MANIFESTO NILAI-NILAI DASAR PERJUANGAN PARTAI NASIONAL - TopicsExpress



          

MANIFESTO NILAI-NILAI DASAR PERJUANGAN PARTAI NASIONAL ACEH MUKADIMAH Mou Helsinki Agustus 2005 menjadi landasan transformasi perjuangan rakyat Aceh dari bersenjata merebut kemerdekaan teritori menjadi mewujudkan Aceh yang sejahtera dan bermartabat serta mendorong terwujudnya negara Indonesia yang kesepatakan damai tersebut telah mengakomodir lahirnya Partai-Partai Politik Lokal sebagai manifestasi pengakuan atas rakyat Aceh dalam sistem politik di Indonesia. Peluang untuk melahirkan Partai Politik Lokal tersebut harus dimanfaatkan seluasluasnya untuk membangun wadah politik yang khas Aceh dalam memperjuangkan aspirasi rakyat masyarakat demokratis dan Sistem bernegara yang demokratis harus diwujudkan melalui penciptaan pemerintahan yang representatif, transparan, bebas korupsi, penghormatan/ perlindungan/pemenuhan HAM, penegakan hukum yang adil, pembangunan partisipasi serta mengacu pada budaya Aceh dan nilai-nilai Islam. Sedangkan kesejahteraan yang bermartabat bagi rakyat dicapai dengan memastikan keadilan sosial, pemerataan pembangunan, jaminan sosial, akses ekonomi yang terbuka, pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggungjawab. Perwujudan cita-cita tersebut memerlukan tekad dan kerja keras yang kuat karena proses transisi pasca konflik masih berlangsung pada tahap awal. Beberapa butir MoU yang dicapai di Helsinki juga belum sepenuhnya diimplementasikan. Lebih jauh daripada itu ada upayaupaya untuk mendominasi bahwa MoU Helsinki milik golongan tertentu saja. Kondisi birokrasi yang berbelit-belit, tidak transparan dan dipenuhi unsur korupsi menyebabkan pembangunan menjadi tersendat. perjuangan politik untuk demokratis. Bagian dari demi tercapainya tatanan sejahtera. Ini dikarenakan sistem kepartaian yang dibangun tidak sehat dan tidak demokratis serta mengandung unsur kronisme, kolusi, korupsi, nepotisme dan premanisme. Multi interpretasi terhadap regulasi baik antara pemerintah Aceh dengan Pusat maupun antara Pemerintah Aceh dengan Kabupaten/Kota ditambah lagi dengan kebijakan anggaran yang kurang berpihak kepada rakyat telah menempatkan rakyat dalam lingkaran kemiskinan. Masalah ini diperparah lagi oleh lemahnya legislatif baik di tingkat Aceh maupun Kabupaten/Kota dalam menjalankan fungsinya di bidang pengawasan, legislasi dan penganggaran. Penyebabnya antara lain partai politik yang ada tidak menempatkan kader-kader yang memiliki kapasitas untuk duduk di parlemen. Ini dikarenakan sistem kepartaian yang dibangun tidak sehat dan tidak demokratis serta mengandung unsur kronisme, kolusi, korupsi, nepotisme dan premanisme. Berbagai kondisi tersebut telah menjauhkan harapan rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan dan keadilan. Maka oleh karena itu Partai Nasional Aceh (PNA) dibentuk untuk menjawab tantangan dan permasalahan tersebut. PNA adalah partai kader berbasis massa yang dibentuk oleh mantan Juru Runding GAM, mantan kombatan GAM, mantan Tapol/Napol, para korban konflik, aktivis masyarakat sipil, ulama, cendikiawan, pemuda, saudagar, tokoh perempuan dan tokohtokoh masyarakat lainnya di Aceh. PNA merupakan Partai Lokal di Aceh yang berwawasan nasional, mandiri, terbuka, amanah dan demokratis. PNA sebagai wadah bagi seluruh rakyat Aceh, yang tersebar tidak hanya di Aceh namun diberbagai belahan nusantara dan dunia bertekad untuk melakukan perubahan yang fundamental dalam upaya mewujudkan sistem politik yang sehat dan demokratis serta untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang bermartabat. PNA berkomitmen melibatkan semua elemen masyarakat Aceh dimanapun kedudukannya untuk membangun kekuatan politik yang amanah, mandiri, transparan dan demokratis. PNA akan bekerja dengan mengedepankan prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan, kesetiakawanan, kesetaraan, kerakyatan dan kebebasan yang mengacu pada jati diri ke-Aceh-an serta nilai-nilai IDEOLOGI PARTAI NASIONAL ACEH PNA menganut ideologi Sosial-Demokrat yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berbasis pada demokrasi dengan keseteraan nilai untuk setiap orang. Kebebasan dan keseteraan merupakan tujuan dari partai. Kesempatan yang sama untuk membangun kehidupan dirinya, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya serta dalam mempengaruhi masyarakatnya adalah wujud dari Keseteraan tanpa mengarah pada perbedaan status sosial dalam kuasa. TUJUAN PARTAI NASIONAL ACEH Partai Nasional Aceh bertujuan untuk memimpin perjuangan perubahan dengan menguasai struktur pemerintah baik legislatif maupun eksekutif di semua level dan tingkatan di Aceh. Partai Nasional Aceh juga akan menempatkan diri sebagai kiblat dari konsepsi perubahan kehidupan rakyat Aceh, melalui : § Perwujudan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Aceh dalam kedamaian yang bebas dari ketakutan terhadap masa depan. § Perwujudan partisipasi seluruh potensi rakyat Aceh dalam menciptakan pemerintahan yang demokratis, amanah, efektif, efisien dan berwibawa yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan. § Perwujudan tatanan masyarakat yang memiliki daya saing global yang tetap menghormati nilai ke-Acehan dan nilai Ke-Islaman. IDENTITAS PARTAI NASIONAL ACEH PNA senantiasa menetapkan pilihan masa depannya sendiri secara organisasi tanpa tergantung pada individu atau pihak lain serta tidak tunduk pada tekanan pihak lain yang menyebabkan partai gagal menentukan sikap politiknya secara mandiri. 1. Berwawasan Nasional PNA senantiasa mengedepankan kepentingan berbangsa di atas kepentingan kelompok dan golongan. 2. Mandiri PNA senantiasa menetapkan pilihan masa depannya sendiri secara organisasi tanpa tergantung pada individu atau pihak lain serta tidak tunduk pada tekanan pihak lain yang menyebabkan partai gagal menentukan sikap politiknya secara mandiri. 3. Terbuka PNA merupakan wadah perjuangan yang dapat diisi oleh seluruh komponen bangsa Indonesia, tanpa memandang perberdaan atas ras, suku, agama dan status sosial. 4. Amanah PNA bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi rakyat melalui struktur pemerintah baik legislatif maupun eksekutif di semua level dan tingkatan di Aceh, dengan menempatan kader-kader yang berkualitas dalam menjalankan tugas partai. 5. Demokratis PNA akan menjalankan organisasi berdasarkan kesepakatan bersama di seluruh tingkatan. Kesepakatan ini dapat diambil melalui persetujuan bersama (consensus model), berdasarkan suara terbanyak (majority rules model). NILAI-NILAI PERJUANGAN PARTAI NASIONAL ACEH 1. Kemanusiaan Kader-kader PNA tidak dibolehkan melakukan tindakan-tindakan yang merendahkan martabat manusia dan merugikan rakyat, serta akan memperjuangkan hak-hak dasar kemanusiaan universal. 2. Kesetiakawanan Kader-kader PNA diharuskan mengambil tanggung jawab dan saling membantu menurut kemampuan masing-masing dalam permasalahan, wajib saling berempati satu sama lainnya dalam kesusahan serta terdepan dalam penanggulangan bencana menghadapi setiap aktifitas dan di setiap daerah. 3. Kesetaraan Kader-kader PNA tidak dibedakan berdasarkan status sosial, keyakinan, jenis kelamin dan asal daerah. Setiap kader akan mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak diperbolehkan mengklaim dirinya lebih istimewa dibandingkan kader yang lain. Integritas setiap kader sebagai individu yang bebas sangat dihargai. Setiap kader mempunyai hak untuk berpendapat dan bertindak tanpa intimidasi atau tekanan dari kader yang lain. 4. Kerakyatan Kader-kader PNA senantiasa berpihak dan memperjuangkan serta mendedikasikan dirinya untuk kepentingan rakyat. Kader-kader PNA bebas untuk 5. Kebebasan mengembangkan dirinya, mengatur kehidupannnya sendiri dan mempengaruhi masyarakatnya. Kebebasan tersebut juga mengembangkan pribadi untuk hidup dalam sebuah masyarakat yang aman dan bebas berarti turut serta secara bersama menentukan masa depannya. POKOK-POKOK PERJUANGAN PARTAI NASIONAL ACEH Partai Nasional Aceh akan berjuang untuk merebut struktur pemerintah baik legistilative maupun eksekutif disemua level dan tingkatan di