News Nasional Jika Bertemu Calo CPNS, Segera Lapor ke - TopicsExpress



          

News Nasional Jika Bertemu Calo CPNS, Segera Lapor ke Polisi Penulis : Estu Suryowati Sabtu, 31 Agustus 2013 | 15:22 WIB Sekitar 1752 peserta mengikuti ujian tes kemampuan dasar calon pegawai negeri sipil unit pusat Kementerian Hukum dan HAM di Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (8/9/2012). Nantinya akan diterima sebanyak 79 orang yang akan mengisi posisi di Direktorat Peraturan Perundang-Undangan, Merek, dan Paten. | KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA 0 0 0 JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Pemberdayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 dan melapor ke polisi jika bertemu dengan calo penerimaan PNS. Dengan demikian, peluang terjadinya kecurangan, seperti transaksi ilegal posisi PNS, dalam proses seleksi ini bisa ditekan. "Kita libatkan komponen masyarakat. Masyarakat juga boleh laporkan ke polisi. Bukan ke KemenPAN-RB. Karena itu tindakan penipuan kan," jelas Asisten Deputi Perencanaan Bidan SDM, KemenPAN-RB, A.Rizal, kepada Kompas di stan Kemenpan-RB di Kompas Karier Fair 2013, Sabtu (31/8/2013). Selain itu, dalam pelaksanaan seleksi tahun ini, tim seleksi nasional juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, bahkan badan independen, seperti Indonesian Corruption Watch (ICW), untuk mengantisipasi kecurangan. Rizal mengatakan, modus yang biasa digunakan para calo ini adalah dengan jalan mengaku mengenal orang kementerian/lembaga atau instansi pemerintahan daerah. Para calo tersebut, lanjutnya, mengaku bisa meloloskan calon pegawai dengan besaran dana tertentu. Bahkan tak segan-segan mereka mencatut nama-nama pejabat atau orang-orang penting di instansi tujuan. "Nama saya sering dicatut. Cara mereka begini, (bertanya ke calon) mau masuk enggak, saya kenal Pak Rizal yang ngurus formasi," aku Rizal. Lebih lanjut Rizal mengatakan, jika calo itu adalah orang dalam, Kemenpan-RB akan segera menjatuhkan sanksi, termasuk sanksi pemberhentian. Laporan masyarakat, lanjutnya, akan segera ditindaklanjuti asalkan disertai dengan bukti-bukti. "Ya kita tindak. Bisa diberhentiin. Yang penting ada bukti. Staf Kemenpan-RB siapa namanya, apalagi ada foto dia terima uang. Habis sudah," kata Rizal. "Sangat boleh kalau masyarakat mau lapor. Apalagi ngelaporin orang Kemenpan-RB, (kami) senang skali," tambahnya kemudian.
Posted on: Sat, 31 Aug 2013 08:36:01 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015