Merdeka - KPK dibentuk sebagai lembaga yang tugasnya untuk - TopicsExpress



          

Merdeka - KPK dibentuk sebagai lembaga yang tugasnya untuk menyelesaikan segala tindak pidana korupsi. Namun, selama 10 tahun berdiri hingga Oktober 2013, KPK nyatanya hanya menerima 12 laporan dari Inspektorat Jendral berbagai kementerian. Berdasarkan data KPK, sangat menyedihkan hanya menerima 12 informasi dari Inspektorat Kementerian. Jumlah ini sangat minim, kata Ketua KPK Abraham Samad saat diskusi acara Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (19/11) pagi. Samad menyatakan, dirinya menyayangkan sikap dari kementerian yang enggan memberikan laporan yang ada indikasi tindak korupsinya. Malah, laporan tersebut hanya disampaikan ke atasannya. Penyelesaiannya hanya disampaikan pada atasan yang bersangkutan, misal Menterinya. Tidak diteruskan ke aparat penegak hukum, ini mengherankan buat kami, jelasnya. Samad berharap setiap kementerian atau lembaga mau melaporkan masalah tindak pidana korupsi kepada KPK. Bila hal itu tidak dilaksanakan, sampai kapanpun tidak akan tercipta pemerintahan yang benar. Tidak akan membuahkan hasil signifikan untuk mewujudkan good governance, pungkas.
Posted on: Tue, 26 Nov 2013 09:11:17 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015