Aceh. Partai Nasional Aceh juga akan menempatkan diri sebagai kiblat dari konsepsi seluruh kehidupan di Aceh. Dan secara khusus akan berjuang menuju kearah yang lebih baik dalam bidang-bidang sebagai berikut : 1. Bidang Politik dan Perdamaian PNA memperjuangkan tegaknya Self-Government yang sempurna di Aceh, sehingga menjamin adanya kewenangan Aceh dalam semua sektor publik kecuali di bidang-bidang yang dikecualikan di dalam MoU Helsinki, dengan pengakuan penuh pada pemisahan kekuasaan antara lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. PNA akan menjadi mitra partai politik lainnya dalam menegakkan kepentingan Aceh di tingkat lokal, nasional dan internasional. PNA memperjuangkan Undang-Undang yang berlaku di Aceh sesuai dengan kesepahaman yang tertuang di dalam MoU Helsinki. Begitu juga dengan semua kebijakan administrasi dan politik yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan DPR-RI yang terkait dengan Aceh haruslah dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan Pemerintahan Aceh. PNA bekerja untuk menguatkan rasa saling percaya semua pihak agar menjaga perdamaian Aceh. Perdamaian yang tidak dibajak oleh seseorang atau satu kelompok tertentu saja. Komitmen PNA bahwa perdamaian Aceh adalah menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Aceh. PNA mempertahankan dan menegakkan supremasi sipil sebagai bagian dari pelaksanaan sistem politik Aceh. Sejalan dengan itu, PNA mengembangkan penguatan dan pemberdayaan rakyat Aceh sebagai civil society menuju kepada kemaslahatan bersama, kesetaraan, persaudaraan, kerukunan dan kehidupan bersama yang sejahtera. PNA memperjuangkan upaya reformasi partai politik dalam rangka meningkatkan kualitas, kepedulian dan kompetensi dalam melaksanakan fungsi partai politik sebagai sendi demokrasi, sehingga mampu membangun kultur, karakter, tata kelola dan sistem kepartaian yang demokratis dan modern. PNA berupaya melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik untuk meningkatkan kesadaran, tanggungjawab dan partisipasi politik rakyat Aceh serta melekatkan diri dengan kepentingan publik. PNA bertekad menjadikan partai politik sebagai pilar demokrasi sipil yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta membangun sistem kolektivitas yang kokoh dan menekan watak konvensional yang oligarkis. PNA mendorong pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum kepala daerah di Aceh yang semakin berkualitas, demokratis, terbuka, bersih, damai dan bebas dari tindakan yang diskriminatif dan tidak terpuji serta mendorong kesadaran dan tanggungjawab politik rakyat dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi, agar rakyat dapat menggunakan hak kedaulatannya 2. Bidang Budaya dan Penguatan Identitas Ke-Aceh-an Mendorong pengembangan kehidupan sosial yang rukun, diskriminatif, toleran serta menghargai memandang latar belakang suku, etnik dan golongan. Aceh yang telah melewati sejarah panjang telah membentuk sebuah entitas masyarakat dengan jati diri tersendiri. Entitas ini perlu dipertahankan dan dikembangkan sesuai dengan kondisi masyarakat modern. Untuk itu, PNA mendorong terwujudnya identitas KeAceh-an melalui pembangunan kebudayaan yang dilakukan lewat pendidikan dan kegiatan pembentukan karakter lainnya. PNA memperjuangkan melestarikan adat dan budaya yang ada dan menghormati semua budaya lokal di seluruh Aceh. PNA mendorong upaya menghidupkan kembali seni dan budaya di Aceh yang telah lama mengalami kemunduran. PNA mendorong pengembangan kehidupan sosial yang rukun, tidak diskriminatif, toleran serta saling menghargai tanpa memandang latar belakang suku, etnik dan golongan. 3. Bidang Agama Agama merupakan hal yang sangat prinsip dan penting bagi masyarakat Aceh. Untuk itu, PNA mendukung pemberlakuan Syariat Islam secara kaffah di Aceh dengan menghormati agama lainnya. PNA menolak setiap bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap pemeluk agama lainnya. PNA mendorong agar ulama dan rakyat Aceh yang menentukan cara menjalankan Syariat Islam di Aceh. PNA mendorong kepada kekuatan politik dan sosial di Aceh untuk tidak melakukan eksploitasi agama untuk tujuan-tujuan politik. PNA mendorong agar Syariat Islam dikembalikan ke hakikatnya sebagai penjaga moral untuk kemuliaan harkat dan martabat manusia dan tidak boleh dijadikan sebagai alat politik. 