Menindaklanjuti kunjungannya yang pertama, anggota DPR RI Komisi - TopicsExpress



          

Menindaklanjuti kunjungannya yang pertama, anggota DPR RI Komisi VII, H Totok Daryanto kembali mengunjungi proyek pembangunan The Rayja, Kamis (4/7/2013). Dalam kunjungannya tersebut, ia mengajak serta dua pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup. Terungkap, bahwa selama ini protes masyarakat terkait proyek pembangunan hotel The Rayja yang berada di dekat sumber air ini belum ada yang melaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup. “Belum ada yang melaporkan masalah ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup, kita datang ke sini untuk survey awal,” kata Sudariono, Deputi V KLH Bidang Penataan Hukum Lingkungan. Sudariono datang bersama Asisten Deputi bidang Pengaduan dan Penataan Hukum Administrasi Lingkungan,Sugeng Prianto. “Kita upayakan agar masalah ini bisa segera dibuatkan jalan keluar. Adapun solusinya bukan berbentuk himbauan melainkan berbentuk Surat Keputusan (SK). Sehingga ada kewajiban bagi yang bersangkutan di dalamnya untuk mematuhinya,”tegas Totok ditengah-tengah kunjungan ke proyek yang kontroversial. Namun demikian, Totok maupun petugas dari KLH tak ingin gegabah dalam membuat keputusan. Karena itu, dalam kunjungannya kemarin mereka kembali melakukan kajian ulang. Totok tak ingin terburu mengklaim siapa yang bersalah dalam kasus ini. Untuk itu pihaknya akan melakukan kajian, dan pengumpulan data di lapangan. Termasuk hasil penelitian ilmiah yang dilakukan peneliti dari Universitas Brawijaya (UB) Malang. “Untuk memperkuat kajian di lapangan, kita juga mengajak serta pejabat pengawas lingkungan hidup. Saat ini yang bersangkutan langsung mendatangi lokasi proyek pembangunan hotel The Rayja,”tambah Totok. Totok sendiri sudah dua kali melakukan sidak (inspeksi mendadak) dan pemantauan lapangan di Umbul Gemulo. Seperti hasil pantauannya yang pertama, Totok menyesalkan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilakukan pihak investor. Selain itu ia juga menyesalkan turunnya ijin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah kota untuk pembangunan hotel tersebut.Totok meninjau lokasi proyek dengan didampingi koordinator Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA), Imam Yunanto dan H.Rudi. Setelah mengetahui langsung di lapangan, Totok menyuarakan hal yang sama dengan warga dan FMPMA. Ia setuju jika pembangunan Hotel The Rayja ini dihentikan karena telah mengancam kelestarian lingkungan. Diketahui, Proyek pembangunan hotel The Rayja telah berjalan selama setahun lebih. Namun selama proyek berjalan telah mengakibatkan munculnya pergolakan di masyarakat. Karena mayoritas warga menentang pembangunan hotel tersebut. Kemudian warga membentuk FMPMA untuk mengawal kasus ini. Tujuannya adalah untuk mencari jalan keluar demi menyelamatkan sumber mata air Gemulo. Dalam kunjungannya, Totok juga melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat untuk mendiskusikan permasalahan yang terjadi. “Permasalahan ini harus terus kita kawal. Komitmen dalam membela kepentingan masyarakat menjadi yang utama. Hak-hak masyarakat harus dilindungi terutama ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sumber mata air”, katanya.
Posted on: Wed, 18 Sep 2013 23:15:11 +0000

Trending Topics



-left:0px; min-height:30px;"> PARTY TUN UP PULL UP PULL UP !!!! TONIGHTTTT TONIGHTTTT

Recently Viewed Topics




© 2015