Kontraktor Ulur Pengerjaan Proyek | Dinas PU Janji Blacklist Perusahaan Nakal | Penyerapan anggaran di Solok Selatan bakal molor lagi pada tahun ini. Hingga semester pertama 2013, masih banyak kontraktor yang belum memulai pekerjaan meski telah menang tender. Padahal, mereka sudah mengambil 20 persen fee proyek. Pemkab Solok Selatan berjanji mem-black list perusahaan nakal tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solok Selatan, Nasrul Ajiz mengatakan kecewa terhadap ulah kontraktor yang belum memulai pekerjaan meski sudah memenangkan tender sebelum Ramadhan. “Sudah hampir habis Ramadhan, pekerjaan belum juga dimulai,” ungkapnya kepada Padang Ekspres kemarin. Lambannya pelaksanaan proyek infrastruktur itu, kata Nasrul, berdampak pada pembangunan di Solsel. Baik infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, bangunan kantor dan lainnya. “Jangan coba-coba dengan saya, saya akan hapus perusahaan tersebut jika masih saja mangkir. Saya tidak bisa disamakan dengan yang lain. Saya tidak takut memutuskan tender ini,” tegas Kepala Dinas PU Solsel, Nasrul Ajiz, kemarin (4/8). Dikatakannya, tahun ini anggaran proyek sebesar Rp 87.407.647.000. Sebanyak 87 proyek telah ditenderkan selama 2013 dan baru 16 proyek yang telah selesai dibangun. “Kita harus tegas pada kontraktor. Uang sebesar ini harus dipantau, agar masyarakat dan pemerintah tidak rugi. Agar kualitas maupun kuantitas kerja pemenang tender sesuai, masyarakat dan media massa harus berpartisipasi mengawasinya,” jelasnya. Dia menegaskan, tak ada tenggang waktu dan kata kasihan untuk kontraktor yang kurang disiplin, dan tidak tepat waktu menyelesaikan proyek. Bila tidak sesuai aturan, DPU tidak akan membayarkan kelebihan dana, dan akan dikembalikan ke khas daerah,” terangnya. Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman menduga perusahaan pemenang tender tidak mau melaksanakan pembangunan jelang Ramadhan, karena takut mengeluarkan uang tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja. Namun tidak ada toleransi bagi yang masih mangkir. Sesuai dengan waktu pelaksanaan dan penyelesaian pembangunan, perusahaan harus siap mental. “Di-blacklist atau dihapuskan saja,” ungkap Wabup. Wabup kecewa dengan para kontraktor yang masih enggan melaksanakan pembangunan, karena mereka telah memenangkan sejumlah tender pembangunan di daerah ini. Kata dia, dari 16 paket yang telah selesai dibangun masih 24,7 persen dari total proyek. Dilihat dari segi nilai, selisih pagu dana dan hasil lelang Rp 7.088.330.120, baru mencapai 8,11 persen. Ditegaskannya, tidak ada lagi perpanjangan waktu pembangunan sesuai ketentuan proyek wajib selesai di akhir tahun. Karena pemerintah telah memfasilitasi kontraktor pemenang tender melaui dinas pekerjaan umum, pendidikan dan kesehatan. “Tidak ada alasan lagi bagi pemenang tender jika mereka terkendala waktu dalam pelaksanaan pembangunan nantinya. Pada konsultan, diminta jangan sekadar mengawasi, tapi memperhatikan kualitas, kuantitas pembangunan,” tukasnya. “Pemenang tender jangan asal-asalan mengerjakan proyek. Jangan tipu masyarakat dalam membangun, begitu juga konsultan dalam pengawasan proyek. Jangan tergiur dengan imbalan, tapi perhatikan pembangunan yang baik dan berkualitas,” jelasnya. (mg20) Padang Ekspres • Senin, 05/08/2013 12:02 WIB padangekspres.co.id/?news=berita&id=46393
Posted on: Wed, 14 Aug 2013 07:15:41 +0000
Trending Topics
Recently Viewed Topics
© 2015