Musyawarah Desa dan Kelurahan Solusi Kepesertaan KPS dan BLSM - TopicsExpress



          

Musyawarah Desa dan Kelurahan Solusi Kepesertaan KPS dan BLSM Medan (Mimbar) - Pembagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) yang sering tidak tepat sasaran ternyata bisa diatasi dengan solusi melalui musyawarah desa/kelurahan (Musdes/Muskel). “Jauh sebelum pembagian KPS didistribusikan dan BLSM dibagikan kepada RTM, sesungguhnya solusinya penyelesaian masalah kepersertaan KPS dan pembagian BLSM sudah ditetapkan yakni melalui mekanisme Musdes/Muskel untuk memastikan bahwa penerima KPS hanya diterima oleh orang yang berhak. Memang Musdes dan Muskel gaungnya belum terlihat,” kata Ari A Perdana dari Kelompok Kerja (Pokja) Monitoring dan Evaluasi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Sosialisasi Kepersataan BLSM untuk Media Massa di Hotel Grand Kanaya Medan,Jalan Darussalam Medan, Kamis (25/7). Dia menjelaskan, peluncuran KPS yang diikuti dengan pelaksanaan BLSM pada pertengahan Juni 2013 telah menjadi sorotan utama masyarakat selama beberapa terakhir ini. Meskipun pelaksanaana jauh lebih baik dibandingkan dengan pembagian BLT tahun 2005 dan 2008, tidak dapat dipungkiri di lapangan masih terdapat sejumlah masalah terkait ketetapan sasaran. “Esensi dari ketetapan sasaran pendistribusian KPS dan pembagian BLSM adalah memastikan bahwa KPS harus dikembalikan kepada aparat desa/kelurahan dan selanjutnya mekanisme Musdes dan Muskel untuk menentukan RTS yang benar-benar berhak,” katanya. Menurut Ari, solusi masalah pendistribusian KPS dan pembagian BLSM telah disediakan sejak awal yakni jika ternyata KPS diterima oleh RTS yang dianggap kaya atau KPS tidak dapat didistribusikan (retur) karena RTS pindah alamat, meninggal, atau tidak dapat ditemukan, maka KPS harus dikembalikan. “Nah, saat dikembalikan ini selanjutkan dilaksanakan Musdes/Muskel untuk menentukan pengganti RTS yang benar-benar berhak. Untuk itu, apakah ini sudah dilakukan makanya kita bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa untuk menangani permasalahan kepersertaan, peluncuran KPS dan program BLSM sebenarnya telah disertai dengan solusi pemutakhiran data penerima manfaat melalui Musdes/Muskel,” katanya. Untuk itu, lanjut Ari masyarakat bersama-sama dengan perangkat desa/kelurahan dapat bersama-sama melakukan pemutakhiran data untuk memastikan KPS/BLSM hanya diterima yang berhak. Ari menjelaskan, aparat pemerintah daerah sendiri juga telah memiliki payung hukum dalam pelaksanaan Muskel dan Musdes tersebut melalui instruksi Mendagri Nomor 541/2150/SJ 17 Juni 2013 tentang Pelaksanaan Pembagian Kartu Perlindungan Sosial dan Penanganan Pengaduan Masyarakat. “Dalam instruksi Mendagri tersebut juga dijelaskan peran pemerintah daerah mulai dari gubernur, bupati, walikota, camat hingga lurah/kepala desa dan pendistribusian KPS termasuk pengaduan dan pemutakhiran data penerima KPS/BLSM,” katanya. Penduduk Miskin Sementara Kepala Bappeda Pemprovsu diwakili Kabid SDM/Sosbud Bappeda Sumut, Ir Syahrial A Pulungan, MSi mengatakan penduduk miskin di Sumut pada Maret 2013 1.339.200 orang (10,06) persen, angka ini berkurang sebanyak 39.200 orang bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Miskin 2012 yang berjumlah 1.378.4000 orang (10,41 persen). Selama periode September 2012-Maret 2013, penduduk miskin di daerah pedesaan berkurang 24.000 orang (dari 709.100 orang pada September 2012 menjadi 685.100 orang pada Maret 2013), sedangkan di daerah perkotaan berkurang 15.200 orang (dari 669.300 orang pada September 2012 menjadi 654.100 orang pada Maret 2013). Sedangkan penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2013 9,98 persen, turun dibanding September 2012 yang sebesar 10,28 persen. Begitu juga dengan penduduk miskin di daerah pedesaan yakni dari 10,53 persen pada September 2012 turun menjadi 10,13 persen pada Maret 2013. Sementara penerima BLSM bagi masyarakat miskin di Provinsi Sumut akan diberikan kepada 746.220 kepala rumah tangga. Sementara soal pembagian KPS melalui kantor pos, maka Pemprovsu telah menginstruksikan kepada masyarakat desa untuk turut andil dalam membantu kelancaran BLSM ke masyarakat miskin yang terkendala dalam pengambilan BLSM.(04) Teks A : Ari A Perdana dari Kelompok Kerja (Pokja) Monitoring dan Evaluasi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan Sosialisasi Kepersataan BLSM di Hotel Grand Kanaya Medan, Kamis (25/7) tampak juga Kabid SDM/Sosbud Bappeda Sumut, Ir Syahrial A Pulungan MSi dan wartawan senior Deddi Mulia Purba (kanan). (ist)
Posted on: Fri, 26 Jul 2013 14:16:08 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015