Metrotvnews, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa - TopicsExpress



          

Metrotvnews, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan Olly Dondokambey menerima gratifikasi berbentuk barang dari PT Adhi Karya. Namun, KPK memastikan menyita barang dari kediaman Olly di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, penyidik belum memastikan Olly menerima gratifikasi. "Yang disampaikan penyidik baru menyita," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9) sore. Dalam berita acara pemeriksaan salah satu saksi yang menyebar di Minahasa, saksi yang merupakan staf keuangan PT Adhi Karya itu mengakui diminta Teuku Bagus Muhammad Noor buat mengirim furnitur. Saat dikonfirmasi atas hal tersebut, Johan tak berani memastikan. "Saya belum mendapat informasi," jelasnya. Meski begitu, Johan tak menampik penggeledahan di rumah Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu berkaitan dengan tersangka Teuku Bagus Muhammad Noor. "Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus Hambalang yang berkaitan dengan tersangka TBMN," imbuhnya. Hanya, dia tak bisa memastikan barang tersebut merupakan pemberian dari Teuku Bagus terkait dengan pemulusan anggaran dalam pengadaan sarana dan prasarana sebesar Rp1,3 triliun. "Saya tidak pernah mengatakan Olly terima barang ini. Yang saya sampaikan penyidik menyita barang ini," tegasnya.
Posted on: Wed, 25 Sep 2013 11:55:14 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015