Menyimpan Uang Majikan, BMI Divonis Penjara Posted by Editor on - TopicsExpress



          

Menyimpan Uang Majikan, BMI Divonis Penjara Posted by Editor on August 20, 2013 at 8:23 am DDHK News, Hong Kong — MTH, BMI Hong Kong asal Jawa Timur, harus rela dengan vonis tiga bulan penjara saat kasusnya disidang 7 Juni 2013. MTH baru bekerja 11 hari saat majikan melaporkannya kepada polisi. Beberapa hari sebelumnya, MTH menemukan segepok uang dolar Singapura dan Yuan di kamar mandi majikan dan menyimpan dalam kopernya karena pada saat itu banyak orang di rumah majikannya yang sedang membantu pindahan rumah. Awalnya MTH berniat untuk sekadar menyimpan uang tersebut supaya aman karena saat ia menemukannya majikan sedang tidak berada di rumah. Tapi nahasnya, ia lupa memberikan uang tersebut kepada sang majikan. MTH dijerat atas pasal pencurian uang. Vonisnya 3 bulan penjara, namun hanya menjalani 2 bulan. Ia telah selesai menjalani masa hukumannya. Kini ia di Castle Peak Bay Immigration Center (CIC) Tuen Mun menunggu pemerintah Hong Kong membelikannya tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia. (Lina Aprilianti/ddhongkong.org).* - See more at: ddhongkong.org/menyimpan-uang-majikan-bmi-divonis-penjara/ Note admin: Harap di-share...! Jadikan kasus diatas sebagai pelajaran bagi kita semua, jangan menghujat yang bersangkutan, mari kita doakan. Nah niat baik memang harus diikuti dengan cara yg baik :) :) LA^_^
Posted on: Tue, 20 Aug 2013 04:23:38 +0000

Trending Topics



com uma matéria sobre
Three at Uttoxeter today, all to be ridden by Sam

Recently Viewed Topics




© 2015