Koruptor Perlu Divonis Dua Kali Lipat dan Dimiskinkan Jakarta,NU - TopicsExpress



          

Koruptor Perlu Divonis Dua Kali Lipat dan Dimiskinkan Jakarta,NU Online Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mendesak agar koruptor yang berasal dari penegak hukum, mendapat hukuman dua kali lipat dibandingkan dengan yang lain. “Karena mereka ngerti hukum,” katanya di gedung PBNU, Kamis. Like FP Dukung NU Mendirikan TV NU Nusantara Publik kembali dikejutkan dengan tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga yang selama ini sangat dihormati. Meskipun demikian, Kiai Said tidak secara khusus merujuk pada figur ketua MK, melainkan semua pelaku koruptor karena Indonesia sudah dalam keadaan darurat korupsi. PBNU dalam munas tahun 2003, memutuskan koruptor tidak layak disholati oleh para kiai dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi ini kembali ditegaskan dalam munas NU di Cirebon 2012 lalu. “Kita mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam memberantas korupsi",tegasnya.
Posted on: Wed, 09 Oct 2013 02:38:25 +0000

Trending Topics



style="margin-left:0px; min-height:30px;"> JURISDICTION The Constitution of the United States mentions three

Recently Viewed Topics




© 2015