4. Bidang Ekonomi PNA berpandangan bahwa kebutuhan makanan dunia akan terus meningkat sementara produksi makanan diperkirakan akan semakin menurun, sehingga kurangnya makanan akan menjadi ancaman bagi penduduk dunia. Untuk itu, PNA memperjuangkan ekonomi Aceh dapat dikembangkan menjadi wilayah produksi makanan yang mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan bahkan kebutuhan regional Asia Pasifik dengan memanfaatkan lahan pertanian yang luas dan hasil laut yang banyak serta didukung oleh ketersediaan tenaga kerja yang cukup dan letak Aceh yang secara geografis berada pada jalur transportasi dunia. PNA berpandangan bahwa tujuan pembangunan adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang diukur dari berkurangnya jumlah rakyat miskin dan meningkatnya kualitas hidup dari rakyat yang termiskin. Oleh karena itu, PNA berjuang agar pembangunan ekonomi secara langsung menghasilkan manfaat bagi rakyat Aceh, menguatkan usaha ekonomi skala mikro, kecil dan menengah yang merupakan bagian terbesar dari rakyat Aceh. PNA mendorong kebijakan ekonomi Aceh yang menjamin setiap rakyat Aceh mendapatkan kecukupan pangan dan sandang secara layak dengan meningkatkan kapasitas produksi dan menjamin harga yang menguntungkan produses dan terjangkau oleh konsumen yang berbasis perencanaan wilayah berdasarkan potensi dan posisi. PNA menolak setiap kebijakan ekonomi yang mengedepankan praktek monopoli, oligopoli dan kartel serta praktek usaha lainnya yang tidak sehat dalam ekonomi, sehingga mengakibatkan ketidakberdayaan rakyat Aceh dalam memenuhi kebutuhankebutuhan hidupnya yang mendasar. 5. Bidang Kesejahteraan Pemerintah yang terpilih pasca MoU Helsinki memang telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan di Aceh dari angka di atas 30% semasa konflik tinggal 17% pada tahun 2011. Namun angka ini masih jauh di bawah tingkat kemiskinan level nasional yang hanya 12,4%, apalagi jika dibandingkan dengan negara jiran Malaysia yang tingkat kemiskinannya rata-rata di bawah 5% dari jumlah penduduk.Kondisi ini juga diperparah dengan tingkat pengangguran dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang juga masih jauh dari harapan. Rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat Aceh ini memang sedikit banyak dipengaruhi oleh konflik panjang di Aceh sejak menjadi bagian dari Indonesia, namun realita itu harus dijawab dengan melakukan perubahan fundamendal dalam berbagai kebijakan pemerintah Aceh. Partai Nasional Aceh akan berjuang menata kembali strategi dan kebijakan pembangunan yang dapat memastikan peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Aceh. Untuk mengurangi gap pendapatan di Aceh, maka kekayaan dan hasil bumi yang ada di Aceh harus didistribusikan secara merata melalui mekanisme dan sistem yang adil. Sebagai partai yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, maka PNA berjuang untuk memastikan terwujudnya jaminan sosial yang menyeluruh bagi rakyat Aceh. Untuk bidang kesehatan, PNA memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh periode 2006-2011 yang telah menjalankan terobosan untuk memberikan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada seluruh rakyat Aceh. Demikian untuk jaminan pendidikan yang gratis dan berkualitas juga harus dijalankan di Aceh, guna memastikan seluruh rakyat Aceh mendapat pendidikan yang cukup. Jaminan hari tua juga merupakan cita-cita yang akan diperjuangkan PNA, dimana setiap orang tua yang tidak lagi mampu bekerja akan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk mendapatkan tunjangan menjalani hidupnya. Dengan adanya jaminan kesehatan, jaminan pendidikan dan jaminan hari tua, maka seluruh rakyat Aceh tidak akan lagi takut dan khawatir menghapi masa depannya. 