::: Ketika Manusia Mencari Berkah Dari Kerbau Bulan Muharram - TopicsExpress



          

::: Ketika Manusia Mencari Berkah Dari Kerbau Bulan Muharram bulan yang mulia karena dia termasuk bulan-bulan haram yang Allah berikan keistimewaan-keistimewaan tidak seperti bulan-bulan yang lain. Diantaranya adalah pahala amal kebaikan yang dilakukan di bulan ini lebih besar dibandingkan bulan-bulan lain yang tidak termasuk bulan haram_Lihat tulisan kami ‘Bulan Haram Pun Tiba’ dan Juga ‘Kebenaran dan Kebatilan Di Bulan Muharram’_. Keistimewaan ini tentu hanya diraih oleh mereka yang mau memerangi jiwanya untuk beramal shalih. Dan yang dimaksud amal shalih adalah amal yang ikhlas dan benar. Ikhlas dikerjakan hanya mengharap pahala dari Allah dan benar karena hanya mengerjakan amalan yang diajarkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Adapun amalan yang tidak diajarkan Nabi sebanyak apapun orang yang melakukannya dan setinggi apapun kedudukan orang yang melakukannya maka seorang muslim tidak mengerjakannya, karena seorang muslim hanya mengerjakan amalan yang diajarkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Termasuk amalan yang tidak diajarkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan tidak juga para sahabat nya bahkan tidak juga para ulama adalah mencari berkah dengan binatang, sebagaimana yang dikerjakan banyak orang di bulan yang mulia ini, bulan Muharram. Kita dapati mereka mencari berkah dengan seekor kerbau yang diyakini ‘bertuah’, bahkan mereka rela berdesak-desakan untuk mendapatkan kotoran kerbau yang diyakini mengandung keberkahan. A. Makna Kata ‘Berkah’ Dan ‘Tabarruk’ (Mencari Berkah/Ngalab Berkah) Berkah adalah kata dalam bahasa kita yang di dalam bahasa arab adalah ‘Al-Barakah’, dan kata Al-Barakah ini sendiri berasal dari kata ‘Al-Birkah’ yang artinya tempat berkumpulnya air. Maka dari itu para ulama mengatakan bahwa kata Al-Barakah (Berkah) maknanya berkisar pada dua hal; 1. Kebaikan yang banyak, 2. Bertambah dan tidak putus-putus kebaikannya. Sehingga mencari berkah (Tabarruk) maknanya adalah mencari suatu kebaikan yang banyak dan terus-menerus dari sesuatu yang padanya ada keberkahan. Mencari berkah ada yang benar dan ada yang salah. Mencari berkah yang dibenarkan ada dua bentuk; 1. Mencari berkah dari sesuatu yang ada penjelasannya dari syari’at Islam bahwa sesuatu tersebut mengandung keberkahan, yaitu kebaikan yang banyak dan terus-menerus adanya. Contohnya mencari keberkahan Lailatul Qadar. Hal ini dibenarkan karena memang Allah menetapkan bahwa malam ini adalah malam yang diberkahi. 2. Mencari berkah dari sesuatu yang dengan panca indra dapat diketahui bahwa sesuatu tersebut mengandung banyak kebaikan dan terus-menerus adanya. [Lihat kitab Al-Qoulul Mufid syarh Kitab At-Tauhid syaikh Ibnu ‘Utsaimin] Maka mencari berkah yang tidak dibenarkan adalah mencari berkah dari sesuatu yang tidak ada keterangannya dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah atau mencari berkah dari sesuatu yang tidak terbukti secara panca indra bahwa sesuatu tersebut mengandung keberkahan, yaitu kebaikan yang banyak dan terus-menerus adanya. Seperti mencari keberkahan dari seekor kerbau maupun kotorannya. B. Wajib Diyakini Bahwa Satu-Satunya Yang Kuasa Memberikan Kerberkahan Hanyalah Allah DR. Shalih Bin Fauzan Al-Fauzan berkata, “Tabarruk adalah mencari berkah, dan (yang dimaksud dengan berkah) adalah menetapnya suatu kebaikan pada sesuatu dan senantiasa bertambah, dan mencari suatu keberkahan hanya dibenarkan dari Sang Pemilik keberkahan serta kuasa memberikan keberkahan yaitu Allah. Dialah (Allah) yang menurunkan keberkahan dan menetapkannya pada sesuatu, adapun makhluk-makhluk tidak mampu memberikan suatu keberkahan (dengan sendirinya), tidak mampu mewujudkan keberkahan dan tidak juga mampu menetapkan dan menjadikan keberkahan itu senantiasa ada. Maka tabarruk (ngalab berkah) dengan tempat-tempat tertentu, peninggalan-peninggalan bersejarah tertentu, dan orang-orang tertentu yang masih hidup maupun yang sudah mati hukumnya tidak boleh (haram); Adakalanya hal itu syirik (yaitu) jika dia meyakini bahwa benda-benda tersebut mampu memberikan keberkahan dengan sendirinya, dan adakalanya wasilah (perantara yang menjerumuskan kepada perbuatan syirik) yaitu jika dia meyakini bahwa dengan mengunjungi, menyentuh atau mengusap-usapnya nya adalah sebab mendapatkan keberkahan dari Allah….” [Kitab At-Tauhid, DR. Shalih Al-Fauzan halaman 117-118 cetakan Daar Al-Qaasim Riyadh] C. Mencari Berkah Harus Sesuai Dengan Tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Tabarruk (ngalab berkah) dengan kain penutup ka’bah dan mengusap-usapnya adalah bid’ah, karena perbuatan semacam ini tidak ada (penjelasan) yang datang dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Ketika Mu’awiyah Bin Abi Sufyan thawaf (mengitari ka’bah) dan mengusap seluruh bagian ka’bah, Ibnu ‘Abbas mengingkarinya dan Mu’awiyah Bin Abi Sufyan menjawab, “Tidak ada yang ditinggalkan sedikitpun dan bangunan Ka’bah.” Ibnu ‘Abbas menjawabnya dengan berkata, “Sungguh telah ada untuk kamu pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik, dan aku benar-benar telah melihat Nabi hanya mengusap dua rukun ka’ban.” (Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata) yaitu hajar aswad dan rukun yamani. Ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa kita hanya mengusap ka’bah dan rukun nya yang sesuai dengan tuntunan nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Karena inilah satu-satunya suri tauladan (contoh) yang baik yang ada pada diri Rasulullah….” [Fatawa Al-‘Aqidah Wa Arkanil Islam cetakan Maktabah Ash-Shafa Mesir] Jika mencari berkah dari kain ka’bah yang mulia saja tidak dibenarkan karena tidak diajarkan Nabi Muhammad maka bagaimana dengan seekor kerbau? Tentu tidak dibenarkan lagi mencari berkah dengan kerbau terlebih lagi dengan kotorannya yang mana kerbau sendiri tidak mencari keberkahan dari kotorannya, terbukti kerbau tersebut ‘dengan rela’ membuang kotorannya dan tidak mempedulikannya. Bukankah ini bukti yang sangat jelas bagi yang menggunakan akal sehatnya?! D. Boleh Mencari Berkah Dari Tubuh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Dan Tidak Boleh Selain Beliau Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Bin Baaz Rahimahullah berkata, “Tidak boleh mencari berkah dari seorang pun selain Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tidak dengan sisa air wudhunya, tidak pula dengan rambutnya, tidak pula dengan keringatnya, dan tidak pula dengan sedikitpun dari jasadnya; ini semua adalah khusus untuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dikarenakan Allah telah memberikan suatu keberkahan dan kebaikan pada jasadnya dan apa saja yang disentuhnya. Olehkarena itu para sahabat Nabi tidak mencari keberkahan dengan salah seorang pun dari mereka, tidak ketika hidupnya dan tidak pula setelah meninggalnya, tidak bersama dengan khulafa’ rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman dan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhum) dan tidak pula selain mereka. Ini menunjukkan bahwa mereka (para sahabat Nabi) telah mengetahui bahwa mencari berkah dari jasad seseorang hanya khusus untuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tidak untuk selain beliau, dan karena hal ini (mencari berkah dari jasad selain Nabi Muhammad) adalah perantara syirik dan peribadahan kepada selain Allah….” [Kitab Tuhfatul Ikhwan Bi Ajwibatin Muhimmatin Tata’allaq Bi Arkanil Islam halaman 34-35 cetakan Daar Al-Qaasim Riyadh] Jika mencari berkah dari jasad orang shalih saja tidak boleh maka bagaimana dengan mencari berkah dari ‘jasad’ seekor kerbau? Tentu lebih tidak boleh lagi dan lebih berpotensi menjerumuskan seseorang kepada perbuatan syirik. Wajib bagi kaum muslimin membenci perbuatan ngalab berkah dari kerbau semacam ini dan tidak ikut serta karena seorang muslim wajib membenci perbuatan mungkar dan tidak ikut serta di dalamnya. | Fajri Nur Setyawan | Goresan Pena Islami - Page
Posted on: Wed, 06 Nov 2013 04:30:02 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015