi dari tim Kejagung RI. Buronan ditangkap ketika berada di Galaxi Mall. Dia menjelaskan, Usboko sebelumnya pernah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit mobil dum truck di Dinas Kimpraswil Kabupaten TTU senilai Rp 600 juta tahun anggaran 2008 lalu. Dikatakannya, Usboko menjadi buronan sejak tahun 2010 lalu. Usboko menjadi buronan ketika menjalani persidangan di PN Kefamenanu Kabupaten TTU beralasan sakit, sehingga dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan namun dalam kesempatan itu Usboko berhasil kabur. Menurutnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit mobil dum truck pada Dinas Kimpraswil Kabupaten TTU dengan nilai anggaran Rp 600 juta tahun anggaran 2008, negara mengalami kerugian sebesar Rp 71.500.000. “Usboko langsung dibawa ke Kejari Kefamenanu Kabupaten TTU untuk ditahan,“ katanya. (richo) Sumber: moral-politik
Posted on: Thu, 12 Sep 2013 08:59:18 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015