Kontraktor Ulur Pengerjaan Proyek | Dinas PU Janji Blacklist - TopicsExpress



          

Kontraktor Ulur Pengerjaan Proyek | Dinas PU Janji Blacklist Perusahaan Nakal | Penyerapan anggaran di Solok Selatan bakal molor lagi pada tahun ini. Hingga semester pertama 2013, masih banyak kon­trak­tor yang belum memulai pe­kerjaan meski telah menang tender. Padahal, mereka sudah mengambil 20 persen fee pro­yek. Pemkab Solok Selatan berjanji mem-black list peru­sahaan nakal tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solok Selatan, Nasrul Ajiz mengatakan kece­wa terhadap ulah kontraktor yang belum memulai peker­jaan meski sudah meme­nang­kan tender sebelum Ra­ma­dhan. “Sudah hampir habis Ra­madhan, pekerjaan belum juga dimulai,” ungkapnya kepada Padang Ekspres kemarin. Lambannya pelaksanaan proyek infrastruktur itu, kata Nasrul, berdampak pada pem­bangunan di Solsel. Baik infra­struktur jalan, jembatan, iri­gasi, bangunan kantor dan lainnya. “Jangan coba-coba dengan saya, saya akan hapus peru­sahaan tersebut jika masih saja mangkir. Saya tidak bisa disa­makan dengan yang lain. Saya tidak takut memutuskan tender ini,” tegas Kepala Dinas PU Sol­sel, Nasrul Ajiz, kemarin (4/8). Dikatakannya, tahun ini anggaran proyek sebesar Rp 87.407.647.000. Sebanyak 87 proyek telah di­ten­derkan selama 2013 dan baru 16 pro­yek yang telah selesai diba­ngun. “Kita harus tegas pada kon­traktor. Uang sebesar ini harus dipantau, agar masyarakat dan pe­me­rintah tidak rugi. Agar kua­litas maupun kuantitas kerja pe­me­nang tender sesuai, masya­r­a­kat dan media massa harus ber­par­tisipasi mengawasinya,” jelasnya. Dia menegaskan, tak ada tenggang waktu dan kata kasi­han untuk kontraktor yang kurang disiplin, dan tidak tepat waktu menyelesaikan proyek. Bila tidak sesuai aturan, DPU tidak akan membayarkan kele­bihan dana, dan akan dikem­balikan ke khas daerah,” te­rang­nya. Wakil Bupati Solok Sela­tan, Abdul Rahman menduga peru­sahaan pemenang tender tidak mau melaksanakan pem­bangu­nan jelang Ramadhan, karena takut mengeluarkan uang tunja­ngan hari raya (THR) kepada pekerja. Namun tidak ada tole­ran­s­i bagi yang masih mangkir. Sesuai dengan waktu pelaksa­naan dan penye­lesaian pemba­ngunan, peru­sahaan harus siap mental. “Di-blacklist atau diha­puskan sa­ja,” ungkap Wabup. Wabup kecewa dengan pa­ra kontraktor yang masih eng­gan melaksanakan pemba­ngu­nan, karena mereka telah me­me­nangkan sejumlah tender pem­bangunan di daerah ini. Kata dia, dari 16 paket yang telah selesai dibangun masih 24,7 persen dari total proyek. Dilihat dari segi nilai, selisih pagu dana dan hasil lelang Rp 7.088.330.120, baru mencapai 8,11 persen. Ditegaskannya, tidak ada lagi perpanjangan waktu pem­ba­ngu­nan sesuai ketentuan proyek wa­jib selesai di akhir tahun. Ka­rena pemerintah telah mem­fa­silitasi kontraktor pemenang ten­der melaui dinas pekerjaan umum, pendidikan dan kese­hatan. “Tidak ada alasan lagi bagi pemenang tender jika mereka terkendala waktu dalam pelak­sanaan pembangunan nan­tinya. Pada konsultan, diminta jangan sekadar mengawasi, tapi mem­perhatikan kualitas, kuantitas pembangunan,” tu­kas­nya. “Pemenang tender jangan asal-asalan mengerjakan pro­yek. Jangan tipu masyarakat dalam membangun, begitu juga kon­sultan dalam penga­wasan pro­yek. Jangan tergiur dengan imbalan, tapi perha­tikan pem­bangunan yang baik dan berkua­litas,” jelasnya. (mg20) Padang Ekspres • Senin, 05/08/2013 12:02 WIB padangekspres.co.id/?news=berita&id=46393
Posted on: Wed, 14 Aug 2013 07:15:41 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015