Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti - TopicsExpress



          

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti bahwa penyerangan Lapas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dilakukan secara terencana oleh Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartasura. "Tindakan oknum anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan diduga dilakukan secara terencana diantara para pelaku. Kami melihat ada konteks penggunaan senjata, koordinasi pertemuan dua tempat berbeda yakni tempat latihan dan asrama,ada pembagian kerja di antara para pelaku termasuk senjata-senjata yang dibawa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Siti Noor Laila, saat memberikan keterangan pers di kantornya, sore ini. Hasil penyelidikan tersebut membantah jika penyerangan tersebut dilakukan karena spontanitas semata. Secara terperinci, hasil penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan penyerbuan tersebut dilakukan secara terencana dari perlengakapan dan pembagian tugas. Dalam penyerbuan tersebut, anggota 14 yang berjumlah sekurang-kurangnya itu membawa senjata laras panjang jenis AK 47 dan atau SS-1 serta membawa pistol yang diduga jenis FN 5.7. Pelaku juga diduga membawa dua buah granat di pinggang sebelah kiri dan kanan. Selain itu, Kopassus juga menggunakan mobil Toyata Avanza, sebo, kaos tangan, rompi dan HT. Kemudian, lanjut Siti, perencanaan yang matang Grup II Kopassus itu terlihat dari perlengkapan yang dibawa yakni surat berkop Polda DIY, kemudian pembagian tugas atau peran. "Ada komandan, eksekutor, time keeper, penjaga pintu utama, penjemput KPLP, perusak dan perampas perlengkapan CCTV, perusa gudang senjata, pengamat situasi sekitar, penodong atau penyandera petugas," ungkap siti.
Posted on: Wed, 19 Jun 2013 09:34:56 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015