Kenalan lewat Facebook, Kampret cabuli ABG hingga 8 kali Reporter - TopicsExpress



          

Kenalan lewat Facebook, Kampret cabuli ABG hingga 8 kali Reporter : Arie Sunaryo TL (13), warga Laweyan, Solo, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan pemuda bejat hingga delapan kali. Pelaku perbuatan tak senonoh tersebut bernama Hariyanto alias Kampret (30) warga, Delanggu, Klaten. Petugas Polresta Surakarta akhirnya berhasil mengakhiri perbuatan Kampret dengan menggelandangnya ke Mapolres setempat, beberapa hari lalu. Kampret ditangkap polisi di rumahnya, Delanggu. Informasi yang dihimpun merdeka dari Polresta Surakarta menyebutkan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban sekitar dua bulan lalu, melalui jejaring sosial Facebook. Tak lama kemudian, keduanya melakukan pertemuan, di sebuah wilayah di Solo. Kasubbag Humas Polresta Surakarta AKP Sis Raniwati kepada wartawan memaparkan, sejak perkenalan tersebut keduanya sering bertemu dan melakukan hubungan intim. "Tersangka sering merayu korban untuk berhubungan intim, dengan iming-iming dibelikan barang," ujar Raniwati, Senin (7/10). Lebih lanjut Raniwati mengatakan, karena curiga saat melihat anaknya sering pulang terlambat dan mengeluh sakit perut, orang tua korban, menanyakan kejadian sebenarnya. Mendapat cerita anaknya, orang tua korban yang tak terima dengan perlakuan tersangka, melaporkan ke Mapolresta Surakarta. "Saat kami periksa tersangka mengaku sudah melakukan hubungan intim selama delapan kali. Enam kali dilakukan di Solo, dua kali dilakukan di Klaten. Tersangka juga mengancam korban jika menolak," paparnya. Menurut Raniwati, tersangka akan dikenakan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 294 ayat (2) KUHP tentang Pencabulan. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Posted on: Mon, 07 Oct 2013 03:45:55 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015