6. Bidang Ketenagakerjaan PNA memperjuangkan sumber daya pemerintah yang mampu melahirkan perencanaan pembangunan strategis yang menghasilkan iklim pengembangan usaha pada sektor potensial dalam mendukung kawasan industri, ketersedian bahan baku dan atmosfir keamanan yang memberi kenyamanan bagi investor. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui program beasiswa yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan kebijakan pembangunan PNA berjuang untuk melakukan promosi yang cukup terhadap kebijakan ekonomi daerah sehingga dapat mengarahkan sektor pendidikan pada penyediaan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebijakan pembangunan ekonomi strategis. Sinergisasi antar sektor ini akan dapat menekan angka pengangguran usia produktif, karena kesesuaian demand dan supply berkaitan dengan ketenagakerjaan. PNA memperjuangkan perencanaan ketenagakerjaan berbasis kawasan. Artinya peningkatkan kwalitas tenaga kerja akan disesuaikan dengan kebutuhan kawasan. Usaha tersebut akan dilakukan untuk menekan tingkat mobilisasi penduduk yang berakibat dan berpengaruh pada sektor yang lain. 7. Bidang Pertanian, Perikanan dan Kelautan PNA berjuang untuk membangun pertanian yang tangguh dan saling mendukung dengan industri yang maju. PNA mendorong kebijakan pembangunan pertanian yang berbasis pengembangan masyarakat gampong, pengembangan corporate farming, subsidi pertanian yang tepat sasaran, penyediaan sarana dan prasarana guna meningkatkan kesejahteraan petani. PNA mendorong berdirinya koperasi pertanian, sehingga menjadi entitas bisnis yang solid dan mandiri yang memiliki link up kepada pasar lokal, nasional dan internasional. PNA mendorong setiap kebijakan pemanfaatan potensi perikanan, baik tangkap maupun budidaya dan potensi kelautan lainnya untuk sebesar-besar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh. PNA mendorong pemanfaatan potensi pantai dan pulau-pulau kecil untuk lebih produktif dan memberikan berbagai manfaat bagi PNA mendorong setiap kebijakan yang melindungi wilayah perairan Aceh dari gangguan masuknya kapal-kapal nelayan asing dengan mendayagunakan kekuatan nasional. PNA memperjuangkan sektor perikanan dan kelautan agar dapat dipersiapkan untuk mendukung penyediaan bahan baku dan teknologi yang berorientasi terhadap peningkatan produksi dan kesiapan kawasan kelautan sebagai salah satu jalur transportasi 8. Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkungan hidup telah menjadi salah satu isu utama dunia saat ini. Pemanasan global merupakan salah satu masalah utama keberlangsungan umat manusia di dunia saat ini. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan pengelolaan lingkungan hidup yang tidak bertanggungjawab, penebangan hutan secara membabi buta menjadi punca dari masalah ini. Akumulasi dari kondisi ini menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yang parah dan berakibat terjadinya bencana yang datang silih berganti. PNA berpandangan bahwa lingkungan hidup harus menjadi salah satu program prioritas pemerintah dan harus melibatkan masyarakat adat setempat. Program Aceh Green dan Moratorium Logging yang dicetuskan Pemerintah Aceh periode 2006-2011 perlu apresiasi dan dilanjutkan dengan meningkatkan pengawasan dan manajemen yang lebih baik. Kesadaran akan pentingnya kelestarian alam harus terus menerus disosialisasikan. Pemanfaatakan sumber daya alam juga harus mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian alam, demikian juga dengan programprogram industrialisasi juga harus pro-lingkungan hidup. PNA mendorong pembangunan sistem hutan kerakyatan, yakni sebuah sistem yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat yang berdasarkan aturan-aturan lokal yang disepakati bersama oleh rakyat itu sendiri. Sistem hutan kerakyatan tidak mengarah hanya pada kayu, namun pada pengembangan pengelolaan hasil hutan non kayu sebagai produk utama. Kalaupun menebang hutan, hal tersebut hanya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan komunitas. Peran pemerintah dalam sistem hutan kerakyatan akan lebih pada dukungan (fasilitas), kemitraan, pembuat kebijakan umum (prinsip-prinsip) dan pengakuan kawasan kelola rakyat. 9. Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. PNA memperjuangkan dilaksanakan penegakan hukum (law enforcment) secara benar, bersih dan obyektif untuk keadilan dan kepastian hukum dalam segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa membeda-bedakan suku, warna kulit, agama, golongan dan gender agar terciptanya suasana kehidupan yang aman, tertib, damai, dan adil di Aceh. PNA berjuang untuk menciptakan produk hukum yang mendukung pembangunan politik, ekonomi, dan sosial budaya yang mengakomodir implementasi MoU Helsinki dan dapat menampung semua permasalahan hukum di Aceh secara komprehensif, integral dan sistematis dengan memperhatikan aspek legalitas, efektivitas dan validitas serta nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yang demokratis, berkeadilan dan berwawasan gender, hak asasi manusia dan lingkungan. Di samping juga melakukan peninjauan terhadap produk perundang-undangan yang bersifat diskriminatif terhadap suku, warna kulit, agama, golongan, gender dan menghambat proses demokratisasi publik, ekonomi, dan sosial budaya serta penegakan dan perlindungan hak asasi manusia di Aceh. PNA berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat melalui pendidikan dan penyuluhan hukum agar terjamin akses yang adil bagi masyarakat Aceh dalam proses hukum. PNA menggalang kampanye sistem peradilan yang bersih dari mafia peradilan dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme agar tercipta peradilan yang bersih, cepat, murah, dan transparan. Selanjutnya PNA akan memberikan pelayanan dan bantuan hukum terhadap masyarakat Aceh, terutama kader, anggota dan simpatisan partai yang memerlukan perlindungan hukum dan memperjuangkan peningkatan kualitas peranan kelembagaan hukum dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Aceh. PNA akan memperjuangkan penegakan hak asasi manusia di Aceh melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsialiasi (KKR) untuk pengungkapan kebenaran, kompensasi, retitusi dan rehabilitasi bagi para korban dan keluarganya. PNA juga memperjuangkan regulasi yang memberikan ruang yang adil bagi masyarakat Aceh untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik tanpa membedabedakan suku, warna kulit, agama, golongan dan gender. 10. Bidang Riset dan Teknologi PNA berupaya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penguatan lembaga-lembaga riset dan teknologi pemerintah di Aceh melalui pengembangan dan penataan kelembagaan riset dan teknologi serta penguatan kompetensi lembaga dan pengembangan sistem legislasi riset dan teknologi. PNA memperjuangkan pengembangan penguasaan dan kemandirian teknologi dengan cara memilih teknologi yang menyentuh secara langsung aspek kehidupan masyarakat Aceh dibidang ekonomi, sosial dan budaya. PNA mendorong penelitian yang dikembangkan oleh lembagalembaga pemerintah diarahkan pada pemilihan teknologi tepat guna untuk membantu pengembangan industri-industri lokal yang dikelola oleh usaha kecil dan menengah dalam memproduksi berbagai barang-barang keperluan masyarakat sehari-hari yang berlandaskan prinsip-prinsip memajukan Aceh. 11. Bidang Pemuda, Perempuan dan Anak PNA berpandangan bahwa pemuda merupakan aset bangsa yang memiliki fungsi yang sangat strategis dan eksistensi dalam melakukan berbagai perubahan dengan mempersiapkan diri sebagai kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan sehingga terciptanya proses sirkulasi elit yang sehat, dinamis dan konstitusional di Aceh. Untuk itu, PNA mendorong pemuda Aceh sebagai agent of change (agen perubahan) untuk dapat mengembangkan potensi diri yang lebih produktif, prestatif, inovatif dan mandiri. PNA memperjuangkan peningkatan pengelolaan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, berkompoten dan profesional, peduli dan tanggap terhadap tuntutan inspirasi, partisipasi dan kepentingan bersama dari seluruh unsur atau PNA bertekad untuk membentuk karakter pemuda Aceh untuk