Kejari Periksa 3 Wakil Ketua Dewan *Soal Korupsi Kunker Magetan, - TopicsExpress



          

Kejari Periksa 3 Wakil Ketua Dewan *Soal Korupsi Kunker Magetan, Memo Tiga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Magetan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejari (Kejaksaan Negeri) Magetan terkait dugaan kasus korupsi Kunjungan Kerja (Kunker) tahun 2012, Selasa (20/8) kemarin. Mereka adalah Shoim,Sofandi dan Sutikno Pantauan Memo digedung Kejari Magetan, ketiga saksi datang satu mobil menggunakan mobil dinas (bernomor polisi AE 6 NP), sekitar pukul 1.30 Wib. Mereka diperiksa secara terpisah. Shoim diperika Kasi Data dan Tuntutan ( Datun) Didik Setyawan, Sutikno diperiksa Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Eko Wahyudi dan Sofandi diperiksa Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Iwan Winarso. Mereka tampak lemas saat diminta menjelaskan kegiatan Kunker yang dilakukan bersama 45 angggota dewan lainya. Misalnya, Shoim, Politisi Partai Demokrat ini berkali- kali menghela nafas sebelum menjawab pertayaan yang diajukan oleh Kasi Datun. Pemandangan tidak jauh beda ditunjukan oleh Sutikno yang diperiksa jaksa Pidsus, orang nomor satu di DPD Partai PAN Magetan ini juga terlihat tegang saat dicecar pertayaan oleh penyidik. Bahkan Sutikno berkali - kali menundukan kepala saat sejumlah wartawan hendak mengambil photonya dari luar ruang pemeriksaan. Sementara itu, Politisi Partai Golkar, Sofandi, wajahnya terlihat cemas saat diperiksa Kasi Pidsus Iwan Winarso. Berkali - kali Ketua DPD Golkar Kabupaten Magetan ini terlihat mengusap kepala dihadapan penyidik. Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan tiga Wakil Ketua DPRD Magetan belum selesai. “Pemeriksaan untuk mengetahui secara teknis tujuan kegiatan Kunker serta daerah tujuan. Kita tanya apa tujuan Kunker serta di kota mana saja,” kata Kasi Pidsus Iwan Winarso Iwan singkat disela keluar ruang pemeriksaan, Selasa (20/8). Diketahui, kasus pengusutan dugaan Korupsi Kunker DPRD Magetan kembali dibuka Kejari Magetan setelah sukses menyelesaikan kasus Korupsi rekayasa lahan proyek Kawasan Industri Rokok ( KIR) Kecamatan Bendo senilai Rp 930 juta. Sofandi Cs pertama kali diperiksa oleh penyidik Kejari Magetan sekitar bulan Juni lalu, bersamaan Sekretaris Dewan Iswahyudi Yulianto serta sejumlah staf DPRD Magetan. (ik/jur).
Posted on: Wed, 21 Aug 2013 01:36:29 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015