berperilaku hidup positif dari tindakan negatif dan kontra produktif lainnya melalui pembinaan moral, agama, budi pekerti, pendidikan, kesehatan dan kehidupan keluarga yang harmonis, sehingga akan membentuk ketahanan diri seutuhnya dalam mempersiapkan diri menghadapi persaingan global. PNA mendukung kesetaraan dan keadilan gender, serta gerakan persamaan hak bagi perempuan yang bertujuan untuk menciptakan dunia yang sederajat bagi perempuan melalui persamaan sosial, dengan meningkatkan pendidikan, penghapusan segala bentuk kekerasan, memberikan penghormatan terhadap martabat dan hak asasi bagi perempuan, serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap PNA mengencam segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, dan segala kekerasan terhadap perempuan dan anak. PNA mendorong dan memberi kesempatan bagi perempuan untuk ikut terlibat dan berperan aktif dalam segala aspek kehidupan, termasuk kehidupan politik. PNA menolak segala perdagangan dan penyelundupan manusia terutama perempuan dan anak (human trafficking) untuk segala tujuannya, seperti perbudakan, pelacuran, pemaksanaan terhadap anak-anak untuk bekerja --apalagi di tempat-tempat berbahaya--, pemaksaan terhadap anak-anak untuk terlibat dalam aktivitas politik praktis dan konflik bersenjata (child soldier). PNA mendukung kebijakan yang mengutamakan kesehatan reproduksi, ibu dan anak yang dapat menekan angka kematian dan kesakitan ibu dan anak. PNA juga mendorong kebijakan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan perempuan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 12. Bidang Pemerintahan dan Anti Korupsi PNA bertekad memperjuangkan tata pemerintahan yang mampu menjalankan dan menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif bagi terwujudnya good public governance, dengan mendorong dunia usaha swasta berperan dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong masyarakat berperan dalam penciptaan interaksi sosial, ekonomi dan politik, pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, serta dalam pengembangan demokrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. PNA memperjuangkan peningkatan disiplin aparatur pemerintah yang bersih, transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat Aceh melalui pemberian akses pendidikan dan pelatihan serta peningkatan kesejahteraan dan melalui pengembangkan sistem serta mekanisme pengawasan dan evaluasi aparatur pemerintah mengenai penghargaan dan sanksi yang berbasis kinerja. PNA akan mendorong Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan dukungan teknis dan non teknis kepada pemerintah kabupaten/ kota guna memperkuat institusi pelayanan publik yang cepat, murah, tepat sasaran dan berkualitas melalui pemberlakuan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara baku dan efektif dalam semua sektor pelayanan publik. PNA memperjuangkan dibukanya ruang partisipasi masyarakat Aceh dalam sistem politik melalui penguatan kapasitas, penyadaran dan pengorganisasian masyarakat Aceh mengenai tata pemerintahan yang baik. PNA memperjuangkan penguatan peran mukim dan gampong dalam sistem pemerintahan di Aceh berlandaskan kewenangan yang jelas sesuai peraturan peundang-undangan yang berlaku. PNA memperjuangkan terselenggaranya pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta melakukan tindakan hukum yang tegas kepada pelaku yang terlibat KKN tanpa pandang bulu, tidak tebang pilih, dan semata-mata berdasarkan penegakan hukum. Di samping juga mendorong inisiatif masyarakat untuk mengawal proses pemerintahan dan pembongkaran kasus-kasus korupsi yang terjadi serta melaporkan pelakunya kepada aparat penegak hukum dan masyarakat luas untuk diadili dan mendapatkan sanksi sosial. Manifesto Nilai-Nilai Perjuangan Partai Nasional Aceh ini menjadi dokumen dasar bagi pengurus, kader dan seluruh anggota partai dalam bekerja, bertindak dan bersikap dalam mewujudkan perjuangan bagi kepentingan seluruh rakyat Aceh.
Posted on: Tue, 17 Sep 2013 22:30:17 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015